https://finance.detik.com/berita-ekonomi-bisnis/d-4765845/ribuan-buruh-ancam-kepung-kemnaker-besok-ini-tuntutannya

Rabu, 30 Okt 2019 17:12 WIB


 Ribuan Buruh Ancam Kepung Kemnaker


 Besok, Ini Tuntutannya

Anisa Indraini - detikFinance
Share *0* <https://finance.detik.com/berita-ekonomi-bisnis/d-4765845/ribuan-buruh-ancam-kepung-kemnaker-besok-ini-tuntutannya#> Tweet *0* <https://finance.detik.com/berita-ekonomi-bisnis/d-4765845/ribuan-buruh-ancam-kepung-kemnaker-besok-ini-tuntutannya#> Share *0* <https://finance.detik.com/berita-ekonomi-bisnis/d-4765845/ribuan-buruh-ancam-kepung-kemnaker-besok-ini-tuntutannya#> 16 komentar <https://finance.detik.com/berita-ekonomi-bisnis/d-4765845/ribuan-buruh-ancam-kepung-kemnaker-besok-ini-tuntutannya#komentar> Foto: Presiden KSPI Said Iqbal saat berorasi di Jalan Gatot Subroto, Jakarta. (Rahel-detikcom) Foto: Presiden KSPI Said Iqbal saat berorasi di Jalan Gatot Subroto, Jakarta. (Rahel-detikcom) *Jakarta* - Ribuan buruh dari beberapa daerah yang tergabung dalam Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) akan menggelar aksi unjuk rasa di kantor Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) besok, Kamis (31/10/2019).

Demikian disampaikan Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) Said Iqbal melalui siaran pers yang dikutip *detikcom*, Rabu (30/10/2019).

"Ribuan buruh dari Jakarta, Jawa Barat, dan Banten yang tergabung dalam Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) akan menggelar aksi unjuk rasa di kantor Kementerian Ketenagakerjaan," katanya.

*Baca juga: *Anies Bentuk Tim 7 Tampung Tuntutan Buruh Soal UMP, Apa Itu? <https://finance.detik.com/read/2019/10/30/152957/4765698/4/anies-bentuk-tim-7-tampung-tuntutan-buruh-soal-ump-apa-itu>


Dalam unjuk rasa ini buruh menuntut dua hal, yakni menolak upah minimum provinsi (UMP) yang naik 8,51% dan menolak kenaikan Iuran BPJS Kesehatan.

Buruh meminta agar Menteri Ketenagakerjaan Ida Fauziyah yang baru seminggu dilantik segera mengabulkan tuntutan buruh.

"Selama ini Pemerintah mendorong adanya dialog sosial. Tetapi giliran menetapkan kenaikan upah minimum dilakukan secara sepihak. Ini menunjukkan sikap anti demokrasi," kata Said Iqbal.

Selain mengenai upah, dalam aksinya, buruh juga menolak Peraturan Presiden Nomor 75 tahun 2019 terkait kenaikan iuran BPJS Kesehatan.

*Baca juga: *Begini Hasil Pertemuan Buruh dan Anies di Balai Kota <https://finance.detik.com/read/2019/10/30/145130/4765599/4/begini-hasil-pertemuan-buruh-dan-anies-di-balai-kota>


KSPI menilai, kenaikan iuran BPJS Kesehatan sangat merugikan rakyat. Apalagi kenaikan tersebut dilakukan di tengah perekonomian yang sedang sulit.

"Pemerintah harus sadar, iuran BPJS akan ditanggung satu keluarga. Jika dalam satu keluarga terdiri dari 5 orang, maka untuk Kelas III harus membayar Rp 210 ribu/bulan. Bayangkan masyarakat di Kebumen dan Sragen yang UMK nya hanya Rp 1,6 juta. Mereka harus mengeluarkan 10% lebih untuk membayar BPJS. Itu akan mencekik rakyat kecil," tegas Iqbal.

*Simak Video "Asyik! UMP Tahun 2020 Naik 8,51%"*

*(dna/dna)
*





**


Kirim email ke