Menurut terkaan Anda, apakah eks menteri agama Lukman (lucky man?) akan
masuk surga diterima oleh malaekat-malaekaat cantik bin elok  nan sexy?


https://www.jawapos.com/nasional/hukum-kriminal/15/11/2019/eks-menag-lukman-ditelisik-terkait-dana-haji-dan-dugaan-gratifikasi/


*Eks Menag Lukman Ditelisik Terkait Dana Haji dan Dugaan Gratifikasi*

KASUISTIKA <https://www.jawapos.com/nasional/hukum-kriminal/>

15 November 2019, 21:00:25 WIB



JawaPos.com – Mantan Menteri Agama (Menag) Lukman Hakim Saifuddin telah
selesai menjalani pemeriksaan oleh penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi
(KPK). Lukman menjalani pemeriksaan kurang lebih selama enam jam. Dia
keluar ruang penyidik sekitar pukul 20.05 WIB.

Lukman menyatakan, kehadirannya ke gedung KPK untuk memenuhi kewajibannya
yang dipanggil sebagai saksi. KPK sendiri diketahui mengembangkan kasus
jual beli jabatan di lingkungan Kemenag yang sebelumnya telah menjerat
mantan Ketua Umum PPP Romahurmuziy alias Rommy.

“Saya hadir di sini untuk memenuhi undangan KPK dalam kaitannya memberikan
keterangan terhadap proses penyelidikan yang saat ini sedang dilakukan oleh
KPK,” kata Lukman usai menjalani proses pemeriksaan di Gedung Merah Putih
KPK, Jalan Kuningan Persada, Jakarta Selatan, Jumat (15/11).

“Oleh karenanya saya hadir untuk memenuhi undangan tersebut, memberikan
keterangan terkait dengan proses penyelidikan dimaksud,” sambungnya..

Kendati demikian, politikus PPP ini enggan membeberkan secara rinci terkait
penyelidikan apa yang tengah digali lembaga antirasuah tersebut.
Menurutnya, KPK akan menjelaskan terkait proses penyelidikan tersebut.

“Penyelidikan tentang apa itu saya secara etis tidak pada tempatnya
menyampaikan di sini. Silahkan saudara rekan-rekan media menanyakan
langsung ke KPK, karena ini sudah proses hukum,” ucap Lukman.

Sementara itu, juru bicara KPK Febri Diansyah menyampaikan, Lukman
ditelisik terkait pengelolaan dana haji dan dugaan penerimaan gratifikasi.
Kasus ini merupakan pengembangan perkara terkait kasus suap yang sebelumnya
menjerat Rommy.

“Kalau yang sebelumnya pernah kami sampaikan terkait dengan penyelenggaraan
haji dan juga dugaan penerimaan gratifikasi di Kemenag,” ujar Febri..

Febri enggan merinci lebih jauh soal penyelidikan dua kasus terhadap
Lukman. Menurutnya, Lukman ditelisik soal tugas dan kewenangan saat
menjabat Menteri Agama dalam Kabinet Indonesia Kerja.

“Baru dua poin itu yang bisa kami sampaikan. Intinya penyelidikan ini
terkait dengan pelaksanaan tugas dan kewenangan di Kementerian Agama,”
ungkap Febri.

Febri juga enggan membeberkan apakah tim penyelidik sudah menemukan minimal
dua alat bukti untuk menjerat Lukman. Namun yang jelas, menurut Febri,
pihak lembaga antirasuah akan menyampaikan kepada publik saat meningkatkan
proses penyelidikan ke tahap penyidikan.

“Nanti tentu kami lihat apakah bisa ditingkatkan ke penyidikan atau tidak.
Kalau bisa ditingkatkan ruang lingkupnya apa. Tapi, yang pasti sekarang
yang sedang kami lakukan masih di tahap penyelidikan,” tukas Febri.

Sebelumnya, Lukman disebut pernah menerima uang sebesar USD 30 ribu dari
pejabat kerajaan Arab Saudi. Lukman mengakui hal tersebut saat menjadi
saksi dalam perkara jual beli jabatan di Lingkungan Kementerian Agama.

Lukman menyebut uang tersebut didapat dari Panitia Musabaqah Tilawatil
Quran (MTQ) yang digelar di Indonesia. Uang USD 30 ribu sudah disita KPK
dari laci ruang kerja Lukman, ketika tim KPK melakukan penggeledahan dalam
kasus jual beli Jabatan di Kemenag.

Editor : Kuswandi

Reporter : Muhammad Ridwan

   -

Kirim email ke