https://news.detik.com/kolom/d-4748220/jalan-terjal-mewujudkan-kedaulatan-pangan?tag_from=wp_cb_kolom_list&_ga=2.168237026.271642975.1571237028-1431925201.1571237028


Rabu 16 Oktober 2019, 16:13 WIB


   Kolom


 Jalan Terjal Mewujudkan Kedaulatan


 Pangan

Arfi Hidayat - detikNews
<https://news.detik.com/kolom/d-4748220/jalan-terjal-mewujudkan-kedaulatan-pangan?tag_from=wp_cb_kolom_list&_ga=2.168237026.271642975.1571237028-1431925201.1571237028#>
Arfi Hidayat <https://news.detik.com/kolom/d-4748220/jalan-terjal-mewujudkan-kedaulatan-pangan?tag_from=wp_cb_kolom_list&_ga=2.168237026.271642975.1571237028-1431925201.1571237028#> Share *0* <https://news.detik.com/kolom/d-4748220/jalan-terjal-mewujudkan-kedaulatan-pangan?tag_from=wp_cb_kolom_list&_ga=2.168237026.271642975.1571237028-1431925201.1571237028#> Tweet <https://news.detik.com/kolom/d-4748220/jalan-terjal-mewujudkan-kedaulatan-pangan?tag_from=wp_cb_kolom_list&_ga=2.168237026.271642975.1571237028-1431925201.1571237028#> Share *0* <https://news.detik.com/kolom/d-4748220/jalan-terjal-mewujudkan-kedaulatan-pangan?tag_from=wp_cb_kolom_list&_ga=2.168237026.271642975.1571237028-1431925201.1571237028#> 0 komentar <https://news.detik.com/kolom/d-4748220/jalan-terjal-mewujudkan-kedaulatan-pangan?tag_from=wp_cb_kolom_list&_ga=2.168237026.271642975.1571237028-1431925201.1571237028#>
Jalan Terjal Mewujudkan Kedaulatan Pangan Foto: Istimewa
*Jakarta* - Setiap tanggal 16 Oktober kita memperingati Hari Pangan Sedunia (World Food Day). Tahun ini, peringatan Hari Pangan Internasional bertemakan "/Our Action are Our/ /Future, Healthy Diets Zero Hunger World/". Ketersediaan pangan merupakan isu global yang terus-menerus menjadi bahan kajian sekaligus perdebatan di kalangan ahli maupun pengampu kebijakan.

Saat ini, dunia tengah mengalami problem terkait ketahanan pangan. Jumlah populasi dunia yang terus membengkak nyatanya tidak berbanding lurus dengan meningkatnya produksi pangan. Konsekuensinya, manusia di masa depan menghadapi ancaman kelaparan, terlebih jika persoalan ini tidak kunjung diselesaikan.

Merujuk hasil riset International Fund for Agricultural saat ini diperkirakan terdapat 925 juta manusia di dunia mengalami kekurangan pangan. Jumlah itu diprediksi akan terus meningkat di masa depan. Lalu bagaimana dengan kondisi ketahanan pangan di Indonesia?

Kita harus akui bahwa kondisi ketahanan pangan kita tidak baik-baik saja. Meski dikenal sebagai negara dengan empat musim yang memiliki tanah subur, juga luas wilayah laut yang luas dan kaya akan ikan, pada kenyataannya kita masih harus mengimpor bahan pangan dari luar negeri.

Badan Pusat Statistik (BPS) mencatat, jumlah impor beras Indonesia pada periode Januari hingga November 2018 mencapai 2, 2 juta ton. Jumlah itu meningkat drastis ketimbang periode sebelumnya, yakni Januari hingga Desember 2017 yang hanya mencapai 307, 75 juta ton. Belum lagi impor bahan makanan lain seperti jagung, gandum, gula, daging, dan ikan yang saban tahun mengalami kenaikan jumlah.

Bercermin dari kondisi itu, tema Hari Pangan Internasional di Indonesia yakni "Teknologi Industri Pertanian dan Pangan Menuju Indonesia Lumbung Pangan Dunia 2045" menjadi sangat relevan. Tema itu tampak gagah, optimistik, dan ambisius. Namun sebagaimana galibnya semua hal yang kelewat optimisitik dan ambisius, tema itu pun tampaknya akan sulit terwujud.

Bagaimana tidak? Di awal masa kepemimpinannya, Presiden Joko Widodo sesumbar akan mewujudkan swasembada pangan pada tiga tahun pertama masa kerjanya. Apa lacur, menjelang akhir masa kerja pemerintahannya agenda kedaulatan pangan itu agaknya masih jauh panggang dari api. Jangankan daulat secara pangan, untuk mencukupi kebutuhan asupan karbohidrat saja, kita harus mengimpor beras jutaan ton setiap tahunnya.

Di Indonesia, isu pangan tidak hanya menjadi isu ekonomi, namun juga telah menjadi komoditas politik. Bukan rahasia lagi bahwa urusan pangan kerap berkelindan dengan urusan politik. Ambil satu contoh misalnya kebijakan impor beras yang lebih merupakan bentuk kebijakan politis ketimbang kebijakan yang mempertimbangkan kepentingan dan kebutuhan ekonomi nasional. Maka, membenahi persoalan pangan, apalagi terkait mewujudkan agenda kedaulatan pangan tidak merupakan pekerjaan yang membutuhkan /political will/.

