-- 
j.gedearka <[email protected]>


https://bali.antaranews.com/berita/196660/bpspl-denpasar-penyu-mati-dominan-ditemukan-di-jembrana-badung


BPSPL Denpasar: Penyu mati dominan ditemukan di Jembrana-Badung

Kamis, 28 Mei 2020 20:38 WIB

Ilustrasi-Penanganan penyu terdampar di Pantai Serangan dan Pantai Kelang di 
TCEC Serangan, Denpasar, Bali. Jumat (1/5/2020). ANTARA/HO-Humas BPSPL 
Denpasar. (Antara/Ayu Khania Pranisitha)

Denpasar (ANTARA) - Balai Pengelolaan Sumberdaya Pesisir dan Laut (BPSPL) 
Denpasar mencatat kematian penyu dominan ditemukan di Pantai wilayah Kabupaten 
Jembrana, Kabupaten Badung, Bali dan di Banyuwangi, Jawa Timur.

"Untuk kematian penyu, data BPSPL Denpasar mencatat ditemukan ada di Pantai 
Kabupaten Jembrana, mulai dari desa Perancak. Kemudian di Kota Denpasar dan 
Badung, sering ditemukan di Pantai Kuta, Canggu dan Kedonganan, dan di 
Banyuwangi beberapa ditemukan di Pantai Pulo Santen dan Pantai Boom," kata 
Kepala Balai Pengelolaan Sumberdaya Pesisir dan Laut (BPSPL) Denpasar Permana 
Yudiarso, saat dikonfirmasi di Denpasar, Kamis.

Ia mengatakan beberapa minggu ini telah mendapatkan laporan banyak penyu mati 
di wilayah Banyuwangi, Provinsi Jawa Timur, kemudian di Kabupaten Jembrana, dan 
Badung Provinsi Bali. Kemungkinan besar kejadian tersebut diakibatkan perubahan 
cuaca yang ekstrem.

Baca juga: BPSPL Denpasar temukan plastik pada usus penyu hijau yang mati

"Kemungkinan besar akibat perubahan cuaca yang ekstrim ataupun hal lain yang 
kami belum ketahui, kecuali yang sudah dinekropsi dan ditemukan plastik, maka 
penyebabnya sudah jelas," jelasnya.

Penyu-penyu mati tersebut termasuk dalam jenis penyu yang statusnya dilindungi 
pemerintah melalui Peraturan Pemerintah Nomor 7 Tahun 1999 sehingga seluruhnya 
langka di Indonesia.

Permana menjelaskan untuk meminimalisir ditemukannya plastik sebagai penyebab 
penyu mati, ada banyak hal yang bisa dilakukan mulai dari membuang sampah tanpa 
menggunakan plastik serta memisahkan sampah antara yang bisa diolah organik dan 
anorganik, misal terbuat dari plastik.

Baca juga: BKSDA lepasliarkan penyu di Pantai Kuta

"Dari sisi regulasi, bagi pemerintah banyak hal yang dapat dilakukan untuk 
sampah laut. Kementerian Kelautan dan Perikanan dan beberapa pihak terkait 
sudah mulai melaksanakan mandat Peraturan Presiden nomor 83 tahun 2018 tentang 
penanganan sampah laut. BPSPL Denpasar sudah mulai melakukan banyak inisiasi 
mulai dari membantu Kelompok Pengolah sampah Wahyu Segara di Nusa Lembongan, 
Nusa Ceningan dan Nusa Penida sejak 2017, syukurnya masalah sampah sudah mulai 
bisa ditangani," jelasnya.

Sebelumnya, pada (24/5) telah ditemukan penyu mati di Pantai Kuta, Bali oleh 
salah satu warga yang melintas di wilayah tersebut. Kemudian, setelah menerima 
informasi tersebut pada (26/5) BPSPL Denpasar tidak melakukan pengecekan di 
lapangan lagi mengingat waktu kejadian sudah melewati 24 jam.

 
Pewarta : Ayu Khania Pranishita
Editor : Edy M Yakub
COPYRIGHT © ANTARA






Kirim email ke