https://www.sinarharapan.co/hukum/read/18934/soal_john_kei__kapolri__negara_tak_boleh_kalah_dari_preman
*Soal John Kei, Kapolri: Negara Tak Boleh Kalah dari Preman* Senin , 22 Juni 2020 | 18:40 JAKARTA - Kapolri Jenderal Idham Azis menyatakan aparat penegak hukum tidak boleh kalah dengan aksi premanisme yang meresahkan masyarakat. "Kuncinya adalah negara tidak boleh kalah dengan preman," kata Idham dalam keterangannya di Jakarta, Senin (22/6/2020). Ia menyatakan hal itu terkait aksi penyerangan dan penganiayaan yang dilakukan oleh John Kei dan anak buahnya di Green Lake City, Kota Tangerang dan Kosambi, Cengkareng, Jakarta Barat, Minggu (21/6/2020). Idham menyebut pihaknya akan terus mengawal proses hukum terhadap John Kei dkk hingga ke proses persidangan."Kita proses dan kita kawal hingga ke persidangan nanti," ucapnya seperti dilansir *cnnindonesia.com <http://cnnindonesia.com>*. Sebelumnya, jajaran Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya meringkus John Kei dan 29 orang lainnya terkait aksi penyerangan dan penganiyaan di Green Lake City, Kota Tangerang dan Kosambi, Cengkareng, Jakarta Barat. Kapolda Metro Jaya Irjen Nana Sudjana mengungkapkan aksi tersebut didasari oleh masalah pribadi antara John Kei dan Nus Kei tentang pembagian uang hasil penjualan tanah. Masalah pribadi keduanya tak kunjung selesai hingga akhirnya mereka saling mengancam melalui sambungan telepon. John Kei pun merencanakan aksi pembunuhan terhadap Nus Kei dan anak buahnya yang berinisial ER. Atas perbuatannya, John Kei dan anak buahnya disangkakan Pasal 340 KUHP tentang pembunuhan berencana, Pasal 169 KUHP, Pasal 170 KUHP, Pasal 351 KUHP, dan UU Darurat Nomor 12 Tahun 1951.(*) ++++++. *Polisi Amankan John Kei Terkait Penembakan di Tangerang* Senin , 22 Juni 2020 | 06:45 JAKARTA - John Kei turut diamankan saat Polda Metro Jaya menggerebek markas mereka terkait kasus penembakan di perumahan Green Lake City, Tangerang. Mereka masih diperiksa di Mapolda Metro Jaya. "Pelaku yang diamankan 2 orang diduga pelaku atas nama C dan JK (John Kei) dan mengamankan 20 orang kelompok John Kei yang berada di dalam markas yang berusaha menghalangi tindakan kepolisian," kata Juru Bicara Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus dalam keterangannya semalam. Yusri membenarkan saat dikonfirmasi bahwa inisial JK adalah Jhon Kei. Ia menyampaikan, penangkapan dilakukan di Jalan Titian Indah Utama X, Kota Bekasi, pada pukul 20.15 WIB. Polisi mengamankan beberapa barang bukti dari lokasi."Sebanyak 28 buah tombak, 24 buah senjata tajam, 2 buah ketapel panah, 3 buah anak panah, 2 buah stik bisbol, 17 buah Hp, 1 buah dekorder hikvision," katanya. Yusri menyebut, puluhan orang termasuk Jhon Kei diamankan terkait dengan peristiwa di Green Lake City, dan pembacokan di Duri Kosambi, Jakara Barat."Ditreskrimum beserta Polres Tangerang Kota melakukan kegitan upaya tindakan kepolisian tethadap pelaku penganiayaan TKP Kosambi, dan pengerusakan TKP Tangerang," ucapnya seperti dilansir *detik.com <http://detik.com>.* Peristiwa penembakan itu terjadi pada siang tadi sekitar pukul 12.00 WIB. Tidak tahu bagaimana awal mulanya ada sekitar 3-4 mobil menyatroni rumah itu sembari membawa senjata api dan senjata tajam. Seorang satpam bernama Hikmah yang merupakan petugas keamanan di ruko sekitar perumahan mengaku diminta bantuan oleh para satpam perumahan. Saat itu mereka berupaya menghalangi pelaku dengan menutup pagar perumahan."Segala macam sudah ke sini semua tapi ya gimana, namanya modalnya cuma tongkat doang, dia ada senjata tajam segala macam kalah mundur," katanya. Menurut Hikmah, pelaku menggunakan 4 mobil. Dia tidak tahu kapan para pelaku memasuki perumahan tetapi setelahnya terdengar suara tembakan lantas para pelaku kabur. Ia mengaku mendengar 3 kali suara letusan tembakan. Setelahnya dia dan satpam lain berupaya menghalangi pelaku dengan menutup pagar tetapi ditabrak oleh para pelaku menggunakan mobil.(*)
