Baca karya Lenin “apa yang harus dikerjakan”...he..he..he

Sent from Mail for Windows 10

From: Sunny ambon [email protected] [GELORA45]
Sent: Friday, 1 May 2020 14:15
Subject: [GELORA45] Hari Buruh2020, Penolakan Omnibus Law Jadi Isu Utama 
Serikat Buruh

  
Rezim jahat membuat peraturan merugikan rakyat. Kalau cuma batalkan 
undang-undang, maka kalau bisa dibatalkan sangat bagus, tetapi jangan dilupakan 
pada kesempatan lain akan dibuat peraturan serupa atau malah lebih buruk lagi.. 
Jadi apa yang harus dibuat?

https://indopos.co.id/read/2020/05/01/233121/hari-buruh-2020-penolakan-omnibus-law-jadi-isu-utama-serikat-buruh/
 

Tangkapan layar aksi buruh yang dilakukan di Yogyakarta yang dipresentasikan 
dalam konferensi pers Gerakan Buruh Bersama Rakyat (GEBRAK) di Jakarta, Jumat 
(1/5/2020). ANTARA
NASIONAL
Hari Buruh 2020, Penolakan Omnibus Law Jadi Isu Utama Serikat Buruh
Editor Heryanto Jumat, 1 Mei 2020 – 19:01

ndopos.co.id – Penolakan terhadap Omnibus Law menjadi tuntutan utama serikat 
dan organisasi buruh seperti Konfederasi Kongres Aliansi Buruh Indonesia 
(KASBI) dan berbagai serikat buruh lain dalam peringatan Hari Buruh yang tahun 
ini diperingati tanpa turun ke jalanan akibat pandemi wabah virus corona 
penyebab Covid-19.
Ketua Umum Konfederasi Kongres Aliansi Buruh Indonesia (KASBI) Nining Elitos 
mengatakan, penolakan terhadap Omnibus Law menjadi tuntutan utama GEBRAK yang 
terdiri dari KASBI, Serikat Sindikasi, LBH Jakarta, Konsorium Pembaruan Agraria 
(KPA), Konfederasi Perjuangan Buruh Indonesia (KPBI), Konfederasi Serikat 
Nasional (KSN), Jarkom Serikat Pekerja Perbankan dan Purple Code.
Baca Juga :
PKS Komitmen Jaga Hak-hak Buruh di DPR
“Konfederasi KASBI menyampaikan tuntutan pertama batalkan Omnibus Law secara 
keseluruhan bukan penundaan Klaster Ketenagakerjaan,” kata Nining dalam 
konferensi pers online yang diadakan Gerakan Buruh Bersama Rakyat (GEBRAK) di 
Jakarta, Jumat (1/5/2020).
Tidak hanya Klaster Ketenagakerjaan, mereka juga mengatakan penundaan 
pembahasan itu merupakan usaha pemerintah dan DPR untuk memecah belah gerakan 
rakyat dalam penolakan RUU Cipta Kerja.
Baca Juga :
May Day dalam Covid-19, BPJAMSOSTEK Bagi-bagikan Sembako ke Serikat Buruh
Mereka meminta agar pemerintah serius untuk melakukan penanganan COVID-19 
dengan menghentikan pembahasan secara total Omnibus Law RUU Cipta Kerja. Dalam 
kesempatan itu mereka juga mengajak semua elemen masyarakat untuk saling 
membantu menggagalkan Omnibus Law dan saling jaga di tengah pandemi COVID-19.
Hampir serupa seperti GEBRAK, Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) juga 
menolak pembahasan Omnibus Law RUU Cipta Kerja selama pandemi berlangsung. 
Lewat aksi virtual di media sosial, Presiden KSPI Said Iqbal mengatakan akan 
mengajukan tuntutan mereka dalam peringatan Hari Buruh.
Baca Juga :
Polisi Buru Pelaku Pengrusakan saat May Day
“Kampanye di sosial media mengangkat tiga isu May Day yang pertama tolak 
Omnibus Law dan yang kedua adalah stop PHK karena ini sudah pada kondisi 
darurat PHK, jutaan buruh terancam kehilangan pekerjaan,” kata Said ketika 
dihubungi dari Jakarta, Jumat (1/5/2020).
Tuntutan ketiga KSPI adalah meliburkan buruh dengan upah penuh dan tunjangan 
hari raya (THR) karena menurut dia sudah terdapat banyak buruh yang meninggal 
diduga karena COVID-19 di saat banyak perusahaan masih beroperasi di tengah 
pembatasan sosial berskala besar (PSBB). (ant)
Aksi BuruhMayday




Kirim email ke