-- 
j.gedearka <j.gedea...@upcmail.nl>

https://www.antaranews.com/berita/1365046/menkeu-perkirakan-pertumbuhan-ekonomi-triwulan-ii-2020-alami-tekanan



Menkeu perkirakan pertumbuhan ekonomi triwulan II-2020 alami tekanan

Rabu, 18 Maret 2020 17:41 WIB

Menteri Keuangan Sri Mulyani memberikan keterangan kepada media tentang 
Stimulus Kedua Penanganan Dampak Covid-19 di kantor Kemenko Perekonomian, 
Jakarta, Jumat (13/3/2020). ANTARA FOTO/Muhammad Adimaja/ama.
tapi kalau kita beri THR dan gaji ke-13, orang-orang malah di rumah dan tidak 
spending ini akan menahan pertumbuhan
Jakarta (ANTARA) - Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati memperkirakan 
pertumbuhan ekonomi triwulan II-2020 akan mengalami tekanan sebagai dampak dari 
penyebaran COVID-19.

"Kita akan sangat hati-hati untuk Q2, mungkin kita menghadapi tekanan yang 
cukup signifikan," kata Sri Mulyani dalam jumpa pers APBN yang dipantau melalui 
layanan streaming di Jakarta, Rabu.

Sri Mulyani mengatakan pertumbuhan ekonomi bisa mengalami disrupsi karena 
konsumsi rumah tangga pada triwulan II-2020 tidak akan tumbuh optimal.

Salah satu alasannya adalah periode Lebaran, yang biasanya menjadi andalan 
dalam menyumbang konsumsi, diperkirakan tidak akan semeriah biasanya karena 
orang-orang menahan diri untuk melakukan perjalanan.

"Tadinya kita berharap Lebaran atau mudik, tapi kalau kita beri THR dan gaji 
ke-13, orang-orang malah di rumah dan tidak spending ini akan menahan 
pertumbuhan kita," ujarnya.

Menurut dia, perlambatan itu mulai terlihat pada triwulan I-2020 sehingga 
pertumbuhan ekonomi pada periode ini diproyeksikan hanya berada pada kisaran 
4,5 persen-4,9 persen.

Meski demikian, ia mengharapkan adanya pembalikan kondisi di triwulan III-IV 
2020, apalagi AS maupun negara-negara di Eropa mulai menemukan cara untuk 
mengatasi pandemi COVID-19.

"Kalau berbagai upaya itu bisa menghilangkan kekhawatiran terhadap dampak 
ekonomi dan muncul antivirus, maka semua akan berubah di triwulan tiga dan 
empat," ujarnya.

Sri Mulyani memastikan pemerintah telah mengeluarkan stimulus maupun melakukan 
realokasi sejumlah belanja Kementerian Lembaga maupun pemerintah daerah untuk 
penanganan dampak COVID-19.

Salah satu stimulus itu mencakup pelonggaran pungutan Pajak Penghasilan (PPh) 
Pasal 21, 22 dan 25 maupun restitusi Pajak Pertambahan Nilai (PPN) untuk 
menjaga kelangsungan industri manufaktur.

Stimulus lain yang juga disiapkan berupa pelonggaran defisit anggaran hingga 
0,8 persen terhadap PDB atau senilai Rp120 triliun agar kegiatan ekonomi tidak 
terdampak COVID-19.

Baca juga: Menkeu belum revisi pertumbuhan 2020 meski ada virus corona
Baca juga: BI optimistis ekonomi RI 2020 tumbuh 5,2 persen meski ada COVID-19
Baca juga: Sinergi kebijakan BI-OJK dinilai topang ekonomi RI saat wabah corona

Pewarta: Satyagraha
Editor: Faisal Yunianto
COPYRIGHT © ANTARA 2020





Kirim email ke