-- 
j.gedearka <j.gedea...@upcmail.nl>


https://mediaindonesia.com/editorials/detail_editorials/2101-menyokong-pembangunan-bukan-merongrong



 Jumat 28 Agustus 2020, 05:00 WIB 

Menyokong Pembangunan, bukan Merongrong 

Administrator | Editorial 

  PENEGAKAN hukum dilakukan untuk menyokong pembangunan nasional, bukan malah 
sebaliknya justru merongrong. Penegak hukum mestinya mendukung programprogram 
strategis pemerintah dengan memberikan pengawasan dan pendampingan bagi 
eksekutif sebagai pelaksana pembangunan agar tidak sampai melanggar hukum. 
Namun, yang terjadi di negeri ini justru sebaliknya. Aparat malah 
menakut-nakuti dan memeras pejabat eksekutif, pengusaha, hingga masyarakat. 
Kondisi inilah yang membuat penegakan hukum menjelma jadi momok bagi 
pembangunan nasional. Gambaran itu yang berulang kali diucapkan oleh Presiden 
Joko Widodo kepada para aparat penegak hukum. Tidak hanya dalam acara Aksi 
Nasional Pencegahan Korupsi, Rabu (26/8), Presiden juga telah memperingatkan 
penegak hukum perihal serupa tahun lalu dalam Forum Koordinasi Pimpinan Daerah 
(Forkopimda). Pernyataan Jokowi yang berulangkali itu menunjukkan bahwa 
persoalan praktikpraktik tidak terpuji oleh penegak hukum merupakan isu yang 
harus disikapi secara serius. Hal itu juga menjadi ultimatum bagi pimpinan 
lembaga penegak hukum untuk serius membenahi institusinya. Memang, Presiden 
mengakui regulasi nasional yang masih tumpang tindih sehingga tidak memberikan 
kepastian hukum. Namun, hal itu tidak lantas menjadi pembenaran bagi penegak 
hukum korup untuk menakutnakuti bahkan memeras pejabat pemerintah, dunia usaha, 
dan masyarakat. Bayangkan, jika pejabat pemerintah takut melakukan inovasi 
karena jeratan ancaman hukum, agenda pembangunan nasional terhambat. 
Pembangunan nasional yang semestinya bergerak cepat menjadi lamban, bahkan 
tidak bergerak karena banyak pemangku kepentingan yang ketakutan dalam 
mengeksekusi kebijakan. Bahkan, dalam masa upaya pemulihan ekonomi nasional 
akibat covid-19, saat pejabat takut mengeksekusi anggaran, jelas akan 
membahayakan perekonomian nasional. Dalam situasi kini, penegak hukum justru 
lebih dibutuhkan untuk bahu-membahu memberikan pengawasan dan pendampingan bagi 
pelaksana kebijakan agar Indonesia mampu keluar dari resesi ekonomi yang 
mengintai. Namun, bukan berarti upaya penegakan hukum dikesampingkan selama 
masa pandemi covid-19. Aparat tetap harus garang terhadap siapa pun, termasuk 
pejabat, pengusaha dan masyarakat yang memiliki niat buruk untuk menyelewengkan 
agenda pemulihan ekonomi nasional. Agar apa yang diserukan Presiden bukan 
sekadar menjadi wacana tentu perlu ada langkah nyata. Peringatan disertai 
tindakan konkret akan menjadi pelajaran berharga bagi setiap lembaga penegak 
hukum untuk tidak mengulang kesalahan yang sama. Hanya penegakan hukum bagi 
yang salah dan bukan mencari-cari salah akan membuat terciptanya kepastian 
hukum. Penegak hukum yang menyokong pembangunan, bukan merongrongnya akan 
membuat laju pemulihan ekonomi nasional akan cepat. Di samping itu, pemerintah 
juga harus segera menuntaskan pembenahan regulasiregulasi yang tumpang-tindih, 
berbelit-belit, dan tidak memberikan kepastian hukum. Sinkronkan regulasi 
secara berkelanjutan, pangkas regulasi yang berbelit-belit agar tidak ada lagi 
celah aturan yang membuat munculnya ketidakpastian hukum.

Sumber: 
https://mediaindonesia.com/editorials/detail_editorials/2101-menyokong-pembangunan-bukan-merongrong




Kirim email ke