Diperintahkan hapus khilafah karena perjuangan khilafah di Irak dan Syria
hancur lebur? Mengapa tidak dilenyapkan kementrian agama? Bukankan adanya
mata pelayaran khilafah dibuat sesuai dengan petunjuka Kementrian agama.


https://suaraislam.id/berani-hapus-khilafah/



*Berani Hapus Khilafah?*

 10 Desember 2019



Khilafah dan jihad. Dua kata yang kini menjadi polemik. Isu sensitif nan
cantik yang kini menjadi sasaran moderasi Islam ala Barat. Viral di jagat
medsos beredar surat Direktorat Pendidikan Islam Kementerian Agama yang
memerintahkan seluruh Kanwil untuk menarik dan menghapus semua materi ujian
terkait khilafah dan jihad di madrasah. Surat ini diduga kuat muncul akibat
viralnya materi ujian Madrasah Aliyah di Kediri yang masih memuat soal
tentang khilafah.

Surat edaran tersebut sejalan dengan ketentuan regulasi penilaian yang
diatur pada SK Dirjen Pendidikan Islam Nomor 3751, Nomor 5162 dan Nomor
5161 Tahun 2018. Di mana seluruh materi ujian di madrasah yang mengandung
konten khilafah dan perang atau jihad telah diperintahkan untuk ditarik dan
diganti. (republika.co.id, 7/12/2019).

Publik pun dibuat geger dengan wacana penghapusan materi khilafah dan
jihad. Berbagai penolakan pun datang dari berbagai pihak menanggapi langkah
Kemenag menghapus materi khilafah dan jihad. Tagar
#KhilafahBukanRadikalisme pun muncul di *trending topic *Twitter sebagai
upaya warganet menolak langkah Kemenag yang disebut memarjinalkan ajaran
Islam khususnya khilafah dan jihad.

Gencarnya penolakan penghapusan materi khilafah dan jihad pun membuat
Kemenag melunak. Kementerian Agama (Kemenag) menegaskan pihaknya tidak
menghilangkan materi khilafah dan jihad dari kurikulum dan buku pelajaran.
Justru Kemenag memperbaiki materi khilafah dan jihad agar maknanya semakin
luas.

Direktur Kurikulum, Sarana, Kelembagaan dan Kesiswaan (KSKK) Madrasah pada
Kemenag, Ahmad Umar mengatakan, Kemenag bukan menghapus materi khilafah dan
jihad dari pelajaran. Sebab materi khilafah dan jihad yang tercantum dalam
KMA 165 Tahun 2014 itu dinyatakan tidak berlaku dan telah diperbaiki dalam
KMA 183 Tahun 2019. Perbaikan tersebut meletakkan materi khilafah dan jihad
pada porsi dan konteks pembicaraan yang sesuai dan proporsional. (
republika.co.id, 9/12/2019).

Menteri Agama Fachrul Razi pun angkat bicara. Ia mengatakan telah mendengar
penolakan berbagai kalangan terkait kebijakan penghapusan materi soal
khilafah, perang, dan jihad dari kurikulum dan ujian di madrasah yang
dikeluarkan kementeriannya. Terkait hal itu, ia mengatakan, persoalan
tersebut akan dibahas kembali. Dengan catatan, Kemenag akan tetap
mempertimbangkan untuk membatasi kemungkinan khilafah, jihad, dan perang
disalahgunakan, baik dari materi maupun pengajar. (republika.co.id,
10/12/2019).

Rezim rupanya tidak hanya terpapar Islamofobia akut, tapi juga terpapar
virus sekuler liberal radikal. Dalih Kemenag bahwa materi khilafah dan
jihad tidak dihapus tapi direvisi agar lebih konstruktif dan produktif.
Sejatinya merupakan tuduhan jahat bahwa ajaran Islam khususnya khilafah dan
jihad yang dipahami sesuai pemahaman kitab mu’tabar bersifat destruktif dan
kontraproduktif.

Padahal dengan memberikan makna baru pada khilafah dan jihad yang sejalan
dengan moderasi Islam ala Barat, sama artinya menghadirkan makna jihad dan
khilafah tanpa landasan kitab mu’tabar. Ini sesungguhnya sangat berbahaya,
sebab rezim secara sadar sedang berupaya mengarahkan umat pada kesesatan.

Upaya redefinisi makna khilafah dan jihad jelas merupakan upaya moderasi
Islam sesuai arahan Barat. Strategi yang dilancarkan Barat melalui
lembaga-lembaga think-thank-nya seperti Rand Corporation dan Hedayah
Center. Tujuan utamanya tidak lain berencana mengubah Islam menjadi agama
yang pasif dan tunduk pada arahan Barat. Di mana salah satu strateginya
adalah merusak pemahaman tentang konsep syariat, jihad, dan khilafah dari
pandangan para generasi muda Islam. (seraamedia.org, 25/10/2019).

Dan inilah yang sekarang sedang terjadi dan dilakukan oleh rezim sekuler
liberal radikal di tengah kaum Muslimin di Indonesia. Menjauhkan makna
khilafah dan jihad yang sebenarnya dari benak anak-anak kaum Muslimin.
Sehingga hilang ghirah jihad dalam jiwa dan hati mereka. Dan juga hilang
ghirah untuk mengembalikan tegaknya taj al-furud (mahkota kewajiban) kaum
Muslimin yaitu khilafah. Padahal khilafah dan jihad merupakan dua kemuliaan
di sisi kaum Muslimin.

Menghapus khilafah dan jihad dari khazanah Islam jelas mustahil. Mengingat
ajaran khilafah dan jihad tersirat dan tersurat dalam Al-Qur’an dan
As-Sunnah. Dijelaskan dan diuraikan secara terang benderang oleh para
ulama. Dan tidak ada kesamaran bagi mereka yang menggunakan akal dan hati
yang sehat.

Sebaliknya bagi siapa saja yang berupaya meredefinisi, merevisi dan
menderadikalisasi, apa pun itu istilahnya. Jelas, upaya tersebut merupakan
framing jahat terhadap ajaran jihad dan khilafah. Dan upaya tersebut
merupakan bentuk kemungkaran yang nyata. Maka, para pelakunya wajib segera
bertaubat dengan taubat nashuha!

Upaya penghapusan materi khilafah dan jihad semestinya membuat umat semakin
membuka mata. Gelombang arus moderasi Islam ala liberal radikal begitu
deras dilakukan. Ajaran khilafah dan jihad yang seharusnya wajib diajarkan,
justru berani dihapuskan. Maka, sikap kita hari ini tidak lain adalah wajib
terus menjaga ajaran Islam dari berbagai upaya deradikalisasi, stigmatisasi
dan desakralisasi ajaran Islam.

Maha Benar Allah dengan firman-Nya, *“Wahai orang-orang yang beriman jika
kalian menolong (Din) Allah, maka Dia akan menolong kalian dan meneguhkan
kedudukan kalian.” *(TQS. Muhammad [47]: 7).

Jangan pernah lelah menjadi penjaga dan pembela Islam di tengah berbagai
tekanan yang melemahkan jiwa dan hati. Teruslah semangat demi tegaknya
kemuliaan Islam dan kaum Muslimin. Jadilah benteng penjaga Islam yang
terpercaya! *Wallahu a’lam.*

*Jannatu Naflah*
*Komunitas Penulis Bela Islam, Mentor di AMK*

Kirim email ke