*Kebijakan Pemerintah*

Mula pertama yang harus diperhatikan oleh pemerintah ialah membenahi sektor pertanian dengan merevitalisasi infrastrukturnya. Pemerintah perlu berupaya keras untuk menambah luas lahan pertanian. Data BPS menyatakan bahwa luas lahan pertanian di Indonesia pada 2018 hanya mencapai 7,1 juta hektar atau menurun dari 2017 yang masih mencapai 7,75 juta hektar.

Luas lahan pertanian itu dipastikan akan terus menyusut seiring dengan meningkatnya jumlah populasi yang tentu menambah kebutuhan akan lahan hunian. Alih lahan pertanian menjadi lahan hunian adalah problem klasik yang terus menggerus angka produksi pangan kita. Diperlukan kebijakan radikal dari pemerintah agar lahan pertanian tidak dengan mudah dikonversi menjadi lahan hunian.

Selain itu, pemerintah juga perlu meremajakan kembali jaringan irigasi dan bendungan sebagai salah satu elemen vital aktivitas pertanian. Dalam konteks ini, anggaran jumbo Dana Desa idealnya bisa dimanfaatkan oleh pemerintah daerah semaksimal mungkin untuk merehabilitasi dan juga menambah saluran irigasi dan bendungan. Tidak kalah penting tentunya ialah memastikan ketersediaan benih unggul dan pupuk dengan mereformasi sistem dan mekanisme tataniaganya yang selama ini kadung amburadul.

Dari sisi politik, perlu ada kebijakan yang melindungi para petani lokal dengan memperketat aturan impor pangan. Keran impor yang dibuka lebar oleh pemerintah terbukti telah memukul harga komoditas pangan lokal. Akibatnya, petani pun merugi dan kehilangan harapan untuk melanjutkan profesi yang ditekuninya selama bertahun-tahun.

Berbeda dengan era 1970-an ketika pertanian menjadi sektor primadona, kini pertanian seolah kehilangan pamornya. Hal ini terlihat dari menurun drastisnya antusias anak muda untuk menekuni profesi petani. Jurusan pertanian di sejumlah universitas pun kini cenderung sepi peminat. Pendek kata, menjadi petani bukanlah pilihan untuk meraih masa depan.

Pengetatan keran impor pangan tentu membutuhkan komitmen pemerintah sekaligus diplomasi di dunia internasional. Sistem kapitalisme-liberal yang diterapkan hari ini acapkali tidak berpihak pada negara-negara kecil berkembang seperti Indonesia. Terutama dalam hal pertanian. Banyak aturan internasional yang justru merugikan negara kecil-berkembang. Di sinilah diperlukan diplomasi-diplomasi internasional agar industri pertanian Indonesia tidak tergilas oleh aturan perdagangan global.

Masih terkait dengan impor, pemerintah bersama masyarakat perlu membangun sebuah gerakan yang bertujuan menyadarkan publik bahwa produk impor tidak selalu lebih baik ketimbang produk lokal. Selama ini, ketergantungan masyarakat pada produk lokal juga dilatari oleh adanya sikap inferior. Masyarakat kerap terjebak dalam opini klise bahwa barang impor punya kualitas lebih bagus ketimbang barang lokal. Upaya penyadaran itu tentu harus dibarengi dengan peningkatan produk lokal, baik secara kuantitas maupun kualitas.

Terakhir, namun tidak kalah penting ialah kita harus mengembangkan pertanian berbasis pada ilmu pengetahuan dan teknologi. Dalam konteks ini kita patut belajar dari China yang dalam satu dekade terakhir ini berhasil menjadikan sektor pertaniannya sebagai yang paling maju di dunia. Salah satu kunci keberhasilan mereka mengembangkan sektor pertanian ialah dengan melibatkan para ahli dan ilmuwan untuk mengembangkan bioteknologi.

Di China, para ahli dan ilmuwan dengan dukungan penuh negara rajin melalukan riset bioteknologi di bidang pertanian. Riset akademik itu lantas menghasilkan berbagai temuan penting bagi dunia pertanian, mulai dari varietas benih unggul yang tahan hama cuaca dan bergizi tinggi sampai metode mekanisme penanganan pascapanen agar produk pertanian tahan lama.

Riset bioteknologi di bidang pertanian bukan sama sekali tidak dikenal di negeri ini. Kita sebenarnya juga telah mengembangkan riset bioteknologi di bidang pertanian. Persoalannya adalah riset-riset itu kerap terbentur oleh cekaknya anggaran. Maka, penting bagi pemerintah untuk mengalokasikan anggaran bagi riset-riset bioteknologi di bidang pertanian. Anggaran untuk riset itu harus dipahami sebagai investasi yang akan menghasilkan keuntungan di masa depan.

Selain tiga poin di atas tentu masih banyak hal dan persoalan yang membutuhkan perhatian pemerintah. Namun, jika tiga hal itu mampu digarap dengan maksimal, kita boleh merasa optimistis bahwa target kedaulatan pangan akan segera terwujud. Jika tidak, bisa dipastikan kita akan tetap menjadi importir alias konsumen dari industri pangan global.

*Arfi Hidayat* /alumnus Teknik Pertanian Universitas Jenderal Soedirman (Unsoed) Purwokerto/


*(mmu/mmu)*

*
*

*
*

*
*

*
*

*
*

Reply via email to