-- 
j.gedearka <[email protected]>

https://mediaindonesia.com/editorials/detail_editorials/2020-partisipasi-publik-di-era-normal-baru


Kamis 28 Mei 2020, 05:00 WIB 

Partisipasi Publik di Era Normal Baru 

Administrator | Editorial   SALAH satu penentu sukses atau tidaknya 
implementasi sebuah kebijakan ialah seberapa besar partisipasi masyarakat. Pun 
demikian dengan kebijakan pemerintah untuk menerapkan tatanan normal baru di 
tengah pandemi covid-19 yang masih menyandera bangsa ini. Tatanan normal baru 
atau new normal ialah pilihan rasional. Ia, mau tidak mau, suka tidak suka, 
harus dijalani karena sampai detik ini belum diketahui kapan ekspansi covid-19 
akan usai. Kita jelas tidak mungkin terus menunggu dalam ketidakpastian, 
sementara ekonomi harus kembali menggeliat demi menopang kehidupan rakyat. Di 
era new normal, kita bisa tetap menjalankan aktivitas normal, tapi mesti 
membarenginya dengan penerapan protokol kesehatan untuk mencegah penularan 
covid-19. Di sini, perubahan perilaku menjadi kunci. Namun, tatanan normal baru 
juga punya risiko besar. Jika penerapannya sembarangan, ia bisa menjadi 
bumerang. Jika masyarakat abai dengan rambu-rambu yang ditentukan, ia dapat 
meninggikan kembali tingkat penularan. Jika pemerintah tak tegas, ia membuka 
peluang terjadinya penjajahan virus gelombang kedua. Penerapan tatanan normal 
baru pantang gampangan. Sejumlah kriteria ketat yang telah ditetapkan mutlak 
dipatuhi tanpa ada kompromi. Tiga indikator utama untuk menilai kesiapan 
daerah, yaitu gambaran epidemiologi, surveilans kesehatan masyarakat, dan 
pelayanan kesehatannya, harus dijadikan dasar yang tak bisa ditawar-tawar. 
Penilaian superketat sebelum memperbolehkan daerah memasuki era normal baru 
bisa menjadi langkah awal yang baik. Namun, hal itu masih jauh dari cukup. 
Pemberlakuan kebijakan itu perlu dukungan masyarakat secara total karena 
merekalah yang akan menjalaninya nanti. Tatanan normal baru membutuhkan 
partisipasi, bukan sikap abai dari publik. Partisipasi pun hanya bisa tumbuh 
jika publik mengerti dan memahami bagaimana dan kenapa tatanan era baru harus 
dijalankan. Pada konteks itulah, tepat kiranya permintaan Presiden Joko Widodo 
kepada seluruh unsur terkait untuk menyosialisasikan secara masif protokol 
tatanan normal baru kepada masyarakat. Pengenalan lebih dini tentang era normal 
baru sangatlah penting untuk meningkatkan kesadaran dan kepatuhan publik dalam 
penerapannya. Kita menyambut baik pemerintah yang telah membuat protokol 
sebagai petunjuk hidup di era normal baru nanti. Pada Senin (25/5), misalnya, 
terbit Keputusan Menteri Kesehatan tentang Panduan Pencegahan dan Pengendalian 
Covid-19 di Tempat Kerja Perkantoran dan Industri dalam Mendukung 
Keberlangsungan Usaha pada Situasi Pandemi. Salah satu yang diatur dalam surat 
keputusan itu ialah perusahaan wajib menerapkan physical distancing dengan 
jarak antarkaryawan selama bekerja di lokasi kerja, baik kantor maupun 
industri, minimal 1 meter. Protokol kesehatan yang lama juga masih relevan. Di 
era normal baru, warga tetap wajib menjaga jarak, memakai masker, mencuci 
tangan, dan dilarang berkerumun dalam jumlah banyak. Itulah senjata-senjata 
yang terbukti ampuh memerangi korona, termasuk di DKI Jakarta yang kini tingkat 
reproduksi penularannya sudah di bawah 1. Salah satu penyakit dalam mengelola 
negara ini ialah buruknya komunikasi dan kurangnya sosialisasi kebijakan kepada 
rakyat. Penyakit itu tentu tak boleh menulari kebijakan tatanan normal baru 
karena yang dihadapi ialah penyakit berbahaya bernama covid-19. Tanpa 
sosialisasi yang masif, kita khawatir tatanan normal baru justru sarat dengan 
pengabaian dari masyarakat. Kalau itu terjadi, penularan covid-19 akan kembali 
merebak di tengah aktivitas warga yang lebih bebas. Selain ketaatan mutlak pada 
kriteria dan indikator penerapan tatanan normal baru, sosialisasi adalah harga 
mati. Tanpa pemahaman, kesadaran, dan kedisiplinan masyarakat, ia tak boleh 
buru-buru diberlakukan.  

Sumber: 
https://mediaindonesia.com/editorials/detail_editorials/2020-partisipasi-publik-di-era-normal-baru





Kirim email ke