-- j.gedearka <j.gedea...@upcmail.nl>
https://finance.detik.com/berita-ekonomi-bisnis/d-4998076/sedihnya-ribuan-buruh-di-bandung-kena-phk--dirumahkan?tag_from=wp_nhl_4 Kamis, 30 Apr 2020 21:30 WIB Sedihnya Ribuan Buruh di Bandung Kena PHK & Dirumahkan Wisma Putra - detikFinance Share 0 Tweet 0 Share 0 1 komentar Ilustrasi PHK Foto: Ilustrasi PHK (Tim Infografis: Zaki Alfarabi) Bandung - Ribuan buruh dari puluhan perusahaan di Kota Bandung, Jawa Barat, mengalami PHK maupun dirumahkan. Berdasarkan catatan Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Kota Bandung, totalnya mencapai 9.200 pekerja. "Pendataan secara daring tercatat sebanyak 3.396 orang mengalami Pemutusan Hubungan Kerja (PHK). Kemudian 5.804 orang lainnya melaporkan dirumahkan sementara," kata Kepala Disnaker Kota Bandung, Arief Syaifudin dalam keterangan tertulis, Kamis (30/4/2020). Meski demikian, Arif menyebut, informasi soal data ini memang belum disortir dan ada yang duplikasi. Sedangkan untuk laporan sengketa hubungan kerja di tengah Pandemi COVID-19 ini jumlahnya justru tidak terlalu banyak. Pihaknya, tetap memfasilitasi berbagai upaya untuk menyelesaikan beragam sengketa hubungan kerja. "Kita menyarankan untuk bipartit dulu kesepakatan untuk kedua belah pihak. Kalau itu misalnya buntu baru ke Disnaker. Kalau nanti dari Disnaker tetep juga buntu maka tetap dilanjut ke PHI (Pengadilan Hubungan Industrial)," ungkapnya. Baca juga: Jokowi: Korban PHK Jadi Prioritas Dapat Kartu Pra Kerja Arief berujar, di masa krisis pandemi COVID-19 ini, pihkanya terus berkoordinasi dengan Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo), komunikasi juga tetap terjalin dengan serikat buruh. Hal itu untuk memastikan warga mendapatkan pelayanan terbaik dari Pemkot Bandung. "Untuk Apindo (pengusaha) kalau memang punya pendapatan bagus jangan sampai mengatakan sebaliknya. Kepada para buruh kalau perusahaan memang tidak mampu secara optimal bisa dibicarakan ke bipartit," ujarnya. Di luar itu, Disnaker juga telah mendata program kartu pra kerja. Pada Maret lalu, Disnaker mengajukan 20.059 kartu pra kerja. Jumlah tersebut untuk warga yang terdampak pandemi COVID-19 atau pun sebelumnya. Seiring dampak pandemi COVID-19 yang semakin meluas, kini program kartu pra kerja bisa diakses secara mandiri. Disnaker memberikan pendampingan bagi masyarakat yang kurang memahami proses pelatihan dari program kartu pra kerja. Termasuk memberikan menyediakan fasilitas bagi pendaftar yang hendak mengikuti pelatihan namun tidak memiliki perangkat mumpuni. "Disnaker mempersiapkan perangkat untuk pendampingan. Kalau tidak punya alat kita siapkan di sini komputer, atau tidak paham masukannya seperti apa kita dampingi di sini," pungkasnya. Baca juga: Nasib Menyedihkan Pegawai Hotel di DIY Terimbas Corona Simak Video "Gegara Corona, Ramayana Depok PHK 87 Karyawannya" (wip/hns)