https://metro.tempo.co/read/1206635/ani-hasibuan-sangkal-racun-dan-pembantaian-kpps-ini-jawab-polisi/full&view=ok
Ani Hasibuan Sangkal Racun dan Pembantaian
KPPS, Ini Jawab Polisi
Reporter:
Antara
Editor:
Zacharias Wuragil
Sabtu, 18 Mei 2019 05:14 WIB
0 komentar
<https://metro.tempo.co/read/1206635/ani-hasibuan-sangkal-racun-dan-pembantaian-kpps-ini-jawab-polisi/full&view=ok#comments>
409
#
#
#
#
Akun Umi Saheera mengunggah sejumlah tangkapan layar situs media dan
media sosial, disertai dengan narasi yang menuduh pemerintah melakukan
pembantaian massal.
<https://statik.tempo.co/data/2019/05/12/id_841132/841132_720.jpg>
Akun Umi Saheera mengunggah sejumlah tangkapan layar situs media dan
media sosial, disertai dengan narasi yang menuduh pemerintah melakukan
pembantaian massal.
*TEMPO.CO*, *Jakarta* - Polda Metro Jaya menyatakan memberi ruang
kepada Robiah Khairani Hasibuan atau lebih dikenal sebagai Dr Ani
Hasibuan
<https://metro.tempo.co/read/1206577/kasus-dr-ani-hasibuan-naik-ke-penyidikan-ini-penjelasan-polisi> untuk
mengklarifikasi isi artikel yang membuatnya menjadi obyek penyidikan
polisi. Artikel yang dimaksud berjudul 'Dr. Ani Hasibuan SpS:
Pembantaian Pemilu, Gugurnya 573 KPPS' dalam portal berita tamshnews.com.
Baca:
Ratusan Petugas KPPS Gugur, Ani Hasibuan Akan Gugat Media Ini
<https://metro.tempo.co/read/1206508/ratusan-petugas-kpps-gugur-dr-ani-hasibuan-akan-gugat-media-ini>
"Pastilah diberi ruang klarifikasi. Biar pun terlapor kan tetap punya
hak, dan kami hargai hak-hak itu," kata Direktur Reserse Kriminal Khusus
Polda Metro Jaya Komisaris Besar Iwan Kurniawan, di Markas Polda Metro
Jaya, Jakarta, Jumat malam, 17 Mei 2019.
Sebelumnya, Ani yang merupakan dokter spesialis syaraf membantah isi
artikel di portal berita itu. Lewat kuasa hukumnya, Ani menyatakan tidak
pernah memberi keterangan terkait 'Pembantaian KPPS di Pemilu' seperti
dalam isi berita yang ditayangkan tamshnews.com 12 Mei lalu tersebut.
"Itu bukanlah pernyataan dari klien kami. Tapi media portal ini
melakukan framing dan mengambil statement dari pernyataan beliau ketika
wawancara di TvOne," ujar Amin Fahrudin, kuasa hukum Ani, kepada
wartawan, di Mapolda Metro Jaya, Jumat siang.
Selain itu, Amin juga membantah kliennya pernah menyampaikan kalau
kematian ratusan petugas Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS)
akibat senyawa kimia. Menurut Amin, kata racun pertama kali disinggung
saat Ani bersama beberapa kelompok pemerhati pemilu lainnya tengah
berdiskusi dengan Wakil Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Fahri Hamzah.
Baca juga:
Petugas KPPS Meninggal, Ini Alasan Polisi Periksa Dr Ani Hasibuan
<https://metro.tempo.co/read/1206370/petugas-kpps-meninggal-ini-alasan-polisi-periksa-dr-ani-hasibuan>
“Memang ada kelompok lain atau pelapor yang menyinggung soal racun tapi
itu bukan statement dari Bu Ani,” kata dia.
Amin Fakhrudin, pengacara Dr Ani Hasibuan di Direktorat Reserse Kriminal
Khusus Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Jumat, 17 Mei 2019. TEMPO/Adam
Prireza
Iwan menanggapinya dengan mengatakan bahwa sanggahan tersebut bisa
dibuktikan saat pemeriksaan Ani. Sang dokter sejatinya menjalaninya
Jumat tapi meminta penjadwalan ulang dengan alasan sedang sakit.
Berdasarkan surat pemanggilan bernomor S.Pgl/1158/V/RES.2.5./2019/Dit
Reskrimsus, Ani diperiksa sebagai saksi dalam kasus dugaan tindak pidana
menyebarkan informasi yang ditujukan untuk menimbulkan rasa kebencian
individu dan/atau kelompok masyarakat tertentu berdasarkan atas Suku,
Agama, Ras, dan Antar Golongan (SARA) dan/atau menyiarkan berita atau
pemberitahuan bohong.
Baca:
Soal KPPS Meninggal, Dr Ani Hasibuan Bantah Pernah Sebut Senyawa Kimia
<https://metro.tempo.co/read/1206464/soal-kpps-meninggal-dr-ani-hasibuan-bantah-sebut-senyawa-kimia>
"Ya nanti coba buktikan saja ya. Kan kami juga akan periksa saksi-saksi
dan alat bukti, akan kita kumpulkan, kita analisis dan kita
konsultasikan ke saksi ahli, ya nanti kita lihat saja," ujar Iwan.
Yang jelas, Iwan menambahkan, penyidik sudah menemukan unsur pidana dan
menetapkan penanganan kasus pernyataan Ani Hasibuan
<https://metro.tempo.co/read/1206396/heboh-kpps-meninggal-ani-hasibuan-batal-hadiri-panggilan-polisi> naik
ke tahap penyidikan. "Untuk pemanggilan selanjutnya kami koordinasikan
dulu," ujar Iwan menambahkan.
*ANTARA*