Pimpinan KPK Ungkap Tantangan Pemberantasan Korupsi di Masa Pandemi

Farih Maulana Sidik - detikNews
Jumat, 02 Okt 2020 23:38 WIB
1 komentar <https://news.detik.com/berita/d-5198024/pimpinan-kpk-ungkap-tantangan-pemberantasan-korupsi-di-masa-pandemi?single=1#comm1> SHAREURL telah disalin <https://news.detik.com/berita/d-5198024/pimpinan-kpk-ungkap-tantangan-pemberantasan-korupsi-di-masa-pandemi?single=1> Wakil Ketua KPK Alexander Marwata (tengah), Deputi Penindakan KPK Karyoto (kanan) dan Direktur Tipikor Bareskrim Mabes Polri Brigjen Djoko Poerwanto (kiri), memberikan keterangan pers seusai melaksanakan gelar perkara atau ekspose kasus Djoko Tjandra, di Gedung KPK Merah Putih, Jakarta, Jumat (11/9/2020). Gelar perkara ini merupakan bagian koordinasi dan supervisi rencana pengambilalihan penanganan kasus suap Djoko Tjandra oleh KPK karena telah menyeret sejumlah petinggi instansi penegak hukum.Wakil Ketua KPK Alexander Marwata (tengah) (Ari Saputra/detikcom)

*Jakarta*-

Sejumlah pihak menilaipemberantasan korupsi <https://www.detik.com/tag/pemberantasan-korupsi>saat ini tidak berjalan alias mandek. Hal itu disebabkan minimnya penindakan atau operasi tangkap tangan (OTT) yang dilakukanKPK <https://www.detik.com/tag/kpk>.

Wakil Ketua KPK,Alexander Marwata <https://www.detik.com/tag/alexander-marwata>, menegaskan KPK masih tetap memiliki semangat untuk memberantas korupsi di Indonesia. Meskipun tak segencar dulu, upaya penyadapan terhadap ratusan nomor tetap dilakukan KPK.

"Ada yang katakan upaya pemberantasan korupsi itu seolah-olah mandek karena dilihat dari upaya penindakan atau minimnyaOTT <https://www.detik.com/tag/ott>. Saya kira kita ketahui, upaya penyadapan masih kami lakukan, ada ratusan nomor yang sudah kami lakukan (penyadapan)," kata Alex kepada wartawan, Jumat (2/10/2020).

*Baca juga:*Sindiran Sengit KPK untuk Vonis Anas Urbaningrum Bak Jungkat-jungkit <https://news.detik.com/berita/d-5195137/sindiran-sengit-kpk-untuk-vonis-anas-urbaningrum-bak-jungkat-jungkit>

Alex menambahkan upaya penindakan di KPK sedikit terhambat semenjak mewabahnyaCOVID-19 <https://www.detik.com/tag/covid_19>. Situasi pandemi, lanjutnya, membuat kekuatan pegawai KPK yang bekerja di kantor berkurang.

"Tapi kekuatan SDM (sumber daya manusia) KPK sejak mewabahnya penyakit COVID praktis sekarang saja yang masuk 25 persen," ucap Alex.

Pembagian jadwal pegawai yang berkantor dan bekerja dari rumah berpengaruh terhadap kinerja penyadapan per harinya. Menurut dia, volume penyadapan tak bisa sebanyak saat situasi normal.

*Baca juga:*Artidjo Alkostar Disebut KPK di Tengah Sorotan soal Diskon Hukuman MA <https://news.detik.com/berita/d-5193590/artidjo-alkostar-disebut-kpk-di-tengah-sorotan-soal-diskon-hukuman-ma>

"Termasuk pegawai di Dir Monitor biasanya mampu penyadapan 400-an nomor. Karena yang bekerja sekarang 25 persen tidak mungkin kita bisa melakukan penyadapan dengan volume yang sama," katanya.

Begitu juga dalam upaya penyelidikan dan penyidikan. Alex menyebut situasi pandemi Corona itu berpengaruh besar terhadap kekuatan KPK dalam mengungkap tindak pidana korupsi.

"Tidak mungkin volumenya sama dengan kalau jumlah penyidik maupun penyelidik yang bekerja dalam kondisi normal," katanya.

