https://news.detik.com/kolom/d-4547272/inflasi-musiman-bulan-ramadhan
Senin 13 Mei 2019, 14:08 WIB
Kolom
Inflasi Musiman Bulan Ramadhan
Pringadi Abdi Surya - detikNews
<https://news.detik.com/kolom/d-4547272/inflasi-musiman-bulan-ramadhan#>
Pringadi Abdi Surya
<https://news.detik.com/kolom/d-4547272/inflasi-musiman-bulan-ramadhan#>
Share *0*
<https://news.detik.com/kolom/d-4547272/inflasi-musiman-bulan-ramadhan#>
Tweet
<https://news.detik.com/kolom/d-4547272/inflasi-musiman-bulan-ramadhan#>
Share *0*
<https://news.detik.com/kolom/d-4547272/inflasi-musiman-bulan-ramadhan#>
0 komentar
<https://news.detik.com/kolom/d-4547272/inflasi-musiman-bulan-ramadhan#>
Inflasi Musiman Bulan Ramadhan Foto: Rengga Sancaya
*Jakarta* -
Sejak sebelum memasuki Ramadhan, toko-toko penuh. Banyak orang seperti
ingin berbelanja untuk satu bulan penuh. Pada saat itu, harga-harga juga
merayap naik. Inilah yang kemudian disebut inflasi.
Inflasi adalah istilah untuk fenomena naiknya harga barang di
masyarakat. Titik tekannya bukan pada "naiknya harga barang", melainkan
pada "fenomena" atas proses meningkatnya harga-harga barang secara
terus-menerus yang disebabkan oleh berbagai faktor, mulai dari konsumsi
yang meningkat (permintaan lebih tinggi daripada penawaran), proses
distribusi yang tidak lancar, atau melimpahnya uang beredar.
Harga barang yang naik itu mengakibatkan turunnya nilai mata uang.
Proses ini berlangsung terus-menerus dan saling mempengaruhi harga
barang yang lain.
Inflasi sendiri terdiri dari tiga komponen, yakni inflasi inti (/core
inflation/), inflasi /volatile food,/ dan inflasi yang diatur pemerintah
(/administred price/). Pada bulan Ramadhan, komponen inflasi yang
mengalami kenaikan adalah /volatile food /atau kelompok bahan makanan.
Bank Indonesia pernah melakukan studi tentang pola inflasi pada bulan
Ramadhan hingga Idul Fitri tahun 2011-2014 yang menunjukkan laju inflasi
menjadi semakin kencang. Pemicunya terutama karena inflasi pada harga
pangan yang disumbang oleh beras, daging-dagingan, dan aneka bumbu masak.
Rilis Badan Pusat Statistik (BPS) tentang inflasi memang masih
menunjukkan angka yang baik-baik saja. Pada triwulan I, angka inflasi
kita masih 2,83% /yoy/. Angka ini masih dalam batas terkendali. Sasaran
inflasi 2019 yang ditetapkan berdasarkan Peraturan Menteri Keuangan No.
124/PMK.010/2017, yakni sebesar 3,5% +/- 1%.
Meski angka ini terlihat baik-baik saja, ada ancaman yang membayangi di
balik angka tersebut. Sebagaimana kita tahu, harga merupakan fungsi dari
permintaan dan penawaran. Harga bisa naik manakala permintaaan juga
naik. Harga juga turun ketika permintaan turun. Turunnya permintaan ini
adalah indikasi dari turunnya daya beli masyarakat. Harga bukannya tidak
naik, tetapi tidak bisa naik karena mengimbangi daya beli tersebut.
Salah satu cara untuk melihat penurunan daya beli tersebut adalah dengan
membandingkan kenaikan upah profesi dibandingkan dengan inflasinya.
Selisih di antaranya itulah yang menunjukkan upah riil. Dari cara itu
diketahui, beberapa profesi seperti buruh dan petani mengalami penurunan
daya beli.
