Nampaknya bung Goei asal cuap, ... BELUM membaca dengan baik pemberitaan
tsb! SALAH tafsir, ...
*Dia menegaskan ulahnya ini murni karena perasaannya sebagai sesama
wanita. KS tidak terafiliasi dengan kubu politik mana pun.*
**
*"Kami tidak ada tunggangan dari politik atau golongan-golongan
tertentu. Murni hanya berdasarkan nalar dan nurani kaum wanita," ujarnya.*
*
*
Jonathan Goeij jonathango...@yahoo.com [GELORA45] 於 2020/8/1 下午 12:19
寫道:
hmm si Ahok, ngawur ngaco nggak ngaca.
berani taruhan mereka yg dilaporkan ini dulunya mati2an bela Ahok.
On Thursday, July 30, 2020, 04:31:25 PM PDT, ChanCT
sa...@netvigator.com [GELORA45] <gelora45@yahoogroups.com> wrote:
6 Fakta Penggemar Veronica Tan Ditangkap Gegara Hina Ahok-Puput
Tim detikcom - detikNews
Jumat, 31 Jul 2020 06:01 WIB
https://news.detik.com/berita/d-5115091/6-fakta-penggemar-veronica-tan-ditangkap-gegara-hina-ahok-puput?single=1
2 komentar
<https://news.detik.com/berita/d-5115091/6-fakta-penggemar-veronica-tan-ditangkap-gegara-hina-ahok-puput?tag_from=wp_nhl_1#comm1>
SHAREURL telah disalin
<https://news.detik.com/berita/d-5115091/6-fakta-penggemar-veronica-tan-ditangkap-gegara-hina-ahok-puput?tag_from=wp_nhl_1>
Tersangka penghina Ahok (Foto: Agung Pambudhy)
*Jakarta*-
Kabar mengejutkan datang dariBasuki Tjahaja Purnama
<https://www.detik.com/tag/basuki-tjahaja-purnama>(Ahok).Ahok
<https://www.detik.com/tag/ahok>lapor ke polisi karena dia dan sang
istri,Puput Nastiti Devi
<https://www.detik.com/tag/puput-nastiti-devi>, dihina di media
sosial. Penghinanya ternyata penggemar mantan istri Ahok,Veronica Tan
<https://www.detik.com/tag/veronica-tan>.
Berikut fakta-fakta yang dirangkum mulai dari Ahok lapor polisi hingga
pelaku ditangkap:
*Ahok Lapor Pencemaran Nama Baik*
Pelaporan ini awalnya diungkap oleh kuasa hukum Ahok, Ahmad Ramzy.
Ternyata, dia sudah melapor sejak 17 Mei 2020 lalu. Laporan tersebut
terdaftar di Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya
dengan nomor polisi LP/2885/V/YAN 25/2020/SPKT PMJ/Tanggal: 17 Mei 2020.
*Baca juga:*Lapor Polisi, Ahok Merasa Akun @ito.kurnia Sudah
Keterlaluan!
<https://news.detik.com/berita/d-5114186/lapor-polisi-ahok-merasa-akun-itokurnia-sudah-keterlaluan>
Dua akun Instagram yang dipolisikan adalah @ito.kurnia dan @an7a_s679.
Ditelusuri detikcom, Kamis (30/7/2020), akun @an7a_s679 sudah
menghilang. Sedangkan akun @ito.kurnia masih aktif dengan posting-an
terakhir dua hari lalu.
Alasan Ahok akhirnya melaporkan akun-akun itu adalah karena posting-an
akun tersebut sangat merugikan keluarga. Tak hanya Ahok, sang ibu dan
istri juga dihina akun itu.
"Benar memang akun-akun ini sudah sangat keterlaluan sehingga Pak BTP
dan keluarga merasa sangat dirugikan," kata Ramzy
*Baca juga:*Video Polisi Tangkap 2 Pelaku Pencemaran Nama Baik Ahok
<https://news.detik.com/detiktv/d-5114590/video-polisi-tangkap-2-pelaku-pencemaran-nama-baik-ahok>
*Pelaku Ditangkap di Medan dan Bali*
Polda Metro Jaya akhirnya berhasil menangkap dua pelaku di Medan dan
Bali. Keduanya adalah EJ pemilik akun Instagram @an7a_s679 dan KS
pemilik Instagram, @ito.kurnia.
Dalam jumpa pers, KS ditampilkan sementara EJ masih dalam perjalanan
dari Medan. KS merupakan seorang perempuan berusia 67 tahun. Kabid
Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus menyebut akun itu pernah
menyandingkan foto Puput dengan binatang.
