Akun Rocky Gerung Dilaporkan Ke Polisi Terkait Dugaan Ujaran Kebencian
Erika Ebener | a day ago Akhirnya ada juga yang berani melaporkan si pesilat lidah dan pikiran ke polisi. Pemikiran seperti itu yang muncul di kepala saya ketika saya membaca berita di laman megapolitan.kompas.com tentang seorang relawan Jokowi bernama Suhadi, Anggota tim hukum Aliansi Relawan Jokowi (ARJ) melaporkan sebuah akun facebook bernama Rocky Gerung atas kasus dugaan ujaran kebencian ke kepolisian. Tapi, namanya sebuah akun media sosial, nama “Rocky Gerung” bisa saja dipakai oleh siapa saja dan belum tentu akun tersebut benar-benar milik si profesor jadi-jadian Rocky Gerung. Namun, unggahan yang sudah dituliskan oleh pemilik akun facebook tersebut sudah mengusik emosi sang relawan. Saya pribadi berharap akun facebook tersebut benar-benar milik Rocky Gerung, si profesor yang kalau duduk tak pernah diam seperti sedang diserang penyakit ambeyen. Karena bukan apa-apa, melihat Rocky Gerung leluasan bicara menyudutkan pemerintahan dan Presiden Indonesia, dengan cara-cara yang kurang ajar, eneknya sama seperti melihat Mustofa Nahra. Sama-sama pengen muntah. Pada laporannya, memang tidak disebutkan nama Rocky Gerung sebagai terlapor, tetapi nama AKUN FACEBOOK Rocky Gerung yang menjadi terlapor, dan, si pelapor menyerahkan sepenuhnya penyidikan tentang siapa sebenarnya pemilik Akun Facebook bernama Rocky Gerung pada kepolisian untuk diselidiki lebih dalam. Apa yang membuat Suhadi melaporkan akun facebook tersebut ke polisi? Menurut Suhadi, apa yang dia temukan di akun facebook bernama Rocky Gerung itu telah memuat tulisan yang mengandung ujaran kebencian yang fitnah terhadap Presiden Indonsia, Joko Widodo. Pada tulisan tersebut dinyatakan sebagai berikut : #BAHAYA BESAR MENUNGGU INDONESIA!! Mata dunia kini tertuju ke Indonesia. Jokowi yang haus kekuasaan memaksa KPU dan BAWASLU agar bekerja cepat mempolitisir perolehan suara dilapangan agar sesuai dengan presentase Quick Count yang dua mingguan ini tetap dipaksakan tayang di tivi. Indonesia membara. Pendukung Prabowo sudah kantongi C1 asli dan menjelaskan Prabowo menang 62% atas Jokowi. Namun bukan Jokowi namanya kalo bukan culas, licik dan rakus. Berbekal kemenangan palsunya 2014 lalu ia tengah berusaha segala cara melemahkan semangat juang pendukung Prabowo dan agar mengakui kekalahan Prabowo meski secara Real Count Prabowo menang telak di 30 Provinsi. Baru sekarang terjadi, Jokowi yang hanya menang di 4 provinsi memaksa semua elemen bangsa untuk mengakui kemenangannya padahal rakyat menyaksikan Prabowo unggul di 75% provinsi. Sesungguhnya sikap tak terpuji. Wow!!! Dari setiap kalimat yang ditulis di unggahan tersebut, jelas mulai dari paragraf pertama sampai paragraf terakhir, semuanya mengandung fitnah, kebohongan dan berpotensi memancing rasa benci. Tapi…. Kalau diteliti lebih dalam terkait gaya bahasa yang digunakan, rasa-rasanya sih itu bukan gaya bahasanya si profesor jadian-jadian. Kita mengenal gaya Rocky Gerung kalau berbicara di acara-acara talkshow. Dia biasa menggunakan bahasa yang mirip-mirip bahasa Vicky Prasetyo. Terdengar sophisticated tapi tak bermakna apa-apa, alias ngaco. Selain itu, konten dari status facebook itu, terkesan sangat vulgar, kampungan dan jauh dari kebenaran. Saya yakin, Rocky Gerung tidak setolol itu untuk menuliskan pemikirannya dengan sangat terbuka dan gamblang. Namun, jika setelah penelusuran polisi dilakukan dan ternyata akun facebook itu benar-benar milik Rocky Gerung, si sang Profesor, jujur saja, mungkin saya akan mengejek dia habis-habisan.. Goblok kok dipiara. Mau gabung dengan Ahmad Dhani di penjara, po??? Terlepas dari masalah gaya bahasa dan nama dari akun facebook, tetap saja unggahan seperti itu harus dilaporkan dan dijerat dengan pasal 28 ayat 2 junto Pasal 48 ayat 2 UU RI nomer 19 tahun 2016 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik. Karena jika dibiarkan, apalagi diunggah oleh facebook bernama orang terkenal yang memikili banyak pengikut itu, akan menjadi rentan keonaran. Laporan tersebut tercatat di Polda Metro Jaya dengan nomor laporan LP/3408/V/2019/PMJ/Dit.Reskrimsus tanggal 31 Mei 2019. "Kita laporkan akun yang bernama Rocky Gerung. Laporan itu menyangkut berita yang ada di akun (Facebook) itu di mana akun itu mengatakan KPU bekerja mempolitisir perolehan suara (dalam penyelenggaraan Pemilu 2019)," kata anggota tim hukum ARJ, Suhadi di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Jumat (31/5/2019). Ayo kita dukung kepolisian untuk segera mengungkap kasus ini hingga koleksi kepolisian atas daftar nama-nama tersangka dari para elit kubu 02, semakin lengkap dan ramai. Indonesia pasti akan tenang!!! Amin. Erika Ebener Pendukung Pemerintahan yang SAH! Muslim yang mendukung Ahok dan Jokowi. Warga Negara yang mencintai Negerinya. FP @ErikaIndonesia