https://www.sinarharapan.co/ekonomi/read/14143/ri_tidak_lagi_jadi_negara_tujuan_investasi_utama_jepang
*RI Tidak Lagi Jadi Negara Tujuan Investasi Utama Jepang*

Senin , 02 Maret 2020 | 13:32


JAKARTA - Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) mengatakan investor China
dan Jepang akan bersaing ketat untuk masuk ke Indonesia di masa mendatang.

Anggota Komite Investasi Bidang Komunikasi dan Informasi BKPM Rizal Calvary
Marimbo dalam keterangan di Jakarta, Senin (2/3/2020), mengatakan
mempertahankan Jepang sebagai salah satu investor terkemuka di Indonesia
tidaklah mudah. Pasalnya, persaingan antar negara dalam merebut investor
Jepang juga berjalan sangat ketat.


"Banyak negara membuka karpet merah bagi investor dengan memperbaiki diri
secepat mungkin. Dulu kita masih rangking teratas sebagai negara tujuan
investasi Jepang. Sekarang tidak lagi. Kita mungkin sudah digeser Vietnam
dan Thailand," katanya.

Di sisi lain, negara asal investor yang masuk ke Indonesia juga kian kuat
persaingannya. Salah satu negara yang bakal menjadi pesaing kuat Jepang
adalah China.

"Fenomena China ini saya kira akan menjadi cacatan teman-teman kita di IIPC
BKPM Tokyo. Bahwa Jepang mendapatkan lawan yang tangguh ke depan," katanya.


Indonesia Investment Promotion Center Badan Koordinasi Penanaman Modal
(IIPC BKPM) di Tokyo, Jepang melaporkan realisasi investasi Jepang ke
Indonesia 2014-2019 mencapai 25,2 miliar dolar AS atau senilai Rp365,4
triliun.

Dengan akumulasi tersebut, dalam periode 2014-2019, investasi Jepang selalu
bertengger di posisi kedua terbesar setelah Singapura.

Namun, untuk pertama kalinya, China merebut posisi negara kedua terbesar
yang berinvestasi di Indonesia, mendahului Jepang yang saat ini menempati
posisi ketiga pada 2019.


China tercatat menanamkan investasi di Indonesia dengan nilai 4,7 miliar
dolar AS pada 2019. Sedangkan Jepang tercatat menanamkan investasi dengan
nilai 4,3 miliar dolar AS.

Sedangkan untuk peringkat pertama tetap dimiliki oleh Singapura dengan
nilai investasi sebesar 6,5 miliar dolar AS.

BKPM sendiri mencatat realisasi Penanaman Modal Asing (PMA) di Indonesia
sepanjang 2019 mencapai Rp423,1 triliun. Angka tersebut berkontribusi 52,3
persen dari total nilai investasi pada 2019 yang mencapai Rp809,6



Rizal mengatakan, kebijakan Kepala BKPM Bahlil Lahadalia sangat inklusif
terhadap negara manapun yang berinvestasi di Indonesia. Tidak ada perlakuan
secara ekslusif kepada negara manapun.

"BKPM sangat inklusif. Tidak ada prioritas kepada investasi manapun. Siapa
cepat dia dapat. Mungkin China lebih agresif dan lebih risk taker," ujarnya.

Saat ini BKPM tengah memperkuat layanan terintegrasi Online Single
Submission (OSS) guna menjalankan mandat Inpres No 7/2019 tentang
Percepatan Kemudahan Berusaha. Pada dasarnya Inpres ini mewajibkan
sentralisasi dan pelimpahan wewenang perizinan terkait investasi di BKPM.

"Ada 22 Kementerian/Lembaga melimpahkan perizinannya ke BKPM. Kita harapkan
sentralisasi ini akan mempermudah bagi investor untuk mengurus berizinan.
Jadi, BKPM yang memulai, BKPM juga yang akan mengakhiri. Investor jangan
ditawaf lagi ke berbagai kementerian teknis terkait," kata Rizal. *(E-3)*

Kirim email ke