Sejarah Orde Baru Melarang Peringatan Hari Buruh
*/Sejumlah buruh dari berbagai serikat buruh melakukan aksi
pada saat peringatan Hari Buruh Internasional (May Day) di
kawasan Jalan Sudirman-Thamrin, Jakarta, Rabu (1/5/2019).
ANTARA FOTO/Muhammad Adimaja/ama./*
*/Sejumlah buruh dari berbagai serikat buruh melakukan aksi
pada saat peringatan Hari Buruh Internasional (May Day) di
kawasan Jalan Sudirman-Thamrin, Jakarta, Rabu (1/5/2019).
ANTARA FOTO/Muhammad Adimaja/ama./*//
*/Oleh: Petrik Matanasi - 1 Mei 2020/*
*/Dibaca Normal 2 menit/*
/Sebagai Menteri Tenaga Kerja, Awaloeddin Djamin melarang peringatan
Hari Buruh Internasional setiap tanggal 1 Mei./
Infografik Pelanggaran Hari Buruh 1 Mei di Indonesia
Orde Baru adalah mimpi buruk bagi kaum buruh. Rezim ini tak hanya
meninggalkan luka hebat pada tragedi Marsinah, tapi juga memberangus
setiap gerakan dan perayaan yang dilakukan buruh. Orde Baru melarang
peringatan Hari Buruh Sedunia setiap tanggal 1 Mei, dan mencoba
menghapus istilah "buruh" dengan "karyawan".
Sejak Maret 1966, yakni sejak kekuatan politiknya mulai naik, Soeharto
sudah membidik kaum buruh yang jumlahnya sangat banyak, jauh lebih
banyak dari seluruh tentara yang berada di bawah kuasanya.
Menurut Robert Edward Elson dalam /The Idea of Indonesia/ (2009:370)
yang ia kutip dari /Kompas/ (02/05/1966), pada tanggal 1 Mei 1966,
Letnan Jenderal Soeharto mengeluarkan pernyataan, “Rakyat Indonesia
tidak tahu mengenai kelas, dan perjuangan kelompok pekerja bukanlah
perjuangan kelas.”
*Baca juga:**Pembunuhan Buruh Marsinah dan Riwayat Kekejian Aparat Orde
Baru
<https://tirto.id/pembunuhan-buruh-marsinah-dan-riwayat-kekejian-aparat-orde-baru-cJSB>***
Setelah resmi menjadi pesiden, Soeharto kemudian mengangkat Awaloedin
Djamin--perwira menengah polisi yang baru berpangkat Komisaris Besar
Polisi (setara kolonel)--untuk memimpin Departemen Perburuhan.
“Departemen ini memang termasuk departemen hitam,” ujar Awaloedin Djamin
dalam autobiografinya, /Pengalaman Seorang Perwira Polri: Awaloeddin
Djamin/ (1995:93).
Pada 27 Maret 1966, Orde Baru mengganti nama Departemen Perburuhan
menjadi Departemen Tenaga Kerja. Seperti dikisahkan dalam
autobiografinya, Awaloedin Djamin dengan cepat memilih para pejabat di
jajaran kementeriannya. Sekretaris Jenderal diisi oleh Chairul Basri,
Dirjen Perlindungan dan Perawatan Tenaga Kerja dijabat oleh Sutarto,
Tatang Mahmud sebagai Dirjen Pembinaan dan Penggunaan Tenaga Kerja.
Selain itu, ia juga mengangkat Kakung Gunardi sebagai Staf Ahli Menteri.
Awaloedin Djamin juga pernah mengangkat Emil Salim, Sumantri
Brojonegoro, dan M. Makagiansiar sebagai stafnya.
<https://aurum.tirto.id/www/delivery/ck.php?oaparams=2__bannerid=817__zoneid=22__cb=ec283159d0__oadest=https%3A%2F%2Fwww.youtube.com%2Fchannel%2FUCH9AFSwY4WqgHoCLG2XIveg>
Belum lama menjabat sebagai Menteri Tenaga Kerja, Awaloedin Djamin
dihadapkan pada tantangan baru, yaitu soal peringatan Hari Buruh.
