https://www.antaranews.com/berita/1165844/legislator-radikalisme-muncul-karena-kurang-mengkaji-soal-jihad
Legislator: Radikalisme muncul
karena kurang mengkaji soal jihad
Sabtu, 16 November 2019 01:05 WIB
Anggota Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) DPR RI Bukhori Yusuf
menjelaskan empat tingkatan jihad saat diwawancarai usai acara Rapat
Koordinasi Nasional PKS di Hotel Bidakara Jakarta, Jumat (15-11-2019).
(ANTARA/ Abdu Faisal)
Jakarta (ANTARA) - Anggota Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) DPR RI
Bukhori Yusuf menilai radikalisme muncul karena kurangnya kajian soal
jihad yang sesuai dengan konstitusi.
"Ada ruang-ruang jihad di dalam konstitusi yang tidak selalu dimaknai
dengan mengangkat senjata. Dan itu ingin saya sampaikan," kata Bukhori
dalam wawancara dengan Antara di Jakarta, Jumat (15/11).
*Baca juga: PKS minta Resolusi Jihad masuk catatan sejarah Nasional
<https://www.antaranews.com/berita/1126187/pks-minta-resolusi-jihad-masuk-catatan-sejarah-nasional>*
Bukhori menjelaskan kalau jihad mengangkat senjata dan perang itu
memerlukan persetujuan pemimpin, yang dalam hal ini diwakili oleh Kepala
Pemerintahan.
Ia menilai tidak benar adanya masing-masing oknum masyarakat menafsirkan
diri sebagai pemimpin, karena pemimpin yang diakui di Indonesia itu cuma
satu, yaitu Presiden Republik Indonesia.
*Baca juga: DPP IPI: Hari Santri lahir dari resolusi jihad
<https://www.antaranews.com/berita/1125480/dpp-ipi-hari-santri-lahir-dari-resolusi-jihad>*
Ia mengatakan, agama Islam mengatur jika kemudian tidak suka dengan
orang yang ditunjuk menjadi pemimpin, maka diadakan musyawarah. Di dalam
konstitusi yang berlaku di Indonesia pun demikian.
"Oleh karena itu umat Islam harus paham. Jika kemudian tidak suka dengan
Presiden, ya suatu saat pilihlah orang yang disukai," ujar Bukhori.
*Baca juga: Jihad tak patut disanding dengan terorisme
<https://www.antaranews.com/berita/781507/jihad-tak-patut-disanding-dengan-terorisme>*
Kemudian jika ada kebijakan pemerintah yang dianggap bertentangan dengan
konstitusi, Bukhori mengatakan umat tidak mesti langsung berjihad dengan
mengangkat senjata.
Mengutip dari pendapat ulama Mesir, Yusuf Al-Qaradhawi, Bukhori
menjelaskan untuk hal ini jihad dibagi ke dalam empat tingkatan yaitu
jihad dengan lisan, jihad dengan tulisan, jihad dengan perbuatan baik
yang tidak merusak (amar ma'ruf nahi munkar), dan jihad terakhir dengan
mengangkat senjata.
*Baca juga: PBNU: jihad sejahterakan orang Islam dan non-Muslim
<https://www.antaranews.com/berita/803012/pbnu-jihad-sejahterakan-orang-islam-dan-non-muslim>*
Ia menjelaskan jihad yang pertama dilakukan dengan lisan atau dialog
kepada perwakilan-perwakilan masyarakat agar menyampaikan
keberatan-keberatan terhadap suatu kebijakan.
"Jika anda melihat pemerintah melakukan suatu penyimpangan. Laporkan
kepada pemerintah melalui DPR," kata Bukhori.
*Baca juga: Mahyudin: Jihad sekarang adalah memberantas kemiskinan
<https://www.antaranews.com/berita/711650/mahyudin-jihad-sekarang-adalah-memberantas-kemiskinan>*
Jihad kedua melalui tulisan, yaitu dengan cara undangan para pemangku
kebijakan agar bisa hadir berdiskusi membahas keberatan-keberatan yang
dirasakan.
"Undang pemangku kebijakan di dalam diskusi, supaya dibahas apa yang
menjadi permasalahan," ujar dia.
*Baca juga: Buku "jihad konstitusi" dibedah Universitas Muhammadiyah
Sumatera Utara
<https://www.antaranews.com/berita/790465/buku-jihad-konstitusi-dibedah-universitas-muhammadiyah-sumatera-utara>*
Jika tidak bisa juga, lalu sampaikan dengan jihad ketiga, yaitu melalui
penyampaian pendapat di muka umum (berdemonstrasi) dengan cara-cara baik
sesuai dengan konstitusi dan peraturan yang berlaku.
"Islam itu sangat damai, mengatur cara-cara tadi supaya orang tidak
langsung saling membunuh," kata Bukhori.
Bukhori menambahkan jika Islam sangat menghargai arti sebuah nyawa,
Bahkan mengutip dari Al-Quran Surat Al-Maidah ayat 32, orang yang
membunuh satu jiwa yang tidak bersalah, sama dosanya dengan membunuh
semua orang. "Itu saking mahalnya harga nyawa," kata dia.
Pewarta: Abdu Faisal
Editor: Bambang Sutopo Hadi
COPYRIGHT © ANTARA 2019