"KS di akun IG-nya beberapa kali mem-posting pencemaran nama baik ke
Ahok dan istrinya. Pertama dia menyandingkan foto istri Basuki dan
anaknya ini dengan binatang dan disandingkan dengan beberapa
kalimat-kalimat yang tidak pantas," kata Yusri dalam jumpa pers di
Mapolda Metro Jaya, Kamis (30/7/2020).
"Dan itu sudah masuk ke unsur-unsur pencemaran nama baik," tambahnya.
*Jadi Tersangka, Penghina Ahok Terancam 4 Tahun Penjara*
KS (67) dan EJ (47) dijerat dengan UU ITE dengan ancaman 4 tahun
penjara. Meski sudah berstatus sebagai tersangka, keduanya kini tidak
ditahan di rutan Polda Metro Jaya. Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes
Yusri Yunus mengatakan hal itu akibat ancaman hukuman yang dikenakan
kepada dua pelaku tersebut di bawah 5 tahun penjara.
"Proses ini masih berjalan, masih berlanjut. Ancamannya Pasal 27 ayat
3 dan Pasal 45 UU 11 Tahun 2008 tentang ITE ancaman 4 tahun penjara.
Yang bersangkutan karena ancaman di bawah 5 tahun tahun kita tidak
lakukan penahanan," kata Yusri
*Baca juga:*Pengakuan Nenek 67 Tahun Penghina Ahok: Ingin Dapat
Like-Komen Lalu Ketagihan
<https://news.detik.com/berita/d-5114801/pengakuan-nenek-67-tahun-penghina-ahok-ingin-dapat-like-komen-lalu-ketagihan>
*Ternyata Penggemar Veronica Tan*
Polisi mengungkap bahwa KS dan EJ ternyata penggemar Veronica Tan.
Mereka tergabung dalam komunitas Veronica Lovers.
Yusri menyebutkan komunitas tersebut berisi oleh orang-orang yang
memiliki kekaguman terhadap mantan istri dari Ahok tersebut. Grup itu
beranggotakan perempuan dan muncul sejak akhir 2019 lalu.
*Baca juga:*Polisi Sebut Tak Ada Veronica Tan di Veronica Lovers yang
Hina Ahok-Puput
<https://news.detik.com/berita/d-5114718/polisi-sebut-tak-ada-veronica-tan-di-veronica-lovers-yang-hina-ahok-puput>
EJ (47), sambung Yusri, salah satu tersangka yang diamankan juga
berperan menjadi ketua dan admin dari komunitas tersebut. Komunitas
Veronica Lovers sendiri juga ada di grup whatsapp dan telegram.
"Mereka ini bermain di medsos. EJ ini admin grup komunitas Veronica
Lovers itu. Kalau kita lihat Whatsapp itu dan Telegram kita masih
dalami. Karena dua akun ini yang dilaporkan pelapor, tetapi kita masih
dalami apakah ada akun-akun yang lain lagi," papar Yusri.
*Penghina Ahok-Puput Minta Maaf*
Salah satu tersangka, yaitu KS, ditampilkan saat jumpa pers di Polda
Metro Jaya, Kamis (30/7/2020). Dia menyesal dan meminta maaf.
"Saya menyesal setelah saya tahu begini. Tapi nasi sudah menjadi
bubur. Saya harus mencari solusinya dan saya betul-betul minta maaf
kepada Bapak BTP," kata KS.
*Baca juga:*Berusia 67 Tahun, Pemilik Akun @ito.kurnia yang Hina
Ahok-Puput Ingin Mediasi
<https://news.detik.com/berita/d-5114749/berusia-67-tahun-pemilik-akun-itokurnia-yang-hina-ahok-puput-ingin-mediasi>
Ditetapkan sebagai tersangka, KS terancam hukuman maksimal 4 tahun
penjara. Dengan usia yang tak lagi muda, KS berharap bisa dimediasi
dengan Ahok.
"Sekiranya ada jalan untuk mediasi melalui pengacaranya, saya mohon
diberikan kesempatan itu. Oleh karena saya sudah tidak sehat lagi pada
seumur ini. Jika saya harus menjalankan hukuman seperti itu, saya kira
saya tidak akan sanggup bertahan lama karena saya mempunyai penyakit
kronis," ungkapnya.
*Motif Hina Ahok dan Puput*
Berbicara kepada wartawan, KS mengaku khilaf dan selama ini emosional.
Dia mengaku punya pengalaman yang sama seperti Vero.
