Mohon banget, Kivlan Zen jangan dipenjarakan, nanti selama dia di penjara PKI 
akan bangkit kembali di seluruh Nusantara.





Selain Kasus Makar, Kivlan Zen Dijerat Kasus Senjata Ilegal
Mohon banget, Kivlan Zen jangan dipenjarakan, nanti selama dia di penjara PKI 
akan bangkit kembali.
Reporter:
Irsyan Hasyim (Kontributor)
Editor:
Juli Hantoro
Rabu, 29 Mei 2019 16:43 WIB
Mantan Kepala Staf Kostrad Mayor Jenderal (Purn) Kivlan Zen bersiap menjalani 
pemeriksaan di Bareskrim Polri, Jakarta, Rabu, 29 Mei 2019. TEMPO/M Taufan 
Rengganis

TEMPO.CO, Jakarta - Kivlan Zen hari ini menjalani pemeriksaan untuk dua kasus 
yang berbeda. Menurut Juru bicara Polri Brigadir Jenderal Dedi Prasetyo, 
mengatakan Kivlan diperiksa terkait kasus makar dan kepemilikan senjata ilegal.

Baca juga: Jalani Pemeriksaan Tersangka Makar, Kivlan Zen Siap Jika Ditahan

"LP pertama yang ditangani oleh Bareskrim terkait masalah tindak pidana makar. 
Kemudian ada satu LP lagi yang saat ini sedang ditangani oleh Polda Metro Jaya 
terkait masalah kepemilikan senjata api ilegal," ujar Dedi di Mabes Polri, 
Jakarta, Rabu, 29 Mei 2019.

Menurut Dedi, pemeriksaan terhadap Kivlan Zen atas dua perkara itu akan 
dilakukan secara maraton. "Rencananya hari ini juga," kata dia.

Menurut Dedi, kasus kepemilikan senjata ilegal Kivlan Zen melanggar 
Undang-Undang Darurat Nomor 1 Tahun 1951 tentang senjata api. Adapun ancaman 
hukumannya adalah hukuman maksimal 20 tahun penjara.

Sebelum pemeriksaan di Bareskrim, Kivlan Zen mengatakan ia sudah siap jika 
penyidik akan menahannya. "Itu hak penyidik, kami enggak ada masalah. Kita 
serahkan kepada penyidik," ujar Kivlan di kantor Bareskrim Polri, Jalan 
Trunojoyo, Jakarta Selatan, Rabu, 29 Mei 2019.

Baca juga: Polisi Tetapkan Kivlan Zen Tersangka Dugaan Makar

Kivlan mengatakan bakal mematuhi apa pun terminologi yang ditetapkan oleh 
penyidik perihal kasus yang menjeratnya. Ia yakin langkah yang ditempuh sudah 
benar dan memenuhi prinsip kejujuran. "Kalau saya dinyatakan bersalah, saya 
menerima apa adanya," ucapnya.

Kivlan Zen saat ini telah meninggalkan Bareskrim Polri untuk menuju Polda Metro 
Jaya.


  • [GELORA45] Selain Kasus M... 'j.gedearka' j.gedea...@upcmail.nl [GELORA45]
    • [GELORA45] Selain Ka... Chalik Hamid chalik.ha...@yahoo.co.id [GELORA45]

Reply via email to