Mungkin ada PROBLEM SERIUS yang patut diperhatikan, "Mengapa kekerasan seksual terjadi pada anak2!" bahkan anak2 hanya diklas SD-2 saja! Masih 7-8 tahun, dibawah usia 10 tahun, bukan lagi seperti dahulu hanya terdengar pada anak2 SMP-SMA yang sudah belasan tahun! Anak2 yang memang sudah beranjak masa pubertas, sudah ada rangsang hubungan beda klamin, .... atau masa pubertas jadi menurun beberapa tahun??? Apa sebab???

Ada ahli biologis menyatakan, perubahan manusia cepat pubertas banyak diakibatkan makanan! Mengandung hormon, ... disamping makin banyak dan mudahnya anak2 mengakses medsos yang tidak sedikit tayangan porno, membuat anak-anak lebih cepat dewasa dari usia anak2 umumnya!

Tapi, kalau kejadian pelecehan seksual sampai anak perempuan SD-2 merasa kelaminnya sakit, sedang kepala sekolah menganggap sebagai "KENAKALAN Biasa!" ini sudah keterlaluan! Dan itu dilakukan oleh 4 anak kakak klas! Atau kepala sekolah itu sudah TIDAK SEHAT??? Mengasuh anak2 sekolah jadi bejat, ... dan boleh dianggap kenakalan biasa saja???


On 21/3/2020 上午3:46, 'j.gedearka' j.gedea...@upcmail.nl [GELORA45] wrote:



--
j.gedearka <j.gedea...@upcmail.nl>

https://news.detik.com/kolom/d-4947421/kekerasan-seksual-di-sekolah-bukan-iseng?tag_from=wp_cb_kolom_list


    Kolom Kalis


  Kekerasan Seksual di Sekolah Bukan Iseng

Kalis Mardiasih - detikNews
Jumat, 20 Mar 2020 17:56 WIB
0 komentar <https://news.detik.com/kolom/d-4947421/kekerasan-seksual-di-sekolah-bukan-iseng?tag_from=wp_cb_kolom_list#comm1> SHAREURL telah disalin <https://news.detik.com/kolom/d-4947421/kekerasan-seksual-di-sekolah-bukan-iseng?tag_from=wp_cb_kolom_list>
kalis mardiasihKalis Mardiasih (Ilustrasi: Edi Wahyono/detikcom)

*Jakarta*-

Setelah saya punya pemahaman yang cukup baik tentang pelecehan seksual dan kekerasan seksual, saya mulai bisa mengingat kejadian-kejadian yang saya lihat pada masa sekolah. Siswa laki-laki yang menjebret tali bra teman perempuan, hingga sekelompok siswa laki-laki yang memaksa meminta uang teman perempuan dengan langsung mengambil dari saku bajunya.

Dulu, saya diam saja. Barangkali saya pengecut, mungkin juga kebingungan mesti berbuat apa. Kini saya tahu, kebingungan itu disebabkan karena saya belum punya pengetahuan bahwa peristiwa yang saya saksikan tergolong pelecehan seksual. Otak saya tidak punya instrumen bahasa untuk menamai peristiwa itu sebagai pelecehan. Naluri remaja saya sadar jika hal itu buruk, tapi saya tak punya pengetahuan soal relasi kuasa antara pelaku-korban sehingga hanya bisa diam.

Sore hari, tanggal 13 Maret 2020, pembaca berita sebuah stasiun televisi menelepon secara/live/Kepala Dinas Pendidikan Kecamatan Bungo Jambi. Ia berusaha mengonfirmasi berita kekerasan seksual pemerkosaan yang menimpa siswi kelas 2 SD oleh 4 kakak kelasnya. Peristiwa tersebut terjadi dalam lingkungan sekolah saat jam sekolah.

Kepala Dinas Pendidikan menjawab dengan gelagapan. Ia bilang, peristiwa kekerasan seksual itu sebagai kenakalan siswa biasa. Saat pembaca berita menanyakan kondisi siswi yang menjadi korban, dengan sangat enteng Bapak Kepala Dinas menjawab bahwa kondisinya baik-baik saja, bahkan siswi sudah masuk sekolah seperti biasa.

Beberapa hari sebelumnya, di media sosial viral sebuah video pelecehan seksual kepada siswi SMA di Kabupaten Bolaang Mongondouw, Sulawesi Utara. Aksi pelecehan seksual tersebut dilakukan beramai-ramai oleh sekelompok siswa di dalam kelas dengan masih mengenakan seragam sekolah. Pihak sekolah, lagi-lagi mengatakan bahwa peristiwa itu kenakalan biasa.

