https://www.gatra.com/detail/news/449841/politik/petani-sawit-terjebak-dengan-kesalahan-masa-lalu



*Petani Sawit Terjebak dengan Kesalahan Masa Lalu*

Gatra.com | 09 Oct 2019 15:47



*Medan, **Gatra.com <http://gatra.com/>* - Persoalan lahan petani sawit
yang disebut berada di kawasan hutan dituding karena kesalahan masa lalu
saat penetapan pemberlakuan penetapan kawasan. Penetapan kawasan hutan pada
waktu lampau tidak melihat bentuk lahan yang ditetapkan namun hanya
memenuhi ketentuan 30% hutan disetiap daerah.

Ketua Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Asosiasi Petani Kelapa Sawit Indonesia
(Apkasindo), Gulat Medali Emas Manurung mengharapkan pemerintah segera
membebaskan lahan pertanian warga yang dinyatakan masuk kawasan hutan.
Karena menurut Gulat penetapan itu dilakukan secara sporadis serta
mengabaikan aspek kehidupan warga yang bersumber dari lahan tersebut.

*Baca Juga: **Redam Karhutla Pemprov Riau Lakukan Pengadaan Alat Berat
<https://www.gatra.com/detail/news/449687/ekonomi/redam-karhutla-pemprov-riau-lakukan-pengadaan-alat-berat>*

"Kalau kita melihat waktu yang lampau tidak ada ketegasan hutan pada masa
itu. Sementara saat ini setelah dikelola menjadi sawit dengan
ketergantungan ekonomi 100 per 100 makan harus dibebaskan. Pemerintah h*a*rus
mengeluarkan dari kawasan hutan, " jelasnya di Medan, Rabu (9/10).

Gulat mengatakan bahwa banyak petani membeli lahan tersebut sebelum
ditetapkan sebagai hutan. Sementara sudah dikelola dengan baik dan
berkontribusi untuk perekonomian masyarakat maupun negara.

*Baca Juga: **Petani Sawit, Petani Milenial
<https://www.gatra.com/detail/news/449719/ekonomi/petani-sawit-petani-milenial>*

Gulat mencontohkan saat ini sedikitnya 56% lahan di Riau yang dikelola
petani dinyatakan masuk kawasan hutan. Jika dirinci 56% sekitar 1,4 juta
hektare. Apabila masing - masing petani mengelola 4 hektare makan lebih
dari 200 ribu petani berada di kawasan hutan.

"Itu di Riau, kalau Indonesia secara keseluruhan ada sekitar 38%. Angka ini
cukup tinggi dan sangat mengkhawatirkan para petani. Terlebih setelah ada
regulasi penolakan pembelian hasil panen sawit dari lahan yang disebut
kawasan hutan, " tambahnya.

*Baca Juga: **Apkasindo: Jangan Bikin Petani Sawit Kelinci Percobaanlah
<https://www.gatra.com/detail/news/449142/ekonomi/apkasindo-jangan-bikin-petani-sawit-kelinci-percobaanlah>*

Gulat mengharapkan pemerintah segera membebaskan lahan pertanian sawit
warga. Karena tidak ada kerugian negara dengan pembebasan lahan tersebut.
"Yang dibutuhkan untuk pembebasan lahan itu hanya printer dan bantal
stempel. Ditetapkan dan dibebaskan, " katanya.

Senada dengannya, ketua Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) Apkasindo Sumut, Gus
Dalhari Harahap mengatakan bahwa banyak aturan yang timpang tindih.
Contohnya lahan warga yang sudah bersertifikat sekalipun ditetapkan
kementerian sebagai kawasan hutan. Padahal kawasan itu sudah dikelola
secara turun temurun.

*Baca Juga: **Tekad Menyelamatkan Sawit Dari Bina Graha
<https://www.gatra.com/detail/news/449129/ekonomi/tekad-menyelamatkan-sawit-dari-bina-graha>*

Contohnya di daerah Tapanuli bagian selatan yang dikelola sebagai lahan
sawit masuk sebagai kawasan hutan. "Termasuk lahan yang sudah
bersertifikat. Padahal simbol negara disertifikat itu sama - sama garuda.
Ini sangat memprihatinkan," Jelasnya.

Hal lain yang menurut Harahap sangat memprihatinkan pemekaran wilayah tidak
disertai perubahan kawasan. Contohnya di Tapanuli bagian selatan yang dulu
satu kabupaten dan sekarang menjadi beberapa kabupaten. Sementara penetapan
hutan juga tidak dirubah. Bahkan kantor kepala daerah masuk menjadi kawasan
hutan.

*Baca Juga: **Apkasindo Berharap Citra Sawit Tetap Positif
<https://www.gatra.com/detail/news/448102/ekonomi/apkasindo-berharap-citra-sawit-tetap-positif>*

"Berarti penetapan dengan sejumlah kebijakan diwaktu lalu dilakukan tidak
benar. Ketentuan 30% hutan membingungkan. Bahkan untuk memenuhi kuota 30%
kampung warga yang sudah ditempati jauh sebelum zaman kolonial juga masuk,
" tambahnya.

*Reporter: Baringin Lumban Gaol*
  • [GELORA45] PetaniSawit Te... Sunny ambon ilmeseng...@gmail.com [GELORA45]

Kirim email ke