Lukman Hakim akan dihakimi.........?

Pada tanggal Jum, 15 Nov 2019 pukul 19.21 Sunny ambon [email protected]
[GELORA45] <[email protected]> menulis:

>
>
> *Apakah eks menteri agama Lukman Hakim kebal hukum? Bukankah beliau telah
> mengakui menerima suapan? Uang kontan dalam jumlah besar bin banyak
> ditemukan oleh KPK di ruang kerjanya di kementrian agama*.
>
>
>
> https://sp.beritasatu.com/nasional/kpk-selidiki-pelaksanaan-haji-dan-gratifikasi-eks-menag-lukman-hakim/585616/
>
>
> *KPK Selidiki Pelaksanaan Haji dan Gratifikasi Eks Menag Lukman Hakim* *Suara
> Pembaruan*
> <https://sp.beritasatu.com/nasional/kpk-selidiki-pelaksanaan-haji-dan-gratifikasi-eks-menag-lukman-hakim/585616/#>
>
> Jumat, 15 November 2019 - 21:13
> <https://sp.beritasatu.com/nasional/kpk-selidiki-pelaksanaan-haji-dan-gratifikasi-eks-menag-lukman-hakim/585616/#>
>
> [image: ...]*Menteri Agama Lukman Hakim Saifuddin menjalani pemeriksaan
> di kantor KPK, Jakarta, Rabu, 8 Mei 2019. Lukman diperiksa sebagai saksi
> kasus dugaan suap seleksi jabatan di lingkungan Kementerian Agama tahun
> 2018-2019 dengan tersangka Romahurmuziy.*
>
> *Jakarta, Beritasatu.com* - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sedang
> menyelidiki terkait pelaksanaan haji dan gratifikasi yang diduga diterima
> mantan Menteri Agama, Lukman Hakim Saifuddin. Penyelidikan ini ditandai
> dengan permintaan keterangan terhadap Lukman, Jumat (15/11/2019).
>
> "Terkait dengan pengelolaan haji di Kementerian Agama dan juga dugaan
> penerimaan gratifikasi," kata Jubir KPK, Febri Diansyah di Gedung KPK,
> Jakarta.
>
> Febri mengatakan, proses ini merupakan lanjutan dari permintaan keterangan
> Lukman pada 22 Mei 2019 lalu. Saat itu Lukman masih menjabat sebagai
> Menteri Agama.
>
> "Tadi kami klarifikasi. Ini kebutuhan lanjutan. Sebelumnya saat menjadi
> Menteri Agama pernah kami panggil untuk klarifikasi. Ini ada kebutuhan
> klarifikasi lanjutan terkait dengan proses penyelidikan," katanya.
>
> Meski demikian, Febri enggan membeberkan lebih jauh mengenai penyelidikan
> ini. Yang pasti, kata Febri, tim penyelidik mendalami kewenangan Lukman
> sebagai Menteri Agama saat itu terkait pelaksanaan haji dan juga dugaan
> penerimaan gratifikasi.
>
> "Intinya penyelidikan ini terkait dengan pelaksanaan tugas dan kewenangan
> di Kementerian Agama. Kalau yang sebelumnya pernah kami sampaikan terkait
> dengan penyelenggaraan haji dan juga dugaan penerimaan gratifikasi di
> Kementerian Agama. Baru dua poin itu yang bisa kami sampaikan," katanya.
>
> Febri juga enggan berandai-andai saat disinggung proses penyelidikan ini
> akan berujung dengan ditingkatkan ke tahap penyidikan dan menetapkan Lukman
> sebagai tersangka. Ditegaskan, saat ini tim penyelidik masih bekerja.
>
> "Nanti kita lihat lebih lanjut ya, tidak mungkin saya jelaskan sekarang
> gratifikasinya terkait apa. Ini masih terus kami klarifikasi, ada beberapa
> orang juga yang perlu kami minta keterangan," katanya.
>
> Hingga berita ini ditulis, Lukman yang tiba di Gedung KPK sekitar pukul
> 13.45 WIB, masih berada di ruang pemeriksaan tim penyelidik.
>
> Diduga, penyelidikan yang dilakukan KPK saat ini mengenai dugaan
> gratifikasi sebesar USD 30.000 yang diterima Lukman dari keluarga Kerajaan
> Arab Saudi melalui pejabat Kedutaan Besar Arab Saudi untuk Indonesia.
>
> Saat bersaksi dalam sidang perkara dugaan jual beli jabatan di lingkungan
> Kementerian Agama (Kemag) dengan terdakwa Kakanwil Kemag Jatim Haris
> Hasanuddin dan Kepala Kantor Kemag Gresik Muafaq Wirahadi di Pengadilan
> Tipikor Jakarta, 26 Juni 2019, Lukman mengakui menerima gratifikasi
> tersebut sekitar akhir tahun 2018 di ruang kerjanya.
>
> Lukman mengakui, uang tersebut diterimanya dari Panitia Musabaqah
> Tilawatil Quran (MTQ) yang digelar di Indonesia. Panitia yang dimaksud
> Lukman merupakan Kepala Atase Agama Kedutaan Besar Arab Saudi untuk
> Indonesia bernama Syeikh Saad Bin Husein An Namasi dan pendahulunya Syeikh
> Ibrahim bin Sulaiman Alnughaimshi.
>
> Lukman yang juga politikus PPP ini menuturkan, uang tersebut berasal dari
> keluarga Kerajaan Arab Saudi. Lukman menduga uang itu diberikan kepadanya
> lantaran Kerajaan Arab Saudi puas dengan pelaksanaan MTQ di Indonesia.
>
>
> Sumber : Suara Pembaruan
>
>
> 
>

Kirim email ke