https://bisnis.tempo.co/read/1243125/menteri-susi-diprotes-gubernur-maluku-kesal-lautnya-diacak-acak?utm_source=Digital%20Marketing&utm_medium=Web%20Notif&utm_campaign=Bisnis_Mayang&utm_content=&utm_term=


*Menteri Susi Diprotes Gubernur Maluku, Kesal Lautnya Diacak-acak*

Reporter:
*Antara*

Editor:
*Dewi Rina Cahyani*

Selasa, 3 September 2019 07:57 WIB

<https://statik.tempo.co/data/2017/10/24/id_657205/657205_720.jpg>

*Menteri Kelautan dan Perikanan Susi Pudjiastuti (kiri) bersama Duta Besar
Amerika Serikat Joseph R Donovan Jr (kanan), melambaikan tangan saat acara
Tutup Sasi Komoditas Lobster, di laut Desa Lonthoir, Pulau Banda Besar,
Kepulauan Banda, Kabupaten Maluku Tengah, Maluku, Minggu (22/10). Sasi
adalah kearifan lokal di Kepulauan Maluku, yaitu berupa larangan untuk
mengambil hasil sumber daya alam tertentu sebagai upaya menjaga mutu dan
populasi sumber daya hayati, baik hewani maupun nabati. ANTARA FOTO/Embong
Salampessy*

*TEMPO.CO <http://TEMPO.CO>*, *Jakarta* - Gubernur Maluku Murad
Ismail memprotes kebijakan Menteri Susi
<https://www.tempo.co/tag/menteri-susi>di wilayahnya. Ia menyerukan
melakukan moratorium terhadap Laut Maluku agar pengelolaan ikan maupun
sumber hayati laut lainnya bermanfaat bagi masyarakat di daerah tersebut.

"Saya minta dukungan semua komponen bangsa di Maluku untuk moratorium Laut
Maluku karena yang diberlakukan Menteri Kelautan dan Perikanan Susi
Pudjiastuti ternyata merugikan Maluku," katanya, di Ambon, Maluku, Senin.

Dia merujuk pada ikan tuna di Laut Banda, Kabupaten Maluku Tengah yang
ternyata setelah pengoperasian sistem navigasi berbasis satelit(Global
Position System-GPS) oleh pengusaha, maka ikan yang ditangkap tersebut
"berpindah" ke Laut Jawa, yang selanjutnya ditangkap untuk tujuan ekspor
dengan label dari Surabaya, Jawa Timur.

Begitu pula, ia menyoroti izin yang diberikan Menteri Susi Pudjiastuti
kepada 1.600 armada penangkap ikan di Laut Arafura, Kabupaten Kepulauan Aru
dengan produksi 4.100 kontainer setiap bulan.


"Kami (Maluku) rugi dengan pemberlakukan aturan yang diterapkan Menteri
Susi, padahal ada praktek lain di Laut Arafura," ujar Gubernur Murad.

Apalagi, lanjut dia, praktek tersebut tidak memberikan kontribusi bagi
pendapatan asli daerah (PAD) Maluku, termasuk pengujian mutu ikan tidak
lagi diterbitkan di Ambon, tetapi saat ini diputuskan di Sorong, Papua
Barat.

"Tragisnya dari 1.600 unit kapal penangkap ikan yang diizinkan Menteri Susi
<https://bisnis.tempo.co/read/1240051/soal-batu-gabion-anak-buah-menteri-susi-akan-panggil-pemrakarsa>beroperasi
di Laut Arafura, ternyata tidak satu pun Anak Buah Kapal (ABK) berasal dari
Maluku," ujar Gubernur Murad.


Karena itu, dia meminta dukungan semua komponen bangsa di Maluku untuk
melakukan moratorium laut di provinsi tersebut agar pengelolaan potensi
sumber hayati laut, terutama ikan, bisa memberikan kontribusi bagi PAD agar
kemiskinan dan pengangguran bisa ditangani.

"Jujur saya ungkapkan PAD Maluku saat ini sebagian besar diterima dari RSUD
dr M Haulussy dan STNK. Padahal, Maluku memberikan kontribusi bagi ikan
nasional lebih dari 30 persen," kata Gubernur Murad.



Baca juga :
http://www.beritamalukuonline.com/2019/09/moratorium-menteri-susi-merugikan.html

++++
  • [GELORA45] MenteriSusi D... Sunny ambon ilmeseng...@gmail.com [GELORA45]

Kirim email ke