https://mediaindonesia.com/editorials/detail_editorials/1842-premanisme-subur-investasi-hancur
/*Premanisme Subur Investasi Hancur*/
Penulis: *Media Indonesia* Pada: Rabu 06 November 2019, 05:05 WIB
Editorial MI <https://mediaindonesia.com/editorials>
<https://www.facebook.com/share.php?u=https://mediaindonesia.com/editorials/detail_editorials/1842-premanisme-subur-investasi-hancur>
<https://twitter.com/home/?status=https://mediaindonesia.com/editorials/detail_editorials/1842-premanisme-subur-investasi-hancur>
PEMAKSAAN dan intimidasi pengelolaan lahan parkir minimarket di Kota
Bekasi, Jawa Barat, oleh sejumlah organisasi kemasyarakatan jadi
fenomena puncak gunung es soal suburnya aksi premanisme di negeri ini.
Mereka bergerak di berbagai sektor ekonomi dengan kedok menyediakan
beragam jasa, dari memungut uang parkir, menjaga keamanan, sampai
menagih utang.
Mestinya fungsi publik, seperti pengamanan, harus dilakukan aparat,
bukan oleh pihak ketiga atau para preman. Namun, celakanya, pemerintah
daerah yang mestinya menertibkan aksi-aksi semacam itu justru malah
menfasilitasinya. Dengan dalih pemberdayaan masyarakat dan
ekstensifikasi pajak daerah, Pemkot Bekasi menerbitkan 'surat tugas'
kepada ormas untuk mengelola parkir.
Dalam video yang beredar luas di media sosial, Kepala Badan Pendapatan
Daerah Kota Bekasi Aan Suhanda terlihat memfasilitasi ormas untuk
menekan pengusaha. Di hadapan massa ormas saat demonstrasi di Jalan Raya
Narogong pada 23 Oktober 2019, dia mengharapkan pemilik Alfamart,
Indomaret, atau Alfamidi yang jumlahnya 600 di Kota Bekasi mau bekerja
sama dengan ormas dalam hal parkir.
Tampak juga pihak Indomaret yang dipaksa untuk menyetujui kesepakatan
bahwa urusan parkir di semua minimarket di Kota Bekasi akan dikelola
ormas-ormas tersebut. Ada pula Wakapolres Kota Bekasi yang terlihat diam
saja ketika massa menekan pihak Indomaret.
Inilah yang dikhawatirkan pengusaha retail akan menurunkan omzet
penjualan karena fasilitas prakir gratis diakui cukup efektif untuk
menarik pembeli datang ke gerai mereka.
Karena itulah, jika memang untuk kepentingan rakyat, undang para pelaku
usaha untuk berunding. Jelaskan aturan dan kebijakan yang diambil
pemkot. Jangan mengerahkan massa untuk menekan dunia usaha, memaksakan
kehendak atas hal yang belum ada kesepakatan.
Dalam skala yang lebih besar, selain meresahkan masyarakat, praktik
premanisme terbukti telah mengakibatkan ekonomi biaya tinggi. Di tengah
pengurusan izin usaha yang masih ruwet, masih ditambah jatah preman tiap
bulan dari segala macam aspek. Ekonomi menjadi tidak efisien karena
biaya preman dimasukkan ke modal produksi.
Aksi-aksi seperti pungutan liar dan pemerasan amat mengganggu dunia
usaha, juga dalam jangka panjang mengganggu iklim investasi. Tak ada
pengusaha yang tertarik menanam modal di negara yang membiarkan preman
bebas merdeka.
Para pengusaha asing berpotensi menunda atau menarik investasi di dalam
negeri pada sektor tersebut lantaran berkaitan dengan keamanan dan
keberlangsungan bisnis.
Aparat tidak boleh membiarkan karena potensi akan menular ke daerah lain
sangat besar. Oknum-oknum yang mengatasnamakan LSM, karang taruna, atau
organisasi lain yang direstui pemda juga tumbuh subur di seluruh negeri,
tidak hanya di Bekasi.
Gerak cepat polisi untuk menertibkan aksi pemaksaan dan intimidasi ini
amat ditunggu publik. Pemberantasan premanisme akan menciptakan iklim
yang sehat bagi pertumbuhan ekonomi.
Siapa pun tidak boleh melakukan apa pun di luar aturan hukum yang
berlaku. Negara juga tidak boleh tunduk atau kalah melawan premanisme
karena suburnya premanisme pasti akan mengahancurkan iklim bisnis.
Di tengah dunia kompetisi saat ini, kepastian hukum dan keamanan
berinvestasi merupakan hal penting mengingat sektor investasi menjadi
pilar pendongkrak ekonomi nasional. Kita yakin kepolisian akan memberi
kepastian hukum dan jaminan keamanan itu, tetapi publik pun menanti
tindakan kepolisian atas kasus Bekasi.
Jangan sampai promosi investasi yang sudah gencar dilakukan pemerintah
di berbagai negara tetangga justru sia-sia karena masalah premanisme
yang dilindungi atas nama pemberdayaan masyarakat.
<https://www.facebook.com/share.php?u=https://mediaindonesia.com/editorials/detail_editorials/1842-premanisme-subur-investasi-hancur>
<https://twitter.com/home/?status=https://mediaindonesia.com/editorials/detail_editorials/1842-premanisme-subur-investasi-hancur>