Kerusuhan 22 Mei, Mereka Tak Ada Kabar Setelah Ditangkap Polisi
Reporter:
Fransisco Rosarians Enga Geken
Editor:
Dwi Arjanto
Senin, 27 Mei 2019 09:42 WIB
0KOMENTAR
<https://metro.tempo.co/read/1209632/kerusuhan-22-mei-mereka-tak-ada-kabar-setelah-ditangkap-polisi/full&view=ok#comments>
000
#
#
#
#
Petugas Kepolisian menembakkan gas air mata ke arah peserta aksi unjuk
rasa Gerakan Nasional Kedaulatan Rakyat di depan gedung Bawaslu,
Jakarta, Rabu, 22 Mei 2019. Hingga berita ini diturunkan, berdasarkan
pantauan Tempo, sudah puluhan anggota polisi menjadi korban pelemparan.
TEMPO/M Taufan Rengganis
<https://statik.tempo.co/data/2019/05/22/id_843839/843839_720.jpg>
Petugas Kepolisian menembakkan gas air mata ke arah peserta aksi unjuk
rasa Gerakan Nasional Kedaulatan Rakyat di depan gedung Bawaslu,
Jakarta, Rabu, 22 Mei 2019. Hingga berita ini diturunkan, berdasarkan
pantauan Tempo, sudah puluhan anggota polisi menjadi korban pelemparan.
TEMPO/M Taufan Rengganis
*TEMPO.CO*,*Jakarta*-Beberapa warga Kampung Bali, Tanah Abang, Jakarta
Pusat, mendatangi Kepolisian Daerah Metro Jaya untuk mencari kerabat
mereka yang hilang sejakkerusuhan 22 Mei
<https://www.tempo.co/tag/kerusuhan-22-mei>hingga ke 23 Mei lalu.
Mereka mendatangi kantor polisi karena mendapat kabar anggota
keluarganya itu ditangkap.
*Baca juga :Ada Warga Ragukan Andri Bibir di Video Viral Brimob Brutal
<https://metro.tempo.co/read/1209505/ada-warga-ragukan-andri-bibir-di-video-viral-brimob-brutal>*
Salah satunya adalah keluarga Arya alias Iyo, pengojek/online/asal
Kampung Bali. “Tak ada satu pun yang mengetahui. Saya seperti
dilempar-lempar. Saya datangi Dirkrimum (Direktorat Kriminal Umum), lalu
dilempar ke Tahti (Direktorat Tahanan dan Barang Bukti), tapi terus
dilempar dan katanya tidak ada,” kata kerabat Iyo, Sabtu lalu.
Sebelumnya, puluhan anggota Brigade Mobil menyisir Kampung Bali dan
Kebon Kacang untuk mencari para provokator dan pelaku kerusuhan di depan
kantor Bawaslu. Sejumlah penduduk menyebutkan, salah satu warga yang
dibawa polisi adalah Iyo. Ia ditangkap saat tengah beristirahat di
sebuah gubuk di Jalan Kampung Bali XVII.
Ketua Rukun Tetangga 02/Rukun Warga 09, Kelurahan Kampung Bali, Winda
Devianti, membenarkan sejumlah warganya ditangkap oleh polisi. Bahkan ia
melihat langsung penangkapan dan pemukulan terhadap Iyo. “Saat dibawa
polisi, wajah Iyo sudah berlumuran darah,” kata Winda.
Dia berusaha meyakinkan polisi bahwa Iyo tidak terlibat. Tapi upayanya
itu tidak digubris. “Yang saya tahu, dia ditangkap karena di
dalam/handphone/-nya ada foto-foto kerusuhan yang di-/upload/,” ujar
Winda. “Padahal anak-anak di sini justru berjaga untuk menghalau massa
masuk wilayah sini.”
Seorang warga, usia 40 tahun, juga menyebutkan korban kekerasan polisi
saat penyisiran Kampung Bali. Korban pertama adalah penjaga warung makan
bernama Amat yang wajahnya luka akibat dipukuli polisi yang mengejar
massa ke Kampung Bali.
Seorang pemuda bernama Ando juga ditangkap polisi saat berada di Jalan
Kebon Kacang XXVI. “Mereka diminta menunjukkan arah massa kabur,” kata dia.
Hasil foto Tempo di lokasi (kiri) dengan tangkapan layar dari video
viral yang beredar (kanan) pada detik ke 00:32 dan 00:39 menunjukkan
beberapa kesamaan:
Kepolisian telah merilis 10 nama yang dituduh menjadi provokator dan
pelaku kerusuhan asal Kampung Bali. Empat orang di antaranya ditangkap,
dan dihajar, digebuki dengan pentungan atau senjata, hingga ditendang,
di depan Masjid Al Huda, yaitu Andre alias Andri Bibir, Markus, Lubis,
dan Jurianto. Kepolisian mengklaim memiliki bukti kuat untuk menangkap
para tersangka.
ADVERTISEMENT
Kepolisian juga mengklaim telah memerintahkan Divisi Profesi dan
Pengamanan untuk memeriksa prosedur operasional standar penanganan
kerusuhan dan penangkapan para tersangka. Mereka berdalih akan
memberikan hukuman kepada anggotanya yang melanggar aturan. Bahkan,
Kepala Kepolisian RI Jenderal Tito Karnavian mengklaim akan membentuk
tim independen bersama Komisi Nasional Hak Asasi Manusia dan Setara
Institute.
Anggota Komnas HAM, Chairul Anam, menilai lembaganya tak berniat untuk
bergabung dengan kepolisian.
*Baca juga :Kisah dari Video Viral Brimob Brutal: Iyo Belum Kembali
<https://metro.tempo.co/read/1209440/kisah-dari-video-viral-brimob-brutal-iyo-belum-kembali>*
Dia mengklaim Komnas HAM memiliki kewenangan untuk melakukan pengawasan
dan investigasi independen. “Pengawasan independen lebih baik. Khususnya
dalam konteks peristiwa terbuka dan melibatkan kepolisian sendiri," kata
Anam.
Sejumlah lembaga juga menilai adanya pelanggaran yang dilakukan
kepolisian dalam penanganan buntutkerusuhan 22 Mei
<https://metro.tempo.co/read/1209134/rusuh-22-mei-harun-nonton-demo-slipi-meninggal-di-kemanggisan>di
depan kantor Bawaslu dan sekitarnya. Komisi untuk Orang Hilang dan
Korban Tindak Kekerasan mengklaim akan melakukan investigasi independen
dengan membuka kesempatan kepada keluarga yang anggotanya mengalami
kekerasan oleh anggota TNI atau Polri. Komisi Perlindungan Anak
Indonesia menyoroti banyaknya korban anak-anak dalam peristiwa 21-23 Mei
lalu.
*AJI**NUGROHO | IMAM HAMDI | ANDITA RAHMA*
---
此電子郵件已由 AVG 檢查病毒。
http://www.avg.com