Namun, secara keseluruhan penurunan daya beli masyarakat itu bisa
disanggah juga. Variabel lain yang menunjukkan hal itu adalah angka
inflasi inti. Jika inflasi inti masih positif, maka daya beli bisa
dianggap stabil atau meningkat.
Data April 2019 menunjukkan terjadi inflasi sebesar 0,44%. Inflasi
tertinggi terjadi di Medan sebesar 1,30% dan terendah terjadi di
Pare-Pare sebesar 0,03%. Uniknya, deflasi juga terjadi, tertinggi di
Manado sebesar 1,27% dan terendah di Maumere sebesar 0,04.
Inflasi terjadi karena adanya kenaikan harga yang ditunjukkan oleh
naiknya seluruh indeks kelompok pengeluaran, terutama kelompok bahan
makanan sebesar 1,45%, kelompok makanan jadi, minuman, rokok, dan
tembakau sebesar 0,19%, kelompok perumahan, air, listrik, gas, dan bahan
bakar sebesar 0,12%, kelompok sandang sebesar 0,15%, kelompok kesehatan
sebesar 0,25%, kelompok pendidikan, rekreasi, dan olahraga sebesar
0,03%, dan kelompok transpor, komunikasi, dan jasa keuangan sebesar 0,28%.
Dari angka tersebut, semakin jelas bahwa harga kelompok bahan makanan
memang mengalami kenaikan.
Yang patut diperhitungkan adalah tren kenaikan inflasi terjadi mulai 3
bulan sebelum lebaran. Pada 2017 misalnya, angka inflasi bulanan
bergerak naik dari 0,09% pada April, 0,39% pada Mei, dan 0,69% pada
Juni. Pada 2018, tren yang sama terjadi dari 0,10% pada April, 0,21%
pada Mei, dan 0,59% pada Juni. Sedangkan pada 2019 ini, setelah
mengalami deflasi -0,08% pada Februari, angka inflasi menjadi 0,11% pada
Maret, dan 0,44% pada April. Angka ini diprediksikan bakal naik lagi
pada Mei.
Meski tampak kecil, angka tersebut bisa menghasilkan dampak yang cukup
signifikan bagi orang-orang yang daya belinya cenderung stagnan atau
bahkan mengalami penurunan. Apalagi kalau ada oknum-oknum tertentu yang
memperparah keadaan seperti melakukan penimbunan barang, merekayasa
pasar, dan sebagainya. Di sinilah tim pengendali inflasi daerah memiliki
peran penting untuk mengontrol harga pasar.
Tentu, pembahasan semacam ini adalah sebuah simplifikasi dalam memandang
inflasi. Ada banyak lagi variabel yang berpengaruh sebenarnya. Inflasi
bukan hanya disebabkan adanya kelebihan permintaan (/demand-pull
inflation/), atau berubahnya tingkat penawaran (/cost-push/supply shock
inflation/), bahkan pemikiran dan ekspektasi yang terjadi secara umum di
tengah masyarakat juga menjadi faktor penyebab inflasi. Ekspektasi
terhadap inflasi ini bergantung pada pandangan subjektif dari pelaku
ekonomi dari kemungkinan terjadinya sesuatu di masa depan berupa
proyeksi pertumbuhan ekonomi yang dikeluarkan oleh pemerintah.
Yang perlu diingat bahwa tren meningkatnya inflasi pada bulan Ramadhan
bukan sebuah hal baru dalam perekonomian Indonesia. Fenomena ini telah
terjadi dari tahun ke tahun dan juga memiliki dampak positif guna
menumbuhkan perekonomian Indonesia. Masyarakat pun sudah paham bahwa
ekspektasi masyarakat secara subjektif bernilai bahwa pada bulan Ramadan
pasti terjadi peningkatan inflasi. Namun, bukan berarti pemerintah tidak
perlu berbuat apa-apa. Pemerintah tetap perlu menjaga ketersediaan
barang di pasar dan mengawasi pasar sebagaimana mestinya.
*Pringadi Abdi Surya* /bekerja di Ditjen Perbendaharaan
/
*(mmu/mmu)
*
**