-- 
j.gedearka <j.gedea...@upcmail.nl>

https://news.detik.com/berita-jawa-timur/d-4872503/ini-alasan-risma-laporkan-netizen-yang-hina-dirinya?tag_from=news_mostpop



Ini Alasan Risma Laporkan Netizen yang Hina Dirinya

Deny Prastyo Utomo - detikNews
Jumat, 24 Jan 2020 20:18 WIB
103 komentar
SHARE URL telah disalin
Wali Kota Risma/Foto: Hilda Meilisa Rinanda
Wali Kota Risma/Foto: Hilda Meilisa Rinanda
Surabaya -

Wali Kota Surabaya Tri Rismaharini melaporkan netizen yang menghina dirinya 
bukan tanpa alasan. Ia melapor atas desakan dan keresahan masyarakat.

"Inisiatif ini diambil karena melihat keresahan di masyarakat. Baik melalui 
sosial media, maupun menghubungi langsung jajaran Pemkot Surabaya," kata Kepala 
Bagian Humas Pemkot Surabaya, Febriadhitya Prajatara, Jumat (24/1/2020).
Baca juga:
Ini Postingan Netizen yang Dilaporkan Hina Wali Kota Risma


Menurut Febri, laporan tersebut dibuat Kabag Hukum Pemkot Surabaya Ira 
Tursilowati, sebagai penerima kuasa resmi dari Wali Kota Risma. "Pelapornya 
adalah Ibu Ira, yang menerima kuasa dari Ibu Wali Kota," ujar Febri.

Akun Facebook yang dilaporkan yakni Zikria Dzatil. Berdasarkan bukti tangkapan 
layar, akun tersebut telah dua kali mengunggah foto Wali Kota Risma yang 
disertai kalimat hinaan.

"Laporan itu secara resmi disampaikan kepada pihak kepolisian pada tanggal 21 
Januari," lanjut Febriadhitya.

Tonton Video Risma Bersihkan Sampah di Saluran Air Meski Diguyur Hujan:

Selanjutnya
Halaman
1 2


https://news.detik.com/berita-jawa-timur/d-4872503/ini-alasan-risma-laporkan-netizen-yang-hina-dirinya/2


Ini Alasan Risma Laporkan Netizen yang Hina Dirinya
Deny Prastyo Utomo - detikNews
Jumat, 24 Jan 2020 20:18 WIB
103 komentar
SHARE URL telah disalin
Wali Kota Risma/Foto: Hilda Meilisa Rinanda
Wali Kota Risma/Foto: Hilda Meilisa Rinanda

Dalam laporan itu, pihaknya juga menyertakan bukti-bukti tangkapan layar dari 
media sosial. Namun saat ini akun Facebook tersebut telah dihapus pemiliknya.

"Akunnya saat ini sudah dihapus. Kita cek akunnya sudah tidak ada," sambungnya.

Baca juga:
Polda Jateng Tolak Tangguhkan Penahanan 'Ratu' Keraton Agung Sejagat


Menanggapi hal itu, Febri mengimbau masyarakat agar bijak dalam menggunakan 
media sosial. Apalagi saat ini ada Undang-Undang ITE. Kasus penghinaan yang 
berujung penegakan hukum beberapa kali terjadi.

"Untuk itu, kami imbau agar pengguna medsos tidak sembarangan mengunggah 
status. Apalagi jika berunsur adanya penghinaan terhadap orang lain," pungkas 
Febri.

Halaman
1 2 








Kirim email ke