*Baca juga:*Silang Pendapat Sesama Pimpinan KPK Kena Sindiran dari Senayan <https://news.detik.com/berita/d-5192046/silang-pendapat-sesama-pimpinan-kpk-kena-sindiran-dari-senayan>

"Kami masih tetap semangat untuk berantas korupsi, baik dari upaya pencegahan maupun penindakan. Ke depan kami upaya pemberantasan korupsi melaluipendidikan antikorupsi <https://www.detik.com/tag/pendidikan-antikorupsi>," sambungnya.

*(fas/jbr)*


 Pimpinan Harap Pegawai Mundur dari KPK Tetap Jadi Agen Pemberantasan
 Korupsi

Farih Maulana Sidik - detikNews
Sabtu, 03 Okt 2020 00:55 WIB
1 komentar <https://news.detik.com/berita/d-5198038/pimpinan-harap-pegawai-mundur-dari-kpk-tetap-jadi-agen-pemberantasan-korupsi?tag_from=wp_nhl_21#comm1> SHAREURL telah disalin <https://news.detik.com/berita/d-5198038/pimpinan-harap-pegawai-mundur-dari-kpk-tetap-jadi-agen-pemberantasan-korupsi?tag_from=wp_nhl_21>
Alexander MarwataWakil Ketua KPK Alexander Marwata (Foto: Ari Saputra)

*Jakarta*-

KPK <https://www.detik.com/tag/kpk>mencatat ada 34 pegawai mengundurkan diri sejak awal tahun 2020 hingga kini. Pimpinan KPK berharap parapegawai yang mundur<https://www.detik.com/tag/pegawai-kpk-mundur>itu tetap menjadi agen pemberantasan korupsi.

Wakil Ketua KPK, Alexander Marwata, angkat bicara terkait banyaknya pegawai KPK yang mundur. Alex tak ambil pusing soal alasan pegawai mundur itu, termasuk alasan mantan Juru Bicara KPK,Febri Diansyah <https://www.detik.com/tag/febri-diansyah>, soal berubahnya kondisi politik dan hukum di lembaga antirasuah itu.

"Tidak menutup kemungkinan seperti yang disampaikan Mas Febri karena masalah prinsipil, itu juga kita terima," kata Alex, kepada wartawan, Jumat (2/10/2020).

*Baca juga:*288 Pegawai Mundur Sejak 2008, Pimpinan KPK Ungkap Alasannya <https://news.detik.com/berita/d-5198000/288-pegawai-mundur-sejak-2008-pimpinan-kpk-ungkap-alasannya>

Alex menyebutkan sejumlah alasan para pegawai KPK mundur. Mulai dari alasan prinsipil hingga sorotan akan pimpinan KPK saat ini yang dinilai tidak memberikan teladan.

"Terkait masalah keteladanan pimpinan itu kan penilaian pegawai yang mundur. Tidak semua pegawai yang mundur itu alasannya karena misal keteladanan pimpinan sudah nggak ada, karena KPK sudah berubah," kata Alex.

"Karena ada yang menyampaikan di KPK itu tidak ada keteladanan, kami bisa apa?," imbuhnya.

*Baca juga:*Pimpinan KPK Ungkap Tantangan Pemberantasan Korupsi di Masa Pandemi <https://news.detik.com/berita/d-5198024/pimpinan-kpk-ungkap-tantangan-pemberantasan-korupsi-di-masa-pandemi>

Meskipun begitu, Alex mengaku bahwa pegawai KPK keluar secara baik-baik. Menurutnya, semua yang keluar dari KPK rata-rata masih memiliki hubungan baik.

"Kami berharap juga Mas Febri atau siapapun yang keluar dari KPK mereka bisa juga di luar membawa nilai-nilai yang sudah diperoleh di KPK, dia bisa menjadi agen pemberantasan korupsi," ujar Alex.

Seperti diketahui, mantan juru bicara KPK Febri Diansyah mengundurkan diri dari Lembaga antikorupsi itu. Salah satu yang menjadi alas an mundurnya Febri adalah kondisi politik dan hukum di KPK disebutnya telah berubah.

"Kondisi politik dan hukum telah berubah bagi KPK. Setelah menjalani situasi baru tersebut selama sekitar sebelas bulan, saya memutuskan jalan ini, memilih untuk mengajukan pengunduran diri dari institusi yang sangat saya cintai, KPK," ungkap Febri, Kamis (24/9).

*(azr/jbr)*

Kirim email ke