----- Pesan yang Diteruskan ----- Dari: Sunny ambon [email protected] [nasional-list] <[email protected]>Terkirim: Kamis, 21 November 2019 20.31.30 GMT+1Judul: [nasional-list] TarifListrik Naik, YLKI Ingatkan Daya Beli Bakal Merosot
Jangankhawatir tarif listrik naik, harga bahan utama lain bagi kosumen akan juga turut naik sebagai reaksi berantai. Hal ini hendaklah ditanggapidengan sikap positf sebab presiden dan konco-koncinya telahmenjanjikan hari depan gemilang NKRI berada di horizon, NKRI menjadinegara maju nomor 4 didunia dengan pendapatan per capita penduduk Rp27.000.000,-- jadi tidak ada hari ini tanpa kemarin dan besok tanpahari ini. hehehehe https://fokus.tempo.co/read/1274579/tarif-listrik-naik-ylki-ingatkan-daya-beli-bakal-merosot TarifListrik Naik, YLKI Ingatkan Daya Beli Bakal Merosot Reporter: Eko Wahyudi Editor: Dewi Rina Cahyani Rabu,20 November 2019 17:06 WIB TEMPO.CO, Jakarta -Rencanapemerintah menaikkan tariflistrik untukpelanggan rumah tangga dengan daya 900 VA dikritik Yayasan LembagaKonsumen Indonesia atau YLKI. Sekretaris YLKI Agus Sujatno mengatakankenaikan tarif listrik tersebut dikhawatirkan akan melemahkan dayabeli masyarakat. "Sebab selainrencana kenaikan tarif listrik, iuran BPJS Kesehatan juga naik,"kata dia ketika dihubungi, Rabu 20 November 2019. Menurut Agus, jikakenaikan itu dilakukan awal tahun depan maka akan menambah bebanmasyarakat. Agus meminta pemerintah mempertimbangkan dengan matangrencana ini agar tak membuat daya beli masyarakat kian terpuruk. Agusmenjelaskan, bahwa pemerintah harus membuat indikator yang jelasterkait kenaikan tarif listrik ini. "Apakah semua pengguna iniorang yang mampu, ini harus ada indikator yang jelas dan detail, dandilihat secara menyeluruh jangan sampai mereka butuh subsidi tapisudah dicabut. Ini harus dilihat secara lengkap," katanya. Ia menyarankan,harus ada klasifikasi lagi terkait pemberian subsidi di kelas 900 VA.Data tersebut harus terbuka serta bisa dilihat oleh masyarakat.Sehingga, untuk warga tak mampu bisa mengajukan subsidi. Agus jugamengusulkan penerapan sistem kuota subsidi listrik bagi yang tidakmampu setiap bulan. Dengan skema tersebut, akan tampak bilapenggunaannya melebihi dari jumlah yang ditentukan maka subsidi bisadihentikan. "Ini juga perludikembangkan seperti itu, perlu diawasi juga ketika diberikan subsidimaka penggunannya tidak boleh boros, ini yang sebenarnya belumdikembangkan," ujarnya. Direktur JenderalKetenagalistrikan Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral RidaMulyana menyatakan kenaikan tarif listrikakan diterapkan per 1Januari 2020. Kenaikan tarif listrik itu untuk golongan rumah tanggamampu (RTM) dengan daya 900 VA. Meskipun tariflistrik untuk golongan tersebut mengalami kenaikan, Rida menjaminnilainya tidak terlalu besar. Pasalnya, bila dibagi dengan rata-rataharian, besarannya tidak mencapai Rp 1.000 per hari. Kenaikan yangdiperkirakan sekitar Rp 29.000 per bulan tersebut mengikuti biayalistrik yang dibayarkan golongan 1.300 volt ampere (VA). "NaiknyaRp 29.000. Artinya, enggak Rp 1.000 per hari kan," kata Rida dikantor Kementerian ESDM, Senin, 18 November 2019. Lebih jauh, Ridamenyatakan belum bisa memastikan apakah akan terjadi perubahan atautidak mengenai rencana kenaikan tarif listrik tersebut. Hanya saja,hingga saat ini keputusan untuk mencabut subsidi RTM 900 VA mulai2020 nanti masih berlaku. "Kalau berubah lagi kan ke DPR lagi,"tuturnya. Pemerintahmenegaskan subsidi untuk 2020 hanya bagi seluruh pelanggan rumahtangga daya 450 VA serta rumah tangga miskin dan tidak mampu daya 900VA dengan mengacu pada Data Terpadu Program Penanganan Fakir Miskin(DTPPFM). Menteri Energi danSumber Daya Mineral Arifin Tasrif tak menyangkal akan ada kenaikantarif listrik pada tahun depan, khususnya untuk rumah tangga mampu.."Kalau yang mampu kami kami sesuaikan, mudah-mudahan (tarif)industri tetap dijaga stabil," kata dia di Kantor KementerianMaritim dan Investasi, Jakarta, Selasa, 19 November 2019. Ia mengatakanjajarannya masih membahas soal besar kenaikan tarif listrik untukrumah tangga mampu dengan daya 900 VA. Ia tak menyangkal bahwakenaikan itu akan berkisar Rp 29.000 per bulan.
