https://mediaindonesia.com/editorials/detail_editorials/1836-basmi-korupsi-ala-kejagung
/*Basmi Korupsi ala Kejagung*/
Penulis: *Media Indonesia* Pada: Rabu 30 Oktober 2019, 05:05 WIB
Editorial MI <https://mediaindonesia.com/editorials>
<https://www.facebook.com/share.php?u=https://mediaindonesia.com/editorials/detail_editorials/1836-basmi-korupsi-ala-kejagung>
<https://twitter.com/home/?status=https://mediaindonesia.com/editorials/detail_editorials/1836-basmi-korupsi-ala-kejagung>
HINGGA detik ini, korupsi masih menjadi salah satu ancaman yang paling
membahayakan bagi masa depan bangsa dan negara. Meski upaya untuk
memeranginya amat gencar, praktik-praktik lancung yang merugikan
keuangan negara terus saja berkibar.
Kenapa korupsi tak juga mati kendati pemerintahan silih berganti? Kenapa
keberadaan koruptor selaras benar dengan pepatah mati satu tumbuh
seribu? Banyak jawaban atas pertanyaan-pertanyaan itu, tetapi rasanya
yang paling tepat ialah karena kesalahan orientasi dalam pemberantasan
korupsi.
Sudah teramat lama negara terjebak pada paradigma yang keliru dalam
memerangi korupsi, yakni hanya terfokus pada penindakan, tetapi
mengabaikan pencegahan. Hasilnya, meski ratusan atau bahkan ribuan
koruptor telah dijebloskan ke balik jeruji besi, calon-calon koruptor
antre untuk beraksi.
Kejahatan, termasuk korupsi, dilakukan tidak semata karena ada niat dari
pelakunya, tetapi juga karena ada kesempatan. Karena itu, sudah saatnya
kita menutup celah kesempatan sejak dari awal untuk korupsi dengan
optimalisasi pencegahan.
Pada konteks itu pula kita menyambut baik keberlanjutan program-program
pencegahan korupsi oleh Kejaksaan Agung (Kejagung). Kita sepakat, amat
sepakat, dengan pesan Jaksa Agung periode 2014-2019 HM Prasetyo yang
disampaikan dalam seremoni lepas sambut di Jakarta dua hari lalu agar
Korps Adhyaksa melanjutkan upaya-upaya deterrence.
Kita juga mendukung, sangat mendukung, tekad Jaksa Agung yang baru, ST
Burhanuddin, untuk meneruskan langkah-langkah Prasetyo dalam menangani
kasus-kasus kejahatan, termasuk korupsi. Salah satunya ialah program Tim
Pengawal dan Pengaman Pemerintahan dan Pembangunan (TP4).
TP4 yang dibentuk pada Oktober 2015 merupakan program Kejagung untuk
menindaklanjuti Instruksi Presiden Nomor 1 Tahun 2015 tentang Percepatan
Pelaksanaan Proyek Strategis Nasional. Dengan tim itu, kejaksaan
mengawal penggunaan anggaran negara agar tidak digerogoti penyelewengan.
Ribuan proyek beranggaran lebih dari Rp1.000 triliun pun dapat mereka
amankan.
TP4 memang tak terlalu tenar di mata rakyat karena mereka bekerja dalam
senyap. Namun, output yang dihasilkan sungguh menggembirakan. Mereka
sukses memastikan penggunaan uang rakyat secara semestinya tanpa harus
mengalami kebocoran di sana-sini karena dikorupsi.
Upaya pencegahan seperti yang dilakukan Kejaksaan Agung lewat TP4 memang
tidak terlalu seksi bagi para pihak yang mabuk popularitas. Ia berbeda
dengan model penindakan semisal operasi tangkap tangan terhadap koruptor
yang punya daya pikat bagi pemberitaan media massa dan atensi masyarakat.
Akan tetapi, sulit diingkari, pencegahan seperti yang dilakukan Kejagung
membuahkan hasil lebih berarti dalam memberangus korupsi. Dengan
melakukan pendampingan hukum sejak tahap perencanaan, TP4 juga
meminimalkan keragu-raguan para pengguna anggaran untuk menggenjot
pembangunan karena takut berurusan dengan hukum nantinya.
Untuk memenangi perang besar melawan korupsi, sudah saatnya kita
mengubah paradigma. Mustahil negeri ini akan keluar sebagai kampiun jika
kita terus menomorsatukan penindakan dan menomorduakan pencegahan.
Sigap menindak koruptor lantas menghukum seberat-beratnya memang
penting, tetapi mencegah mereka untuk melakukan korupsi jauh lebih
penting. Bukankah pepatah bijak menyebutkan lebih baik mencegah daripada
mengobati?
Apa yang sudah dan akan dilakukan Kejagung dalam membasmi korupsi patut
kiranya diikuti penegak hukum lainnya seperti Polri dan KPK.
Memaksimalisasi upaya pencegahan tidak bisa ditunda-tunda lagi jika
negara ini tak ingin terus kedodoran menghadapi korupsi.
<https://www.facebook.com/share.php?u=https://mediaindonesia.com/editorials/detail_editorials/1836-basmi-korupsi-ala-kejagung>
<https://twitter.com/home/?status=https://mediaindonesia.com/editorials/detail_editorials/1836-basmi-korupsi-ala-kejagung>