*Maskapai-maskapai penerbangan yang melanggar peraturan keselamatan
penumpang, awak pesawat dan muatan adalah agen ”Angel of Death”, karena
yang diterbangkan bukan UFO melainkan ”flying cofffin.” hehehehehe.*

*Maskapai penerbangan NKRI pernah dilarang masuk ke wilayah Uni Europa,
karena berjatuhan seperti bung patah sayap. Larangan ini cukup lama
waktunya. Jadi kalau Anda memakai pesawat Angel of Death jangan lupa
ansuransi jiwa.*


https://katadata.co.id/berita/2020/05/14/terancam-kena-sanksi-batik-air-akui-bawa-penumpang-melebihi-kapasitas?utm_source=Social&utm_medium=Pushnotif&utm_campaign=Nasional_Lia



Terancam Kena Sanksi, Batik Air Akui Bawa Penumpang Melebihi Kapasitas

Penulis: Yuliawati 14/5/2020, 21.33 WIB


Batik Air menjual tiket lebih dari 50% kapasitas salah satunya sebagai
antisipasi apabila calon penumpang tak memenuhi syarat kelengkapan dokumen.
ANTARA FOTO/MUHAMMAD IQBAL/AWW. Sejumlah armada pesawat Lion Air Group
terparkir di Apron Terminal 1 C Bandara Soekarno Hatta, Tangerang, Banten,
Kamis (30/4/2020). Batik Air terancam kena sanksi karena melanggar
ketentuan pembatasan kapasitas penumpang. Maskapai Batik Air mengakui
membawa penumpang melebihi batas 50% dari total kapasitas kursi di pesawat.
Padahal, Kementerian Perhubungan meminta maskapai mematuhi ketentuan
pembatasan penumpang selama pandemi corona atau Covid-19. Maskapai yang
tergabung dalam Grup Lion Air ini menjelaskan penerbangan dengan penumpang
yang melebihi batas yang ditentukan disebabkan beberapa alasan. Pertama,
perubahan periode perjalanan (reschedule) dari beberapa tamu atau penumpang
karena kebutuhan mendesak. Alasan lain karena memenuhi permintaan
penumpang. "Serta perjalanan grup dari keluarga atau rombongan yang
menginginkan dalam satu penerbangan dengan duduk berdekatan atau satu
baris," kata kata Corporate Communications Strategic of Batik Air, Danang
Mandala Prihantoro, dalam siaran pers yang diterima katadata.co.id, Kamis
(14/5).

(*Baca*: Kemenhub Usut Dugaan Maskapai Tak Batasi Penumpang di Bandara
Soetta)


Batik Air menjual tiket lebih dari 50% kapasitas juga sebagai antisipasi
apabila calon penumpang batal masuk pesawat karena tak memenuhi syarat
kelengkapan dokumen perjalanan. "Bila perjalanan batal, calon penumpang
masih bisa melakukan proses pengajuan pengembalian dana (refund) serta
memberikan kesempatan untuk dapat memilih penerbangan berikutnya," kata
Danang. Sebelumnya, Direktur Jenderal Perhubungan Udara Kemenhub, Novie
Riyanto, menyatakan mendapat informasi mengenai maskapai yang diduga tidak
menerapkan aturan pembatasan penumpang. Hal ini terkait dengan terkait
dengan penumpukan atau membeludaknya antrean penumpang di Terminal 2
Bandara Soekarno-Hatta, Kamis (14/5) pagi. (Baca: 13 Rute Penerbangan
Bersamaan, Penumpang Membeludak di Bandara Soetta) Peristiwa penumpukan
penumpang tersebut diduga karena maskapai melanggar Peraturan Menteri
Perhubungan Nomor PM 18 Tahun 2020 yang membatasi jumlah penumpang paling
banyak 50% dari kapasitas pesawat.

Hal ini terkait dengan terkait dengan penumpukan atau membeludaknya antrean
penumpang di Terminal 2 Bandara Soekarno-Hatta, Kamis (14/5) pagi. (Baca:
13 Rute Penerbangan Bersamaan, Penumpang Membeludak di Bandara Soetta)
Peristiwa penumpukan penumpang tersebut diduga karena maskapai melanggar
Peraturan Menteri Perhubungan Nomor PM 18 Tahun 2020 yang membatasi jumlah
penumpang paling banyak 50% dari kapasitas pesawat.


Kemehub masih menginvestigasi untuk mendapatkan fakta dan bukti.“Pagi ini
kami menindaklanjuti dengan memerintahkan inspektur penerbangan untuk
menginvestigasi lebih lanjut hal tersebut,” kata Direktur Jenderal
Perhubungan Udara, Novie Riyanto, dikutip dari siaran pers, hari ini. Novie
mengatakan sanksi akan diberikan kepada operator penerbangan yang tidak
menerapkan peraturan. “Begitu terbukti melanggar aturan, kami akan terapkan
sanksi tegas sesuai dengan peraturan yang berlaku,” kata dia. Antrean
penumpang di Terminal 2 Bandara Internasional Soekarno-Hatta membludak pada
Kamis (14/5) pagi. Penyebabnya, sebanyak 13 rute penerbangan dibuka
berbarengan pada pukul 04.00 - 05.00 WIB. (Baca: Antrean Sempat Membludak
di Terminal 2 Bandara Soetta) Senior Manager Branch Communications & Legal
Bandara Soekarno-Hatta Febri Toga menyatakan 13 penerbangan dengan
keberangkatan hampir bersamaan, yaitu 11 penerbangan Lion Air Group dan 2
penerbangan Citilink. Dia menyatakan pihaknya telah berupaya mengatur
antrean namun calon penumpang pesawat yang datang cukup banyak di Terminal
2 Gate 4. “Antrean di posko verifikasi dokumen terjadi mulai pukul 04.00
WIB, di mana calon penumpang memiliki tiket pesawat untuk penerbangan
antara pukul 06.00 - 08.00 WIB," kata Febri dalam siaran pers, Kamis
(14/5). (Baca: Slot Penerbangan Dibatasi di Bandara Soetta Cegah Antrean
Membeludak)

Penulis: Yuliawati
Editor: Yuliawati

Kirim email ke