----- Pesan yang Diteruskan ----- Dari: Sunny ambon ilmeseng...@gmail.com 
[nasional-list] <nasional-l...@yahoogroups.com>Terkirim: Sabtu, 18 Mei 2019 
12.42.12 GMT+2Judul: [nasional-list] Menkumham Nonaktifkan Seluruh Pegawai 
Lapas Langkat
     

 
https://www.cnnindonesia.com/nasional/20190518162714-12-396005/menkumham-nonaktifkan-seluruh-pegawai-lapas-langkat?utm_source=notifikasi&utm_campaign=browser&utm_medium=desktop







MenkumhamNonaktifkan Seluruh Pegawai Lapas Langkat

CNN Indonesia | Sabtu,18/05/2019 16:46 WIB

Bagikan :    

Akibatkerusuhan di Lapas Langkat sejumlah ruangan rusak, tiga mobil dan 
13sepeda motor petugas hangus terbakar, 154 narapidana melarikan diri,103 di 
antaranya berhasil ditangkap dan menyerahkan diri. (ANTARAFOTO/Irsan Mulyadi)
 

 
 
Jakarta, CNN Indonesia -- Menteri Hukum dan HAM, Yasonna Laoly, menegaskan 
Kepala Lapas dan seluruh pegawai yang ada di Lapas Narkoba Kelas III Kabupaten 
Langkat, Provinsi Sumatera Utara, akan dinonaktifkan setelah terjadi insiden 
kerusuhan yang menyebabkan ratusan narapidana kabur pada Kamis (16/5).

"Hari ini Kalapas dinonaktifkan. Bukan hanya Kalapas, tapi seluruh pegawai yang 
ada di sini diangkut. Nanti dilihat ke mana mereka ditempatkan. Jangan dulu 
masuk ke Lapas, ini orang berbahaya kalau ditaruh ke situ, buat penyakit," ujar 
Yasonna saat meninjau langsung kondisi Lapas Langkat.

Yasonna membenarkan bahwa sering terjadi penganiayaan serta pungli (pungutan 
liar) terhadap para napi terutama dalam pengurusan remisi. Hal inilah yang juga 
menyulut kemarahan para napi sehingga terjadi kerusuhan.


"Memang benar, ditemukan narkoba saat penggeledahan dan penemuan narkoba harus 
ditindak. Tapi yang tidak benar adalah perbuatan yang memaksa napi mengaku 
siapa saja jaringan di dalam dengan disertai penganiayaan. Ini yang dilihat 
warga binaan di dalam sehingga menimbulkan emosi mendalam," ucapnya.

Yasonna mengaku sudah berulangkali mengingatkan para pegawai lapas dan rutan, 
akan tetapi masih saja ditemukan pegawai yang melakukan pelanggaran sehingga 
memicu kerusuhan di dalam lapas.

"Dari dulu kita katakan bersih-bersih. Tapi kalau mental pegawai begitu, rusak 
semua. Ini sudah berulangkali terjadi. Nanti akan kita buat surat edaran buat 
penguatan dari Dirjen Permasyarakatan," ungkapnya. 

Pasca-kerusuhan, warga binaan sendiri menyampaikan 20 tuntutan yang ditulis 
tangan dalam dua kertas. Yasonna mengaku tuntutan para penghuni lapas ini akan 
dievaluasi secara bertahap. 

"Terkait koperasi, air, remisi dan sebagainya. Jadi untuk mengetahui kapan dia 
(napi) dapat remisi, kami sudah punya resmisi online. Hanya ini harus 
betul-betul dipastikan Bu Dirjen. Proses pengiriman harus melalui elektronik 
dari UPT ke Jakarta harus betul-betul online. Jangan lagi masih diantar-antar," 
tegas Yasonna.
  
|  
Surat Tuntutan Warga Binaan Lapas Narkoba Kelas III. (CNN Indonesia/Farida)
  |

  


Yasonna kemudian menegaskan bahwa pelaku pembakaran 16 sepeda motor dan tiga 
unik mobil saat kerusuhan akan diusut dan pelaku tidak akan mendapat remisi.

"Mudah-mudahan mereka (pegawai lapas) punya asuransi. Kami akan lihat siapa 
yang membakar, kami tenangkan dulu ini. Yang melakukan pembakaran tidak akan 
diberi remisi. Kalau perbuatan kriminal, ke polisi urusannya. Apalagi yang 
membakar itu. Boleh kamu lari-lari keluar, tapi kalau membakar itu kesalahan 
yang tidak dapat ditoleransi," tegasnya. 

Untuk perbaikan gedung lapas, kata Yasonna, secepatnya akan dibenahi meski tak 
memiliki tenggat waktu.

Seperti diketahui, pasca-kerusuhan di Lapas Kelas III Narkoba Langkat, warga 
binaan membuat surat tuntutan yang bunyinya seperti berikut:

1.Kalapas diganti
2.PB sudah dibayar tapi belum bebas.
3.Perlakuan terhadap napi tapi tidak manusiawi.
4.Kalau bisa Pak Sayuti
5.Makan jangan diperjual belikan.
6.Kalapas jual beli pulsa
7.Selalu ada perpindahan ruangan tanpa ada alasan yang jelas dan bayar
8.Istri kalapas berbisnis di Lapas
9.Urusan birokrasi selalu pakai uang.
10.Salat atau ibadah dibatasi alasan kurang pegawai.
11.Pergantian kamtib karena suka aniaya wanita
12.Minta karupam jangan nonmuslim semua
13.Makanan tidak layak
14.Air tidak lancar
15.Harga kantin diturunkan (tidak wajar)
16.Register F tidak ada
17.Remisi tidak diundur
18.Ibu kalapas jangan ikut campur masalah lapas (ikut merazia tahanan sampai 
ditelanjangi
19. Kapasitas lapas sudah terlalu penuh (tidak layak)
20.Pengurusan PB Asimilasi tolong diperjelas

(fnr/vws)



    

Kirim email ke