*Menurut berita Jokowi cs mengundang Paus ke Ambon, September  2020.
sekalipun kaum Katolik di Amabon (kota dan pulau) adalah minoritas. Yang
terbanyak adalah Protestan disamping Islam. Sebelum tahun 1960 kaum
Protestan yang terbanyak. Setelah tahun tsb didatangkan transmigrasi dari
luar Maluku maka kalau dihitung mungkin sekali kaum Muslimin yang terbanyak
diantara kaum beragama, hal ini bisa terlihat dari sekian banyak mesjid di
berbagai sudut kota dan sekitarnya. Mungkin sekali undangan Paus tsb untuk
menunjukan kepda luarnegeri bahwa NKRI sangat toleran. Mayoritas kaum
Katholik terdapat di NTT.*


https://www.jawapos.com/nasional/16/02/2020/setara-tagih-janji-jokowi-soal-penuntasan-kasus-ham-dan-intoleransi/


*Setara Tagih Janji Jokowi Soal Penuntasan Kasus HAM dan Intoleransi*

NASIONAL <https://www.jawapos.com/nasional/>

16 Februari 2020, 21:18:02 WIB

*JawaPos.com* – penuntasan pelanggaran HAM masa lalu dan penanganan
intoleransi yang menjalar di tengah masyarakat, menjadi sorotan Setara. Itu
terkait kinerja 100 hari pemerintahan Joko Widodo-Ma’ruf Amin.

Menurut Ketua Setara Institute Hendardi, presiden Jokowi masih punya waktu
untuk menjawab harapan publik terkait janji penuntasan pelanggaran HAM dan
intoleransi yang akan ditunaikan pada periode kedua.

“HAM bukan sebagai agenda prioritas oleh presiden menggambarkan bahwa
pemerintah tidak memiliki pengetahuan holistik soal HAM. Jokowi semestinya
meletakkan HAM sebagai paradigma dalam pembangunan infrastruktur, kebijakan
investasi, penguatan SDM dan agenda pembangunan lainnya,” kata Hendardi
dalam keterangan tertulisnya, Minggu (16/2).

Hendardi menyampaikan, tugas konstitusional memajukan kesejahteraan umum
dan melindungi segenap bangsa Indonesia, yang di dalamnya juga memuat
jaminan atas keadilan, penanganan pelanggaran HAM dan jaminan kesetaraan
dalam beragama/berkeyakinan bukanlah tugas yang harus dipilih oleh presiden..

Oleh karena itu, presiden yang dibekali kewenangan mengangkat menteri dan
kepala badan dalam berbagai bidang agar bisa menjalankan tugasnya secara
bersamaan. Sepanjang para pembantu presiden memiliki kepekaan dan kecakapan
dalam menyelenggarakan tugas pemerintahan, maka tidak ada alasan bagi
pemerintah menunda tugas-tugas konstitusional tersebut.

“Apalagi, khusus agenda penuntasan pelanggaran HAM masa lalu dan penanganan
intoleransi, merupakan agenda yang tertunda pada periode pertama, dimana
secara eksplisit termaktub dalam Nawacita Jokowi 2014 silam,” sesalnya.

Hendardi memandang, Jokowi memiliki banyak perangkat dan instrumen untuk
menuntaskan pelanggaran HAM masa lalu. Gagasan membentuk Komite
Kepresidenan Pengungkapan Kebenaran yang tercantum dalam Nawacita 2014,
adalah model yang paling moderat untuk merintis penuntasan pelanggaran HAM
masa lalu.

“Fokus komisi ini adalah mengungkap kebenaran, tanpa terjebak penyelesaian
yudisial atau non yudisial. Jika Komisi ini selesai menjalankan tugas
pengungkapan kebenaran, berikutnya adalah mendiskusikan makna dan jalan
keadilan yang bisa banyak variannya,” tegasnya.

Bahkan penanganan intoleransi, kata Hendardi, komitmen Jokowi nampaknya
hanya ditujukan untuk menjustifikasi tindakan politiknya menunjuk sejumlah
menteri yang dianggap memiliki kecakapan penangan intoleransi. Nyatanya,
sejumlah menteri dan kepala badan/lembaga tidak memiliki agenda terpadu dan
mendasar dalam menangani intoleransi.

“Peristiwa-peristiwa pelanggaran kebebasan beragama/berkeyakinan terus
terjadi dan pada saat bersamaan disangkal oleh elemen-elemen negara,”
pungkasnya.

Editor : Dimas Ryandi

Reporter : Muhammad Ridwan

Kirim email ke