Terima kasih. Jadi bukan 20% dari suara yg tidak sah tetapi 20% yg tidak 
menyoblos. 

---In GELORA45@yahoogroups.com, <djiekh@...> wrote :

 DPTHP-2 adalah singkatan dari kata Daftar Pemilih Tetap Hasil Perubhaan 2. Ini 
ditetapkan pada 15 December 2018. Jadi ini adalah jumlah orang Indonesia
 yang berhak memilih. Kalau lihat kutipan di bawah, April 15, 2019, angka 
DPTHP-2 ini tidak berubah, yaitu 192.828.520 ?
 
http://www.tribunnews.com/nasional/2018/12/15/ketua-bawaslu-terima-rekapitulasi-dpthp-2-sebanyak-192828520-pemilih
 
http://www.tribunnews.com/nasional/2018/12/15/ketua-bawaslu-terima-rekapitulasi-dpthp-2-sebanyak-192828520-pemilih
  

 Kutipan :
 Ada sebanyak 192.828.520 pemilih pada Pemilu 2019. Terkait Daftar Pemilih 
Tetap Hasil Perbaikan ke-2 (DPTHP-2) yang ditetapkan KPU untuk pemilu 2019, 
jumlahkeseluruhan ada 192.828.520 pemilih. DPT itu terdiri dari 514 
kabupaten/kota, 7.201 kecamatan dan 83.405 kelurahan di Indonesia.Apr 15, 2019
 Hasil Pemilihan Umum 2019 untuk 01 Jokowi-Ma'ruf Amin 85.607.362 (55,5 %) dan 
02 Prabowo Subianto-Sandiaga Uno 68.650.239 (44,50%) = 154.257.601.
 Jumlah suara tidak sah, tidak disebut dalam keputusan KPU, tetapi kemarin atau 
2 hari yang lalu, ada yang menulis sekitar 0.04 % ?
 Kesimpulan :
 Jumlah suara pemilih yang nyoblos Paslon 1 dan 2 : 154.257.601, berarti yang 
nyoblos Paslon 1 dan 2 =
 (154.257.601 : 192.828.520) x 100% =  80 %.
 Kalau benar jumlah suara tidak sah (salah nyoblos ?) = 0.04 %, yang datang 
nyoblos dari daftar Pemilih Tetap ada sekitar 80.04 %, ya praktis tetap 80 %.
 Berarti yang tidak datang nyoblos ada 20%.



 Pada tanggal Sel, 21 Mei 2019 pukul 02.30 bhjo@... mailto:bhjo@... [GELORA45] 
<GELORA45@yahoogroups.com mailto:GELORA45@yahoogroups.com> menulis:

   Saya koq tidak menemukan di artikelnya: "Ada sebanyak 192.828.520 pemilih 
pada Pemilu 2019". Dari mana angka 192.828.520?

---In GELORA45@yahoogroups.com mailto:GELORA45@yahoogroups.com, 
<ilmesengero@...> wrote :


 
 
 Ada sebanyak 192.828.520 pemilih pada Pemilu 2019. Terkait Daftar Pemilih 
Tetap Hasil Perbaikan ke-2 (DPTHP-2) yang ditetapkan KPU untuk pemilu 2019, 
jumlahkeseluruhan ada 192.828.520 pemilih. DPT itu terdiri dari 514 
kabupaten/kota, 7.201 kecamatan dan 83.405 kelurahan di Indonesia.Apr 15, 2019
 Hasil Pemilihan Umum 2019 untuk 01 Jokowi-Ma'ruf Amin 85.607.362 (55,5 %) dan 
02 Prabowo Subianto-Sandiaga Uno 68.650.239 (44,50%) = 154.257.601.
 