“Indonesia baru saja ditimpa bencana G30S/PKI. Seluruh rakyat Indonesia
pun mengetahui, pada tahun-tahun berdarah itu, perayaan hari buruh
selalu didominasi oleh SOBSI/PKI,” ujarnya.
Meski PKI dengan cepat digulung, namun ia masih menyimpan kekhawatiran
terhadap salah satu organisasi sayap PKI. Ia membiarkan Hari Buruh 1 Mei
1966 diperingati, namun setelah itu ia menekankan bahwa Hari Buruh tidak
cocok bagi bangsa Indonesia. Alasannya sangat politis: PKI dan SOBSI
(Sentral Organisasi Buruh Seluruh Indonesia) bisa menungganginya.
“Ketentuan pemerintah untuk mencabut tanggal 1 Mei sebagai Hari Buruh
akhirnya dikeluarkan,” tulis Awaloeddin Djamin.
Di Departemen Tenaga Kerja, Awaloeddin Djamin bertugas sampai tahun
1968, dan sepuluh tahun kemudian ia menjadi Kepala Kepolisian Republik
Indonesia. Ia digantikan oleh Laksamana Madya Mursalin Daeng Mamangung
yang berasal dari Angkatan Laut.
*Baca juga:**Sejarah Hari Buruh di Zaman Kolonial
<https://tirto.id/sejarah-hari-buruh-di-zaman-kolonial-dnpx>***
*FBSI dan SOKSI*
Ketika Menteri Tenaga Kerja dijabat oleh Subroto, Federasi Buruh Seluruh
Indonesia (FBSI) didirikan pada 20 Februari 1973 dan dihadiri oleh
presiden daripada Soeharto. Dalam sambutannya ia menekankan bahwa FBSI
merupakan kebangkitan baru daripada buruh di Indonesia./
/“Saya setuju sepenuhnya usul dari FBSI untuk menjadikan tanggal 20
Februari sebagai Hari Buruh Indonesia,” ujar Soeharto dalam /Suara
Karya/ (21/02/1977) seperti dikutip juga di /buku Presiden RI Ke II
Jenderal Besar HM Soeharto dalam Berita, Buku IV 1976-1978 /(2008).
Dalam acara tersebut Soeharto memberikan semangat dan mengingatkan bahwa
lahirnya FBSI bukan akhir perjuangan kaum buruh yang ia sebut karyawan.
Soeharto menegaskan bahwa ia akan melindungi kaum buruh demi
kesejahteraan masyarakat pekerja.
Sementara SOBSI, organisasi sayap PKI itu telah disikat Orde Baru.
Sebagai penggantinya, Orde Baru mendirikan Sentral Organisasi Karyawan
Swadiri Indonesia (SOKSI). Para buruh yang sebutannya telah berubah
menjadi karyawan itu kemudian menjadi salah satu pilar penting dalam
keberlangsungan rezim Orde Baru.
Dalam setiap pemilu, jumlah anggota SOKSI yang besar menjadi salah satu
penyumbang suara Golkar, yang jumlah mereka melebihi sumbangan suara
Korpri (Korps Pegawai Republik Indonesia).
*Baca juga:**Sejarah Gerakan Buruh di Balik Kewajiban THR
<https://tirto.id/sejarah-gerakan-buruh-di-balik-kewajiban-thr-cquW>***
Baca juga artikel terkait HARI BURUH 1 MEI
<https://tirto.id/q/hari-buruh-1-mei-xhG?utm_source=Tirtoid&utm_medium=Lowkeyword>
atau tulisan menarik lainnya Petrik Matanasi
<https://tirto.id/author/petrikmatanasi?utm_source=Tirtoid&utm_medium=Lowauthor>
(tirto.id - Sosial Budaya)
Penulis: Petrik Matanasi
Editor: Irfan Teguh