-- 
j.gedearka <j.gedea...@upcmail.nl>


https://mediaindonesia.com/editorials/detail_editorials/1994-berangus-korupsi-di-tengah-pandemi


Selasa 28 April 2020, 05:00 WIB

Berangus Korupsi di Tengah Pandemi

Administrator | Editorial
 

SETIDAKNYA dalam tiga bulan terakhir, pikiran dan energi bangsa ini tercurah 
untuk menangani pandemi covid-19. Namun, bukan berarti urusan lain termasuk 
masalah korupsi kemudian benar-benar terabaikan.

Mustahil dimungkiri, wabah korona telah menyedot perhatian dan semua sumber 
daya bangsa. Ia menjadi musuh tak kasatmata yang paling mengkhawatirkan saat 
ini. Karena itu, wajar, sangat wajar, jika segala daya upaya dikerahkan untuk 
bisa mengenyahkannya.

Meski demikian, virus korona pantang dibiarkan memasung kita. Situasi memang 
sulit, sangat sulit, tetapi kehidupan berbangsa dan bernegara harus tetap 
jalan. Life must go on, negeri ini tetap harus bergerak dengan segala 
dinamikanya. Para penyelenggara negara pun harus tetap bekerja sesuai dengan 
tugas dan tanggung jawab mereka.

Pada konteks itu kita layak memberikan apresiasi kepada Komisi Pemberantasan 
Korupsi (KPK) yang tetap bertindak nyata dalam memberantas korupsi di tengah 
pandemi covid-19. Hasil konkret mereka tunjukkan dengan menangkap dua tersangka 
kasus korupsi, Aries HB dan Ramlan Suryadi, pada Minggu (26/4).

Aries ialah Ketua DPRD Kabupaten Muara Enim, Sumatra Selatan. Ramlan merupakan 
bekas Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Kabupaten Muara Enim. 
Keduanya diduga terlibat dalam praktik rasuah yang melibatkan Bupati nonaktif 
Muara Enim, Ahmad Yani.

Perkara itu sebenarnya sudah tahun lalu diungkap KPK. Ahmad Yani bahkan sudah 
menjalani persidangan dan dituntut 7 tahun penjara karena menerima suap lebih 
dari Rp13 miliar terkait dengan pengerjaan 16 paket proyek di Muara Enim. 
Tersangka lain dari pihak swasta, yakni Robi Okta Fahlevi selaku pemberi suap, 
malahan telah divonis 3 tahun.

Meski begitu, penangkapan terhadap Aries dan Ramlan tetap layak dianggap 
sebagai prestasi. Penangkapan itu menunjukkan KPK tidak berdiam diri. Mereka 
terus melakukan pengembangan untuk menindak siapa pun yang terlibat dalam 
setiap perkara korupsi.

Penangkapan Aries dan Ramlan bisa juga menjadi jawaban atas keraguan dari 
banyak kalangan akan kemampuan, kemauan, dan kesungguhan KPK yang diketuai 
Firli Bahuri saat ini. Pesimisme itu mengemuka, selain karena pribadi lima 
komisioner KPK, juga lantaran diberlakukannya UU KPK hasil revisi yang dinilai 
sarat dengan pasal-pasal pelemahan.

Penangkapan Aries dan Ramlan ialah pesan yang amat gamblang bahwa koruptor tak 
mungkin bisa hidup tenang. Mereka, para pemangsa uang rakyat, mungkin merasa 
pandemi covid-19 bisa dijadikan benteng tebal untuk bersembunyi.

Akan tetapi, KPK telah mementahkan keyakinan itu. Atensi negara, juga perhatian 
publik, memang sedang terfokus untuk menghadapi covid-19, tetapi bukan berarti 
korupsi dibiarkan.
Penangkapan Aries dan Ramlan ialah sinyal yang amat jelas kepada siapa pun 
untuk tidak bermain-main dengan uang negara. Bukan hanya mereka yang sudah 
korupsi, melainkan juga mereka yang berniat menjadikan kesempitan akibat 
ekspansi korona saat ini sebagai kesempatan untuk memperkaya diri.

KPK boleh mengapungkan asa bahwa citra mereka akan membaik di mata publik 
dengan menangkap Aries dan Ramlan.Namun, keberhasilan itu belumlah cukup. 
Rakyat masih menanti prestasi yang lebih besar, lebih cemerlang, agar 
kepercayaan kepada KPK pulih sepenuhnya.

Masih ada tersangka lain yang hingga kini bebas melenggang. Mereka bukan 
orang-orang sembarangan. Mereka orang-orang kuat atau setidaknya punya beking 
kuat. Mereka sudah beberapa bulan menjadi buron, tak menggubris panggilan KPK, 
dan seenaknya mengangkangi hukum. Jika mau menangkap orang-orang itu 
secepatnya, KPK pantas mendapatkan kembali kredibilitasnya.
 





Kirim email ke