-- 
j.gedearka <j.gedea...@upcmail.nl>


https://mediaindonesia.com/read/detail/313404-lebih-dari-9-jam-said-didu-belum-tinggalkan-mabes-polri




Jumat 15 Mei 2020, 22:18 WIB

Lebih Dari 9 Jam, Said Didu belum Tinggalkan Mabes Polri

Henri Siagian | Politik dan Hukum
 
Lebih Dari 9 Jam, Said Didu belum Tinggalkan Mabes Polri

Dok MI
mantan Sekretaris Kementerian BUMN Muhammad Said Didu.
 

SUDAH sekitar sembilan jam, Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri 
belum menuntaskan pemeriksaan terhadap mantan Sekretaris Kementerian BUMN 
Muhammad Said Didu.

Pemeriksaan terhadap Said Didu terkait laporan dugaan pencemaran nama baik 
Menteri Koordinator Kemaritiman dan Investasi Luhut Panjaitan pada Jumat (!5/5) 
masih berlangsung hingga pukul 20.30 WIB.

Baca juga: Said Didu: Saya Tidak Akan Minta Maaf, Memang Faktanya Begitu

Awalnya, Said Didu tiba di Kantor Bareskrim Polri, Jakarta, Jumat pukul 10.45 
WIB. Lalu pukul 12.00 WIB, pemeriksaan dihentikan untuk istirahat.

Said Didu sempat melaksanakan salat di masjid Kompleks Mabes Polri. Tepat pukul 
13.00 WIB, Said kembali masuk ke Gedung Bareskrim untuk melanjutkan pemeriksaan 
sebagai saksi.

Pukul 18.10 WIB, Said Didu keluar dari Gedung Bareskrim diikuti lebih dari lima 
kuasa hukumnya. "Nanti, pemeriksaan belum selesai. Ini istirahat lagi, mau 
salat ke masjid. Nanti setelah ini lanjut pemeriksaan lagi," kata Said Didu.

Baca juga: Soal Laporkan Luhut, Said Didu: Penasihat Hukum yang Jelaskan

Mereka masih enggan menjelaskan materi materi pemeriksaan. "Ini masih awal, 
soal materi tanya saja sama kuasa hukum saya," ujar Said.

Said Didu dilaporkan ke Bareskrim Polri terkait kasus pencemaran nama baik 
Menko Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan. Menkomaritim Luhut 
membawa Said Didu ke jalur hukum karena tidak terima dengan pernyataan Said 
Didu dalam sebuah wawancara melalui situs berbagi video YouTube.

Luhut mengerahkan empat kuasa hukum yang akan memproses atau sebagai perwakilan 
dari Luhut di kasus dugaan pencemaran nama baik tersebut. Sementara dari pihak 
Said Didu menunjuk seorang kuasa hukum purnawirawan, Letkol CPM (Purn) Helvis 
untuk memimpin ratusan advokat lainnya. (Ant/X-15)







Reply via email to