Mungkin ada baiknya jika koruptor yang tertangkap bukan saja dipenjara, kekayaannya disita. tapi ditambah

dengan cara koruptor dibawa keliling dengan tulisan di dadanya yang menyebut namanya dan juga koruptor

sehingga masyarakat luas bisa lebih baik mengetahuinya. Dari pada mereka jalan2 ke mal, kan lebih baik ada

tanda pengenalnya sekalian.

AA



https://mediaindonesia.com/editorials/detail_editorials/1803-membuka-rantai-korupsi-kemenpora


 /*Membuka Rantai Korupsi Kemenpora*/

Penulis: *Media Indonesia* Pada: Sabtu 21 September 2019, 05:05 WIB Editorial MI <https://mediaindonesia.com/editorials> <https://www.facebook.com/share.php?u=https://mediaindonesia.com/editorials/detail_editorials/1803-membuka-rantai-korupsi-kemenpora> <https://twitter.com/home/?status=https://mediaindonesia.com/editorials/detail_editorials/1803-membuka-rantai-korupsi-kemenpora>

KORUPSI di Kementerian Pemuda dan Olahraga (Kemenpora) terulang dan kembali menyeret menterinya. Korupsi di kementerian itu tampaknya kuat dan lekat, ibarat rantai besi yang membelenggu sehingga negeri ini sulit meraih prestasi olahraga.

Pada 2012, Andi Malla­rangeng yang saat itu menjabat menteri pemuda dan olahraga menjadi tersangka karena perkara korupsi Hambalang. Kini Imam Nahrawi juga terperosok ke jurang korupsi.

Imam Nahrawi ditetapkan sebagai tersangka oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Dia disangka menerima uang Rp26,5 miliar sebagai commitment fee atas pengurusan proposal hibah yang diajukan KONI kepada Kemenpora tahun anggaran 2014 hingga 2018. Status tersangka itu membuat Imam Nahrawi mengundurkan diri dari jabatannya sebagai menpora.

Di sinilah mirisnya perilaku korup di dunia olahraga negeri ini tergambar terang-benderang. Di tengah mampetnya prestasi olahraga, menterinya malah hobi ‘menyunat’ dana hibah yang notabene sebagai tulang punggung pembinaan atlet.

Dana hibah yang seharusnya dapat dimaksimalkan untuk meningkatkan prestasi olahraga Indonesia justru menjadi ruang bancakan karena lemahnya pengawasan dan mekanisme pertanggungjawaban keuangan yang tidak akuntabel.

Kasus yang menjerat Imam kemudian menjadi momentum banyak pihak yang bersuara terkait dengan praktik-praktik korup di dunia olahraga. Tidak hanya urusan hibah, dugaan penyelewengan terjadi hingga urusan seleksi atlet. Belum lagi korupsi dalam pembangunan sarana dan prasarana olahraganya.

Tidak ada pilihan lain kecuali memberikan dukungan penuh kepada KPK dalam upaya pengusutan untuk memastikan bahwa tidak ada sepeser pun uang negara yang dibegal untuk kepentingan menggemukkan pundi-pundi pribadi ataupun kelompok.

Tegakkan hukum agar korupsi benar-benar hilang. Jangan beri ampun bagi pencoleng-pencoleng uang rakyat. Jangan lagi pengguna­an anggaran yang notabene merupakan uang rakyat dilakukan seenaknya. Itulah juga yang diingatkan Presiden Joko Widodo bahwa penyelewengan pasti akan berurusan dengan hukum.

Selain itu, upaya pembenahan sistem pengelolaan anggaran juga harus berjalan beriringan. Transparansi dan akuntabilitas pengelolaan anggaran negara merupakan roh yang mesti dijunjung tinggi. Tanpa prinsip-prinsip itu, perwujudan tata kelola pemerintahan yang baik akan berhenti di tataran retorika.

Publik tentu sangat mengharapkan dengan mundurnya Imam dari posisi menpora, pembenahan dilakukan. Tidak ada salahnya Jokowi langsung menunjuk menpora definitif untuk melakukan pembenahan menyeluruh, dan jika kinerjanya bagus, bisa dilanjutkan di kabinet berikutnya.

Namun, Jokowi menunjuk Hanif Dhakiri, menteri ketenagakerjaan, sebagai pelaksana tugas menteri pemuda dan olahraga. Penunjuk­an itu antara lain karena ada kesamaan latar partai politik. Hanif dan Imam sama-sama berasal dari Partai Kebangkitan Bangsa.

Praktik suap bukan sesuatu yang baru di dunia olahraga. Padahal, prestasi olahraga di negeri ini sangat bergantung pada dana pemerintah. Jika Hanif gagal mengelola anggaran di Kemenpora, meski masa jabatannya hanya sebentar, otomatis prestasi olahraga ikut terpuruk.

Fakta di persidangan terkait kasus suap di Kemenpora itu hendaknya memberikan pelajaran berharga. Berdasarkan kesaksian, uang suap itu mengalir jauh termasuk untuk kepentingan politik. Tugas Hanif ialah membuka rantai korupsi yang masih membelenggu Kemenpora.

<https://www.facebook.com/share.php?u=https://mediaindonesia.com/editorials/detail_editorials/1803-membuka-rantai-korupsi-kemenpora> <https://twitter.com/home/?status=https://mediaindonesia.com/editorials/detail_editorials/1803-membuka-rantai-korupsi-kemenpora>


Kirim email ke