https://indopos.co.id/read/2020/06/02/236765/pandemi-covid-19-17-juta-karyawan-di-indonesia-terkena-phk/


Pandemi Covid-19, 1,7 Juta Karyawan di Indonesia Terkena PHK
Editor Achmad Sukarno
<https://indopos.co.id/read/author/5bc73e59c28ec1539784281-achmad-jpg/> Selasa,
2 Juni 2020 - 23:42
 Share
<https://www.facebook.com/sharer.php?u=https%3A%2F%2Findopos.co.id%2Fread%2F2020%2F06%2F02%2F236765%2Fpandemi-covid-19-17-juta-karyawan-di-indonesia-terkena-phk%2F>
<https://twitter.com/share?text=Pandemi+Covid-19%2C+1%2C7+Juta+Karyawan+di+Indonesia+Terkena+PHK%C2%A0%20@indoposonline&url=https%3A%2F%2Findopos.co.id%2Fread%2F2020%2F06%2F02%2F236765%2Fpandemi-covid-19-17-juta-karyawan-di-indonesia-terkena-phk%2F>
<https://plus.google.com/share?url=https%3A%2F%2Findopos.co.id%2Fread%2F2020%2F06%2F02%2F236765%2Fpandemi-covid-19-17-juta-karyawan-di-indonesia-terkena-phk%2F>
<https://telegram.me/share/url?url=https%3A%2F%2Findopos.co.id%2Fread%2F2020%2F06%2F02%2F236765%2Fpandemi-covid-19-17-juta-karyawan-di-indonesia-terkena-phk%2F&text=Pandemi+Covid-19%2C+1%2C7+Juta+Karyawan+di+Indonesia+Terkena+PHK%C2%A0>
<https://pinterest.com/pin/create/button/?url=https%3A%2F%2Findopos.co.id%2Fread%2F2020%2F06%2F02%2F236765%2Fpandemi-covid-19-17-juta-karyawan-di-indonesia-terkena-phk%2F&media=https://i0.wp.com/indopos.co.id/wp-content/uploads/2020/06/warta-1-15.jpg?fit=696%2C464&ssl=1&description=Pandemi+Covid-19%2C+1%2C7+Juta+Karyawan+di+Indonesia+Terkena+PHK%C2%A0>
<?subject=Pandemi+Covid-19%2C+1%2C7+Juta+Karyawan+di+Indonesia+Terkena+PHK%C2%A0&body=https%3A%2F%2Findopos.co.id%2Fread%2F2020%2F06%2F02%2F236765%2Fpandemi-covid-19-17-juta-karyawan-di-indonesia-terkena-phk%2F>
indopos.co.id <https://indopos.co.id/> – Pandemi COVID-19 tidak sekadar
membuat masyarakat beraktivitas dirumah.  Sedikitnya 1.792.108 pekerja
Indonesia dirumahkan atau terkena pemutusan hubungan kerja (PHK) sebagai
dampak pandemi COVID-19.
Tentu saja ini menjadikan Kondisi ekonomi di Indonesia makin terpuruk dan
sulit untuk Bisa bangkit kembali. Oleh Karena ITU, beragam cara dilakukan
untuk mengembalikan ekonomi di Indonesia.
“Kita harapkan penerapan ‘new normal’ (normal baru) bisa menggerakkan roda
perekonomian, sehingga para pekerja yang ter-PHK dan dirumahkan bisa
diprioritaskan untuk kembali bekerja, tentunya dengan menerapkan protokol
kesehatan di tempat kerja secara ketat,” kata Menteri Ketenagakerjaan
(Menaker) Ida Fauziyah dalam keterangan tertulis yang diterima di Jakarta,
Selasa (2/6/2020).
Sejumlah pegawai yang dirumahkan Tersebar disejumlah sector. Rincian data
yang telah diverifikasi dengan BPJS Ketenagakerjaan menyebutkan, 1.058.284
pekerja sektor formal dirumahkan, 380.221 pekerja formal terkena PHK,
318.959 pekerja sektor informal terdampak COVID-19, 34.179 calon pekerja
migran gagal diberangkatkan, serta 465 pemagang dipulangkan.
Menurut dia, perekrutan kembali para pekerja itu akan memberi keuntungan
kepada para pengusaha karena mereka telah memiliki keterampilan dan
mengenal betul budaya perusahaan sehingga mereka dapat bekerja kembali
tanpa perlu pelatihan kerja terlebih dahulu.
“Ini tentu menguntungkan perusahaan untuk meningkatkan produktivitasnya,”
kata dia. (ant)
  • [GELORA45] Pandemi Covid... Sunny ambon ilmeseng...@gmail.com [GELORA45]

Kirim email ke