Bener bisa juga begitu kayak kata ente: langsung lantik saja. Tapi ngomong2 yg melantik walikota itu adalah gubernur loh bukan presiden. Gimana nih?
Nanti misalnya Gibran dan bobby menang jadi walikota di solo dan medan krn dilantik sama jokowi, emangnya ente seneng? Jgn lupa ente loh yg nyuruh maen lantik ini! Ane sangsi mestinya ente marah2 lagi nantinya bilang tuh ada dinasti politik lagi hehehehehe Susahhhhh kalau hanya maunya nyinyir melulu! Nesare From: GELORA45@yahoogroups.com <GELORA45@yahoogroups.com> Sent: Wednesday, November 13, 2019 11:55 PM To: GELORA45 <gelora45@yahoogroups.com> Subject: [GELORA45] Beda dengan Mendagri, Jokowi Pastikan Pilkada 2020 tak Lewat DPRD Kalau anak dan mantu jadi maju di Solo dan Medan ya nggak usah ada pemilihanlah, buang-buang duit. Langsung lantik saja, beres. - <https://katadata.co.id/berita/2019/11/12/beda-dengan-mendagri-tito-jokowi-pastikan-pilkada-2020-tak-lewat-dprd> Beda dengan Mendagri Tito, Jokowi Pastikan Pilkada 2020 tak Lewat DPRD Mendagri Tito Karnavian sebelumnya meminta agar Pilkada secara langsung dikaji ulang lantaran memunculkan biaya politik tinggi. Selasa, 12 November 2019 | 18:45 WIB Ameidyo Daud Presiden Joko Widodo alias <https://katadata.co.id/tags/jokowi> Jokowi memastikan pemilihan kepala daerah atau <https://katadata.co.id/tags/pilkada> Pilkada 2020 tetap dilakukan dengan mekanisme langsung. Keputusan Jokowi berbeda dengan usul Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian yang ingin mengevaluasi jalannya Pilkada secara langsung. Juru bicara Presiden Fadjroel Rachman mengatakan Jokowi tetap mempertahankan pemilihan langsung karena sejalan dengan cita-cita Reformasi 1998. Fadroel juga menjelaskan bahwa Presiden hanya akan mengevaluasi sedikit pelaksanaan pilkada. “Evaluasi hanya pada teknis penyelenggaraan,” kata Fadjroel dalam keterangan tertulis, Selasa (12/11). Sebelumnya, Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Polhukam) Mahfud MD mengatakan, Jokowi menampung dan mengkaji usulan Tito agar Pilkada kembali oleh Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD). Usulan tersebut sempat disampaikan Tito ketika mendampingi Jokowi menerima Komisi Pemilihan Umum (KPU) di Istana Merdeka, Jakarta, Senin (11/11). "Ada disinggung (usulan Pilkada oleh DPRD), tapi tidak dibahas," kata Mahfud. Sedangkan Ketua KPU Arief Budiman tak ambil pusing dengan usulan Tito. Arief menyerahkan soal sistem Pilkada kepada pemerintah dan DPR sebagai pembuat Undang-undang (UU). Pasalnya, sistem Pilkada hanya bisa diubah dengan merevisi UU Pilkada. "Tapi berpedoman pada UU yang berlaku, pemilihan masih dilakukan secara langsung. Nanti soal evaluasi sistem, itu pembuat UU," kata Arief. Tito sebelumnya meminta agar sistem Pilkada secara langsung dikaji ulang lantaran dinilai lebih banyak mudarat. Dia mengatakan memunculkan biaya politik tinggi yang dapat memicu korupsi. "Kepala daerah kalau enggak punya Rp 30 miliar, mau jadi Bupati, mana berani dia?," kata Tito.