https://fokus.tempo.co/read/1207196/pansel-kpk-dilema-kepentingan-elit-dan-penegakan-hukum?utm_source=Digital%20Marketing&utm_medium=Web%20Notif&utm_campaign=Fokus_Mutia&utm_content=&utm_term= *Pansel KPK: Dilema Kepentingan Elit dan Penegakan Hukum*
Reporter: *Egi Adyatama* Editor: *Endri Kurniawati* Senin, 20 Mei 2019 11:03 WIB *TEMPO.CO <http://TEMPO.CO>*, *Jakarta* - Penetapan sembilan anggota Panitia Seleksi (Pansel) Calon Pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk masa jabatan tahun 2019-2023 <20192023>, oleh Presiden Joko Widodo menuai banyak kritik. Personel Pansel yang dibentuk dinilai tidak menunjukan komitmen serius Jokowi untuk memberantas korupsi. Salah satu kritik datang dari Koalisi Masyarakat Sipil Anti Korupsi. Mereka menilai komposisi pansel yang dipilih Jokowi, lebih mempertimbangkan kompromi kepentingan elit dalam lingkaran terdekatnya. "Target untuk meningkatkan Corruption Perception Index (CPI) Indonesia sulit diharapkan tercapai dengan materi Pansel hari ini," ujar perwakilan Koalisi Masyarakat Sipil Anti Korupsi, Kurnia Ramadhana dari Indonesia Corruption Watch dalam keterangan tertulis, Sabtu, 18 Mei 2019. Baca juga: Anggota Pansel KPK Janji Beri Hasil Kerja Terbaik <https://nasional.tempo.co/read/1206872/anggota-pansel-kpk-janji-beri-hasil-kerja-terbaik> Pansel dipimpin pakar hukum Yenti Ganarsih dan Guru Besar Hukum Pidana Universitas Indonesia, yang juga mantan Plt Pimpinan KPK, dan Indriyanto Senoadji, sebagai wakil ketua pansel.