i
https://www.gatra.com/detail/news/470392/hukum/inpres-92017-tentang-pengelolaan-papua-akan-diperbarui



*Inpres 9/2017 tentang Pengelolaan Papua Akan Diperbarui*

Gatra.com | 25 Feb 2020 23:20



*Jakarta, Gatra.com *- Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 9 tahun 2017
tentang Percepatan Pembangunan Kesejahteraan di Provinsi Papua dan Provinsi
Papua Barat yang telah habis masa berlakunya akan diperbarui sekaligus
disambung. Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan, Mahfud
MD mengatakan, perpanjangan Inpres tersebut nantinya akan lebih
menitikberatkan pada koordinasi.

"Gini loh, untuk Papua itu anggaran pembangunan udah luar biasa, tapi
terasa setiap sektor tuh jalan yang satu di sini, satu di sana, sehingga
gak terpadu," kata Mahfud di kantornya, Gambir, Jakarta Pusat, Senin (25/2).

Mahfud meyakini Inpres baru itu akan lebih komprehensif membahas penanganan
Papua. Ada tim dari Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (Bappenas) yang
merumuskan sektor ekonomi, ada tim dari Kemenko Polhukam yang merumuskan
kebijakan politik dan hukum. Atas dasar itu, Mahfud ingin tak ada kesan
pendekatan militer di Papua.

"Agar (tim) menjadi terpadu dan komprehensif itu disambung menjadi satu
kesatuan komando, sehingga nanti penyelesaiannya komprehensif, tidak
terkesan bahwa ini pendekatan keamanan, pendekatan militer. Semua di bawah
kendali satu otoritas yg dikomando oleh ketua Bappenas. Itu rancangan itu
inpresnya," jelas eks Ketua Mahkamah Konstitusi ini.

Mahfud menambahkan, selama ini sebenarnya sudah ada tim yang menangani
berbagai masalah di Papua. Hanya, pihak yang terlibat itu berada di unit
organisasi yang terpisah.
------------------------------

*Reporter: Erlina Fury Santika*
*Editor: Bernadetta Febriana*

Kirim email ke