----- Pesan yang Diteruskan ----- Dari: 'j.gedearka' j.gedea...@upcmail.nl 
[nasional-list] <nasional-l...@yahoogroups.com>Kepada: 
"GELORA45@yahoogroups.com" <GELORA45@yahoogroups.com>; 
nasional-l...@yahoogroups.com <nasional-l...@yahoogroups.com>; Sahala Silalahi 
<silalahi2...@yahoo.de>; "temu_er...@yahoogroups.com" 
<temu_er...@yahoogroups.com>Terkirim: Rabu, 26 Juni 2019 21.10.35 GMT+2Judul: 
[nasional-list] Jangan Coba-coba Sebar Hoax Putusan MK!
     
 


 
 
https://news.detik.com/berita/d-4601662/jangan-coba-coba-sebar-hoax-putusan-mk?tag_from=wp_nhl_judul_33&_ga=2.102125569.1490808876.1561574980-1404309728.1561574980
 
 

 
  2019/06/26 22:00:17 WIB 
Round-Up
 
Jangan Coba-coba Sebar Hoax Putusan MK!
 Tim detikcom - detikNews     Share 0    Tweet     Share 0    9 komentar    
Halaman 1 dari 2    Sidang MK (Grandyos Zafna/detikcom)  Jakarta - Jangan 
coba-coba menyebar hoax terkait putusan Mahkamah Konstitusi (MK) atas gugatan 
pilpres. Imbauan itu dengan tegas disampaikan Menteri Komunikasi dan 
Informatika (Menkominfo) Rudiantara hingga Kapolri Jenderal Tito Karnavian 
menjelang pembacaan putusan yang akan digelar pada Kamis, 27 Juni, besok. 
 
 Rudiantara menyampaikan imbauan itu setelah membuka Rapat Kerja Nasional 
(Rakernas) Asosiasi Penyelenggara Jasa Internet Indonesia (APJII) di Medan, 
Sumatera Utara, Rabu (26/6/2019). Dia mengingatkan semua pihak agar tidak 
menyebarkan hoax, baik yang bersifat provokasi maupun penghasutan di media 
sosial.
 
 "Ini menjadi tanggung jawab kita bersama (untuk) tidak menyebarkan hoaks yang 
sifatnya menghasut, memprovokasi, namimah (adu domba) dalam konteks proses 
penetapan oleh MK ini," kata Rudiantara.
 
   
|  Baca juga: Putusan MK Dibaca Besok, Menkominfo Wanti-wanti Jangan Sebar Hoax 
 |

 
 
 Kendati demikian, Rudiantara enggan memastikan apakah akan ada pembatasan 
medsos saat sidang putusan digelar. Sebelumnya, selepas kerusuhan 22 Mei 2019, 
pemerintah melalui Kominfo melakukan pembatasan sementara terhadap sebagian 
akses medsos dan pesan instan dengan tujuan membatasi penyebaran hoaks.. 
 
 "Jadi saya tidak mengatakan akan ada atau tidak ada (pembatasan)," katanya..
 
 
"Ini tanggung jawab kita bersama-sama, ya pemerintah, ya saya, kita bersama.. 
Ayo kita jaga sama-sama dunia media sosial kita. Ayo jaga dunia maya kita 
dengan tidak memantik dan tidak menyebarkan hoaks," imbuh Rudiantara.
 

 
    View in Single Page     1 2  
  
  
   

 
 
https://news.detik.com/berita/d-4601662/jangan-coba-coba-sebar-hoax-putusan-mk/2
  
    2019/06/26 22:00:17 WIB 
Round-Up
 
Jangan Coba-coba Sebar Hoax Putusan MK!
 Tim detikcom - detikNews     Share 0    Tweet     Share 0    9 komentar    
Halaman 2 dari 2    Sidang MK (Grandyos Zafna/detikcom)   
 
 Hal senada disampaikan Kapolri Jenderal Tito Karnavian. Tito dengan tegas 
mengimbau semua pihak tidak menyebarkan hoax, khususnya para pengunjuk rasa 
yang berkukuh menggelar aksi di dekat MK.
 
 "Saya tentunya berharap, yang unjuk rasa, ingat aturan-aturan itu. Kalau ada 
yang mengganggu ketertiban publik, jalan umum, hak asasi orang lain, mengganggu 
persatuan dan kedamaian, menghujat, menyampaikan sesuatu yang palsu atau hoax, 
kebencian, dan lain-lain, kita akan tindak kalau itu dilanggar," ucap Tito.
 
 Terkait pembatasan medsos lebih tegas disampaikan oleh Kepala Staf Presiden 
(KSP) Moeldoko. Moeldoko mengatakan pembatasan akan dilakukan secara 
situasional jika ada potensi ancaman terhadap keamanan negara. 
 
 
|  Baca juga: Pemerintah akan Batasi Medsos Jika Keamanan Terganggu Jelang 
Putusan MK  |

 
 
 Keputusan itu, kata Moeldoko, telah disepakati dalam rapat. Namun, dia 
menegaskan, jika tidak ada ancaman gangguan keamanan nasional, dipastikan tidak 
akan ada pembatasan.
 
 "Kita lihat besok situasinya. Dalam rapat kemarin kita pikirkan, kalau itu 
ganggu keamanan negara, mau nggak mau kita prihatin sebentar ya. Kalau nggak 
ada apa-apa, ya jalan saja kaya biasa. Kita lihat situasi besok," kata Moeldoko 
kepada wartawan di gedung Bappenas, Menteng, Jakarta Pusat, Rabu (26/6/2019).
 
 Dia pun memperkirakan tidak akan terjadi hal-hal yang mengancam keamanan 
negara saat sidang putusan MK berlangsung besok. Namun, menurut Moeldoko, pihak 
aparat akan tetap waspada mengantisipasi jika terjadi rusuh.
 
 "Perkiraan kita besok sepertinya tidak terjadi apa-apa, tapi kita waspadai ada 
rusuh, kita waspadai ada kelompok perusuh itu," ujarnya. 
 (mae/fjp)    View in Single Page     1 2        
  
  
  
     

 
    
  • [GELORA45] Jangan Coba-co... 'j.gedearka' j.gedea...@upcmail.nl [GELORA45]
    • [GELORA45] Fw: [nasi... Chalik Hamid chalik.ha...@yahoo.co.id [GELORA45]

Kirim email ke