 
 Jadi kalau dihitung 192.828.520 -154.257.601 = 38.570.919 suara tidak sah? 
Sekian banyak tidak sah? hehehehehehehehehehe
 
https://news.detik.com/berita/d-4557783/kpu-tetapkan-jokowi-maruf-pemenang-pilpres-2019
 
https://news.detik.com/berita/d-4557783/kpu-tetapkan-jokowi-maruf-pemenang-pilpres-2019
 
 
 
 
 
 Selasa 21 Mei 2019, 02:06 WIB
 KPU Tetapkan Jokowi-Ma'ruf Pemenang Pilpres 2019 Zunita Putri - detikNews
 
 
 
 
 Jokowi-Ma'ruf Amin (Rengga Sancaya/detikcom)
 Jakarta - Komisi Pemilihan Umum (KPU) menuntaskan rekapitulasi nasional hasil 
Pilpres 2019. Pasangan Joko Widodo (Jokowi)-Ma'ruf Amin ditetapkan menjadi 
pemenang Pilpres 2019.

"Jumlah suara sah pasangan capres-cawapres nomor urut 01 Jokowi-Ma'ruf Amin 
85.607.362 suara. Jumlah suara sah pasangan capres-cawapres nomor urut 02 
Prabowo Subianto-Sandiaga Uno 68.650.239," ujar komisioner KPU Evi Novida 
Ginting Manik dalam rapat pleno KPU di gedung KPU, Jl Imam Bonjol, Jakarta 
Pusat, Selasa (21/5/2019) dini hari.

Hasil pilpres itu ditetapkan dalam keputusan nomor 987. Hasil rekapitulasi KPU 
secara nasional ini terdiri atas perolehan suara di 34 provinsi dan 130 panitia 
pemilihan luar negeri (PPLN).
 
 
 
 
 
 
 KPU menyebut jumlah suara sah nasional 154.257.601. Jumlah suara sah pasangan 
capres-cawapres nomor urut 01 Jokowi-Ma'ruf Amin 85.607.362 atau 55,50 persen 
dari total suara sah nasional.
 
 
 
 
 Baca juga: Rekapitulasi Pilpres Selesai, Jokowi Menang di 21 Provinsi
 


Jumlah suara sah pasangan capres-cawapres nomor urut 02 Prabowo 
Subianto-Sandiaga Uno 68.650.239 suara atau 44,50 persen dari total suara sah 
nasional.

Ketua KPU Arief Budiman kemudian membacakan keputusan hasil rekapitulasi 
nasional pilpres, pemilihan anggota DPR, anggota DPRD, dan anggota DPD. Arief 
langsung mengetok palu tanda penetapan hasil rekapitulasi. 

Rapat pleno ini langsung diumumkan setelah KPU melakukan rekapitulasi empat 
provinsi terakhir. Pleno ini dihadiri seluruh komisioner KPU, Ketua Bawaslu 
Abhan, dan semua anggota Bawaslu.

Saksi dari parpol pendukung Jokowi-Ma'ruf yang hadir adalah I Gusti Putu Artha, 
sedangkan dua orang saksi dari Prabowo-Sandi adalah juru debat BPN Ahmad Riza 
Patria dan Aziz.

Seperti diketahui, Jokowi-Ma'ruf unggul di 21 provinsi, yang terdiri atas 
Gorontalo, Kalimantan Tengah, Kalimantan Utara, Kalimantan Barat, Bangka 
Belitung, Bali, Sulawesi Barat, Yogyakarta, Kalimantan Timur, Lampung. 
Selanjutnya pasangan nomor urut 01 itu menang di Sulawesi Utara, Sulawesi 
Tengah.

Kemudian Jokowi-Ma'ruf unggul di Jawa Timur, NTT, Jawa Tengah, Kepulauan Riau, 
Papua Barat, DKI Jakarta, Sumatera Utara, Maluku, dan Papua. 

Sementara itu, 13 provinsi lainnya dikuasai pasangan nomor urut 02 Prabowo 
Subianto-Sandiaga Uno. 

Paslon 02 masih bisa mengajukan sengketa hasil Pilpres ini ke MK. Jika dalam 
tiga hari setelah berakhirnya batas waktu pengujian keberatan penetapan hasil 
Pemilu ke MK, tidak ada sengketa yang diajukan, maka KPU dapat menetapkan 
Presiden dan Wakil Presiden terpilih 2019-2024. 
(fdn/fjp)
 
 
 
 
 


 
 
 
 
 


 

Kirim email ke