https://www.suara.com/news/2019/11/05/225059/istana-bantah-presiden-jokowi-bawa-indonesia-ke-era-neo-orde-baru


 *Istana Bantah Presiden Jokowi Bawa Indonesia ke Era Neo Orde Baru*

Reza Gunadha | Ummi Hadyah Saleh

Selasa, 05 November 2019 | 22:50 WIB

"Jadi jangan pernah, tidak akan pernah pemerintah ini bergeser sedikit pun
dari upaya-upaya membersihkan republik ini dari tindakan-tindakan politik,"
ujar Fajroel di kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Selasa (5/11/2019).

Fajroel menambahkan, pemerintah Jokowi adalah rezim yang mendukung
penegakan hukum dan anti-korupsi.

Sebelumnya, Ketua Bantuan Hukum Indonesia (YLBHI) Asfinawati mengkritik
Presiden Jokowi yang hingga kini belum menunjukkan sinyalemen menerbitkan
Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 19 tahun 2019 tentang
tentang Perubahan UU KPK.

Ia mengatakan, sikap Presiden Jokowi tersebut menunjukkan gelagat untuk
mengembalikan Indonesia ke era anti-demokrasi atau Neo Orde Baru.

"Jadi menurut kami, tidak keluarnya Perppu KPK adalah sebuah lonceng kita
masuk ke Neo Orde Baru," kata Asfinawati di Kantor ICW, Jakarta Selatan,
Minggu (3/11/2019).

Asfinawati menjelaskan, sinyalemen tersebut sudah terlihat sejak Jokowi
mengeluarkan Surat Presiden (Surpres) nomor R-42/Pres/09/2019 kepada DPR
terkait revisi UU Nomor 30 tahun 2002 tentang KPK.

Dalam surat itu, Jokowi menugaskan Menteri Hukum dan Asasi Manusia dan
Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi untuk
membahas Revisi UU KPK bersama DPR.

Sebelumnya, Presiden Jokowi menyebut tak baik kalau menerbitkan Perppu KPK
dalam waktu dekat. Ini dikarenakan ada sejumlah pihak yang mengajukan
gugatan atau proses uji materi di MK.

"Jangan ada, orang yang masih berproses, uji materi, kemudian langsung
ditimpa dengan sebuah keputusan lain. Saya kira harus tahu sopan santun
dalam bertatanegara," kata Jokowi di Istana Merdeka, Jakarta.

Kirim email ke