-- 
j.gedearka <j.gedea...@upcmail.nl>



https://www.antaranews.com/berita/1265259/illegal-fishing-marak-nelayan-bangka-selatan-sampaikan-keresahan


"Illegal fishing" marak, nelayan Bangka Selatan sampaikan keresahan

Sabtu, 25 Januari 2020 16:45 WIB

Menteri Kelautan dan Perikanan Edhy Prabowo saat meninjau Pangkalan Pendaratan 
Ikan Baturusa di Pangkalpinang, Provinsi Babel, Sabtu sore.(FOTO 
ANTARA/Aprionis)
Saya berharap Pemprov Babel mengoptimalkan tim terpadu dan menindak tegas 
aktivitas 'illegal fishing'  apalagi dengan menggunakan alat yang tidak ramah 
lingkungan , seperti trawl dan bom ikan
Toboali, Babel (ANTARA) - Seorang legislator menyatakan sejumlah nelayan di 
Kabupaten Bangka Selatan, Provinsi Kepulauan Bangka Belitung mengaku resah 
dengan maraknya praktik "illegal fishing" (pencurian ikan) yang merambah 
wilayah tangkap para nelayan tradisional.

"Sejumlah nelayan mengeluhkan persoalan tersebut kepada kami, itu disampaikan 
saat saya mengadakan kunjungan kerja di Tanjung Labu. Sejumlah nelayan datang 
dan mengadukan masalah tersebut," kata anggota DPRD Babel, Aditya Rizki Pratama 
di Toboali, Sabtu.

Ia meminta pemerintah provinsi mengoptimalkan tim terpadu yang sudah terbentuk, 
untuk mengawasi wilayah perairan dari praktik pencurian ikan tersebut.

"Saya berharap Pemprov Babel mengoptimalkan tim terpadu dan menindak tegas 
aktivitas 'illegal fishing'  apalagi dengan menggunakan alat yang tidak ramah 
lingkungan , seperti trawl dan bom ikan," katanya.

Selain meminta Pemprov Babel mengoptimalkan tim terpadu, ia juga telah 
berkoordinasi dengan Kasat Intel dan Kapolsek Lepar Pongok untuk menyampaikan 
kepada Kapolres Bangka Selatan agar lebih memperhatikan keamanan wilayah 
Pongok, khususnya perairan.

"Pihak kepolisian juga saya minta memperhatikan keamanan wilayah laut, apalagi 
kalau ada pelanggaran hukum," ujarnya.

Ia mengatakan, persoalan pencurian ikan di Bangka Selatan sudah terjadi sejak 
lama dan mesti ditindak tegas karena merugikan nelayan lokal.

"Menangkap ikan dengan cara mengebom dan gunakan trawl jelas tidak dibenarkan, 
ini harus dihentikan," demikian Aditya Rizki Pratama ​​​​​​.

Baca juga: Pemprov Babel batasi izin alat tangkap ikan

Baca juga: TNI AL Babel tingkatkan pengawasan laut

Baca juga: Babel butuh investor pabrik pengolahan ikan

Pewarta: Ahmadi
Editor: Andi Jauhary
COPYRIGHT © ANTARA 2020






Kirim email ke