Imigrasi Membantah KPK: Kami Tak Sembunyikan Harun Masiku
Reporter:
Halida Bunga
Editor:
Endri Kurniawati
Kamis, 23 Januari 2020 08:34 WIB
Direktorat Jenderal Imigrasi Kementerian Hukum dan HAM menggelar
konferensi pers terkait keberadaan tersangka dugaan suap pergantian
antar waktu anggota DPR RI 2019-2024, Harun Masiku di Gedung Imigrasi
Kemenkumham pada Rabu, 22 Januari 2020. Tempo/Halida BungaDirektorat
Jenderal Imigrasi Kementerian Hukum dan HAM menggelar konferensi pers
terkait keberadaan tersangka dugaan suap pergantian antar waktu anggota
DPR RI 2019-2024, Harun Masiku di Gedung Imigrasi Kemenkumham pada Rabu,
22 Januari 2020. Tempo/Halida Bunga
*TEMPO.CO*,*Jakarta*- Kepala Biro Humas dan Kerja Sama Kemenkumham
Bambang Wiyono mengatakan pihaknya tidak menyembunyikan tersangkaHarun
Masiku <https://www.tempo.co/tag/harun-masiku>. Informasi keberadaan
Harun di Indonesia yang diketahui Imigrasi beberapa waktu sebelumnya
sudah disampaikan ke Komisi Pemberantasan Korupsi. "Ya sudah, sudah kami
informasikan (ke KPK),” kata Bambang dalam konferensi pers di Gedung
Imigrasi, Kemenkumham, Jakarta pada Rabu, 22 Januari 2020.
Pada intinya, ujar Bambang, Imigrasi selalu mendukung KPK. “Jangan
dikira kami menyembunyikan yang bersangkutan (Harun) atau
menghalang-halangi pelaksanaan penegakan hukum yang sekarang terjadi."
Pada kesempatan yang sama, Kepala Bagian Humas Direktorat Jenderal
Imigrasi Arvin Gumilang mengatakan ada dua kemungkinan alasan mengapa
informasi keberadaan Harun baru disampaikan kemarin. "Apakah ini ada
keterlambatan sistem (bandara) atau keterlambatan informasi?" Menurut
Arvin, dibukanya informasi keberadaan Harun kemarin tidak terlambat.
Pemberitahuan itu terhitung sudah 14 hari berselang sesudah Komisioner
Komisi Pemilihan Umum (KPU) Wahyu Setiawan dioperasi tangkap tangan oleh
KPK pada Rabu, 8 Januari 2020, sehari setelah Harun Masiku tiba di
Indonesia.
"Enggak ada yang terlambat. Yang penting sekarang yang bersangkutan
sedang di Indonesia dan sudah dilakukan pencegahan. Esensinya di
situ.”Harun Masiku
<https://nasional.tempo.co/read/1298559/desmond-tertawakan-firli-yang-minta-diberitahu-keberadaan-harun>,
kata Arvin, tidak akan bisa keluar negeri. “Makanya kami juga masih
lakukan pendalaman apa yang terjadi."