"Memang saya telah melakukan suatu kekhilafan yang didasarkan oleh
emosi karena saya merasa bahwa saya adalah sesama wanita yang mungkin
juga pernah mengalami hal-hal seperti yang dialami Bu Vero," kata KS
*Baca juga:*1 Tersangka Penghina Ahok-Puput Ketua-Admin Komunitas
Veronica Lovers
<https://news.detik.com/berita/d-5114681/1-tersangka-penghina-ahok-puput-ketua-admin-komunitas-veronica-lovers>
*Dia menegaskan ulahnya ini murni karena perasaannya sebagai sesama
wanita. KS tidak terafiliasi dengan kubu politik mana pun.*
**
*"Kami tidak ada tunggangan dari politik atau golongan-golongan
tertentu. Murni hanya berdasarkan nalar dan nurani kaum wanita," ujarnya.*
Selain itu, KS juga mengunggah aneka hinaan karena ingin mendapatkan
like dan komen di media sosialnya. Ujung-ujungnya, dia jadi ketagihan.
"Mungkin yang saya lakukan itu kegiatan di media sosial itu hanya
mendapatkan engagement, yaitu mendapatkan like dan komentar dari
follower yang rasanya memiliki kesamaan pemikiran," kata KS
Ibu dan Istri Ahok Juga Dihina Akun @ito.kurnia di Medsos
Tim detikcom - detikNews
Kamis, 30 Jul 2020 16:09 WIB
20 komentar
<https://news.detik.com/berita/d-5114306/ibu-dan-istri-ahok-juga-dihina-akun-itokurnia-di-medsos#comm1>
SHAREURL telah disalin
<https://news.detik.com/berita/d-5114306/ibu-dan-istri-ahok-juga-dihina-akun-itokurnia-di-medsos>
Ahok Puput Ahok dan Puput (Foto: Instagram @fdphotography90)
*Jakarta*-
Polda Metro Jaya berhasil mengamankan dua pelaku pencemaran nama
baikBasuki Tjahaja Purnama
<https://www.detik.com/tag/basuki-tjahaja-purnama>alias Ahok. Ibu
kandung dan keluargaAhok <https://www.detik.com/tag/ahok>juga menjadi
sasaran penghinaan dua pelaku tersebut.
"Bentuk pencemaran dilakukan di dalam akun (media sosial). Menyinggung
Ahok, ibunya, dan keluarganya," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya
Kombes Yusri Yunus kepada wartawan di Mapolda Metro Jaya, Jakarta,
Kamis (30/7/2020).
*Baca juga:*2 Pelaku Pencemaran Nama Baik Ahok Ditangkap!
<https://news.detik.com/berita/d-5114249/2-pelaku-pencemaran-nama-baik-ahok-ditangkap>
Yusri hingga kini belum menyebutkan identitas dua pelaku tersebut. Dia
mengatakan sore ini pihak kepolisian akan merilis kasus penghinaan
tersebut.
"Ini masih kita dalami./Dikit/lagi dirilis," imbuh Yusri.
*detikcom*mengkonfirmasi kepada pengacara Ahok, Ahmad Ramzy, soal
unggahan apa yang dipersoalkan oleh Ahok. Ramzy lalu mengirimkan
tangkapan layar akun Instagram yang dimaksud.
*Baca juga:*Ahok Lapor Polisi soal Pencemaran Nama Baik Sejak 17 Mei
<https://news.detik.com/berita/d-5114246/ahok-lapor-polisi-soal-pencemaran-nama-baik-sejak-17-mei>
Salah satu tangkapan layar yang dikirimkan adalah milik akun
@ito.kurnia. Di/posting-/annya, ada yang menyandingkan foto istri
Ahok,Puput Nastiti Devi
<https://www.detik.com/tag/puput-nastiti-devi>, dengan foto monyet.
Ramzy mengatakan belum ada komentar khusus dari Puput soal hal ini.
"Sejauh ini belum ada," ujarnya.
Seperti diketahui, Komisaris Utama PT Pertamina Basuki Tjahaja Purnama
melaporkan kasus pencemaran nama baik yang menimpa dirinya. Ahok lewat
pengacaranya melaporkan perkara tersebut ke Polda Metro Jaya.
"Pencemaran nama baik di medsoslah, ya. Itu saja prinsipnya dan Pak
BTP kasih kuasa ke saya untuk membuat laporan polisi tanggal 17 Mei
lalu," kata kuasa hukum Ahok, Ahmad Ramzy, ketika dihubungi*detikcom*,
Kamis (30/7/2020).
*Baca juga:*Lapor Polisi, Ahok Merasa Akun @ito.kurnia Sudah
Keterlaluan!
<https://news.detik.com/berita/d-5114186/lapor-polisi-ahok-merasa-akun-itokurnia-sudah-keterlaluan>
Laporan tersebut kemudian terdaftar di Direktorat Reserse Kriminal
Khusus Polda Metro Jaya dengan nomor polisi LP/2885/V/YAN 25/2020/SPKT
PMJ/Tanggal: 17 Mei 2020.
*Tonton video 'Polisi Tangkap 2 Pelaku Pencemaran Nama Baik Ahok':*
**
*
*
*(imk/imk)*