Saya melihat video pelecehan seksual yang viral itu karena mention salah satu pengikut di Twitter. Saya berhenti menontonnya sebelum selesai karena tak kuat.

Siswi SD perempuan korban pemerkosaan mengaku alat kelaminnya sakit dan takut berangkat ke sekolah sehingga ia melapor kepada ibunya.

Korban video pelecehan seksual konon telah didampingi oleh lembaga perlindungan perempuan dan anak untuk pemulihan psikis pascatrauma.

Dan saya tak sanggup membayangkan, bagaimana kedua anak perempuan ini menjalani hari-hari ke depan. Mungkin mereka akan selalu ketakutan ketika ada laki-laki berjalan mendekat. Mungkin ada kelainan atau penyakit lanjutan pada alat kelaminnya. Rasa percaya diri mereka hilang seumur hidup dan seolah tak ada lagi cita-cita serta masa depan karena merasa dirinya tak lagi berharga. Fase yang paling berat adalah menyembuhkan trauma tiap kali video yang terlanjur viral itu muncul lagi ke hadapannya.

Di sekolah, sama dengan kampus atau lembaga terhormat lain, pada umumnya kasus pelecehan seksual kepada perempuan dianggap bukan persoalan serius. Saya melakukan jajak pendapat di Instagram. Para perempuan yang memiliki pengalaman pelecehan seksual pernah melapor kepada layanan bimbingan dan konseling di sekolah, lalu mendapat respons yang mengecewakan. Guru hanya menganggap pelecehan seksual sebagai sebuah keisengan. Siswa perempuan diminta menjaga rahasia. Dan pelakunya, siswa laki-laki tidak dihukum.

Jangan-jangan, karena memang perempuan tidak dianggap sebagai manusia seutuhnya.

Kesedihan korban dianggap bisa segera berlalu sebab anak perempuan kelak dapat segera dinikahkan dan masalah pun selesai dengan damai. Menikahkan anak perempuan sebagai solusi adalah satu tanda bahwa perempuan tidak memiliki agensi utuh terhadap dirinya sendiri. Perempuan dianggap tidak memiliki mimpinya sendiri. Perempuan dianggap tidak memiliki masa depan jika tanpa bantuan orang lain, dalam hal ini adalah pasangan hidup.

Lembaga sekolah, lembaga kampus dan lembaga terhormat lainnya berusaha sekuat tenaga menutupi kasus kekerasan seksual yang terjadi atas nama "nama baik".

Kepala sekolah hingga kepala dinas lebih memilih ketakutan jika kasus menjadi isu nasional. Padahal, publik akan bangga jika sebagai pimpinan, ia dapat berpihak kepada korban dan menyelesaikan kasus dengan rasa keadilan, apapun risikonya. Prestasi sebagai pemimpin dalam lembaga pendidikan telah diukur lewat sejumlah hal yang bersifat administratif. Pemimpin yang menyelesaikan kasus pelecehan seksual di sekolah atau kampus sepertinya tidak akan mempengaruhi kenaikan poin atau jabatan, sehingga perjuangan ini jadi tidak penting.

Jika pelakunya adalah seorang guru besar atau profesor, apalagi yang dalam keseharian memiliki citra religius, pelecehan seksual juga jadi berita yang tak masuk akal. Guru atau dosen perempuan kesulitan membangun solidaritas untuk melawan predator dalam lembaga pendidikan sebab ternyata level pendidikan yang tinggi tidak berkaitan dengan penyakit kronis bernama seksisme. Guru atau dosen perempuan yang melapor dianggap terlalu GR, baper, emosional, atau membesar-besarkan persoalan kecil.

Atau, bisa jadi, ada isu bias kelas juga dalam kasus pelecehan seksual di sekolah? Anak-anak pelaku barangkali adalah anak seorang pengusaha atau pejabat daerah. Sedangkan, perempuan korban hanyalah anak biasa-biasa saja yang keluarganya tidak bisa berbuat apa-apa ketika mendapat ancaman atau perintah untuk diam.

Terlalu banyak lapis yang mesti dibuka untuk mencari keadilan bagi korban. Tapi, segala sesuatunya hanya dianggap iseng.

*Kalis Mardiasih*/penulis konten dan fasilitator Gusdurian National Networks of Indonesia Yogyakarta/

*(mmu/mmu)*


kekerasan seksual
perempuan


Kirim email ke