https://indopos.co.id/read/2020/06/02/236765/pandemi-covid-19-17-juta-karyawan-di-indonesia-terkena-phk/
Pandemi Covid-19, 1,7 Juta Karyawan di Indonesia Terkena PHK Editor Achmad Sukarno <https://indopos.co.id/read/author/5bc73e59c28ec1539784281-achmad-jpg/> Selasa, 2 Juni 2020 - 23:42 Share <https://www.facebook.com/sharer.php?u=https%3A%2F%2Findopos.co.id%2Fread%2F2020%2F06%2F02%2F236765%2Fpandemi-covid-19-17-juta-karyawan-di-indonesia-terkena-phk%2F> <https://twitter.com/share?text=Pandemi+Covid-19%2C+1%2C7+Juta+Karyawan+di+Indonesia+Terkena+PHK%C2%A0%20@indoposonline&url=https%3A%2F%2Findopos.co.id%2Fread%2F2020%2F06%2F02%2F236765%2Fpandemi-covid-19-17-juta-karyawan-di-indonesia-terkena-phk%2F> <https://plus.google.com/share?url=https%3A%2F%2Findopos.co.id%2Fread%2F2020%2F06%2F02%2F236765%2Fpandemi-covid-19-17-juta-karyawan-di-indonesia-terkena-phk%2F> <https://telegram.me/share/url?url=https%3A%2F%2Findopos.co.id%2Fread%2F2020%2F06%2F02%2F236765%2Fpandemi-covid-19-17-juta-karyawan-di-indonesia-terkena-phk%2F&text=Pandemi+Covid-19%2C+1%2C7+Juta+Karyawan+di+Indonesia+Terkena+PHK%C2%A0> <https://pinterest.com/pin/create/button/?url=https%3A%2F%2Findopos.co.id%2Fread%2F2020%2F06%2F02%2F236765%2Fpandemi-covid-19-17-juta-karyawan-di-indonesia-terkena-phk%2F&media=https://i0.wp.com/indopos.co.id/wp-content/uploads/2020/06/warta-1-15.jpg?fit=696%2C464&ssl=1&description=Pandemi+Covid-19%2C+1%2C7+Juta+Karyawan+di+Indonesia+Terkena+PHK%C2%A0> <?subject=Pandemi+Covid-19%2C+1%2C7+Juta+Karyawan+di+Indonesia+Terkena+PHK%C2%A0&body=https%3A%2F%2Findopos.co.id%2Fread%2F2020%2F06%2F02%2F236765%2Fpandemi-covid-19-17-juta-karyawan-di-indonesia-terkena-phk%2F> indopos.co.id <https://indopos.co.id/> – Pandemi COVID-19 tidak sekadar membuat masyarakat beraktivitas dirumah. Sedikitnya 1.792.108 pekerja Indonesia dirumahkan atau terkena pemutusan hubungan kerja (PHK) sebagai dampak pandemi COVID-19. Tentu saja ini menjadikan Kondisi ekonomi di Indonesia makin terpuruk dan sulit untuk Bisa bangkit kembali. Oleh Karena ITU, beragam cara dilakukan untuk mengembalikan ekonomi di Indonesia. “Kita harapkan penerapan ‘new normal’ (normal baru) bisa menggerakkan roda perekonomian, sehingga para pekerja yang ter-PHK dan dirumahkan bisa diprioritaskan untuk kembali bekerja, tentunya dengan menerapkan protokol kesehatan di tempat kerja secara ketat,” kata Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Ida Fauziyah dalam keterangan tertulis yang diterima di Jakarta, Selasa (2/6/2020). Sejumlah pegawai yang dirumahkan Tersebar disejumlah sector. Rincian data yang telah diverifikasi dengan BPJS Ketenagakerjaan menyebutkan, 1.058.284 pekerja sektor formal dirumahkan, 380.221 pekerja formal terkena PHK, 318.959 pekerja sektor informal terdampak COVID-19, 34.179 calon pekerja migran gagal diberangkatkan, serta 465 pemagang dipulangkan. Menurut dia, perekrutan kembali para pekerja itu akan memberi keuntungan kepada para pengusaha karena mereka telah memiliki keterampilan dan mengenal betul budaya perusahaan sehingga mereka dapat bekerja kembali tanpa perlu pelatihan kerja terlebih dahulu. “Ini tentu menguntungkan perusahaan untuk meningkatkan produktivitasnya,” kata dia. (ant)