Pimpinan KPK Ungkap Tantangan Pemberantasan Korupsi di Masa Pandemi
Farih Maulana Sidik - detikNews
Jumat, 02 Okt 2020 23:38 WIB
1 komentar
<https://news.detik.com/berita/d-5198024/pimpinan-kpk-ungkap-tantangan-pemberantasan-korupsi-di-masa-pandemi?single=1#comm1>
SHAREURL telah disalin
<https://news.detik.com/berita/d-5198024/pimpinan-kpk-ungkap-tantangan-pemberantasan-korupsi-di-masa-pandemi?single=1>
Wakil Ketua KPK Alexander Marwata (tengah), Deputi Penindakan KPK
Karyoto (kanan) dan Direktur Tipikor Bareskrim Mabes Polri Brigjen Djoko
Poerwanto (kiri), memberikan keterangan pers seusai melaksanakan gelar
perkara atau ekspose kasus Djoko Tjandra, di Gedung KPK Merah Putih,
Jakarta, Jumat (11/9/2020). Gelar perkara ini merupakan bagian
koordinasi dan supervisi rencana pengambilalihan penanganan kasus suap
Djoko Tjandra oleh KPK karena telah menyeret sejumlah petinggi instansi
penegak hukum.Wakil Ketua KPK Alexander Marwata (tengah) (Ari
Saputra/detikcom)
*Jakarta*-
Sejumlah pihak menilaipemberantasan korupsi
<https://www.detik.com/tag/pemberantasan-korupsi>saat ini tidak berjalan
alias mandek. Hal itu disebabkan minimnya penindakan atau operasi
tangkap tangan (OTT) yang dilakukanKPK <https://www.detik.com/tag/kpk>.
Wakil Ketua KPK,Alexander Marwata
<https://www.detik.com/tag/alexander-marwata>, menegaskan KPK masih
tetap memiliki semangat untuk memberantas korupsi di Indonesia. Meskipun
tak segencar dulu, upaya penyadapan terhadap ratusan nomor tetap
dilakukan KPK.
"Ada yang katakan upaya pemberantasan korupsi itu seolah-olah mandek
karena dilihat dari upaya penindakan atau minimnyaOTT
<https://www.detik.com/tag/ott>. Saya kira kita ketahui, upaya
penyadapan masih kami lakukan, ada ratusan nomor yang sudah kami lakukan
(penyadapan)," kata Alex kepada wartawan, Jumat (2/10/2020).
*Baca juga:*Sindiran Sengit KPK untuk Vonis Anas Urbaningrum Bak
Jungkat-jungkit
<https://news.detik.com/berita/d-5195137/sindiran-sengit-kpk-untuk-vonis-anas-urbaningrum-bak-jungkat-jungkit>
Alex menambahkan upaya penindakan di KPK sedikit terhambat semenjak
mewabahnyaCOVID-19 <https://www.detik.com/tag/covid_19>. Situasi
pandemi, lanjutnya, membuat kekuatan pegawai KPK yang bekerja di kantor
berkurang.
"Tapi kekuatan SDM (sumber daya manusia) KPK sejak mewabahnya penyakit
COVID praktis sekarang saja yang masuk 25 persen," ucap Alex.
Pembagian jadwal pegawai yang berkantor dan bekerja dari rumah
berpengaruh terhadap kinerja penyadapan per harinya. Menurut dia, volume
penyadapan tak bisa sebanyak saat situasi normal.
*Baca juga:*Artidjo Alkostar Disebut KPK di Tengah Sorotan soal Diskon
Hukuman MA
<https://news.detik.com/berita/d-5193590/artidjo-alkostar-disebut-kpk-di-tengah-sorotan-soal-diskon-hukuman-ma>
"Termasuk pegawai di Dir Monitor biasanya mampu penyadapan 400-an nomor.
Karena yang bekerja sekarang 25 persen tidak mungkin kita bisa melakukan
penyadapan dengan volume yang sama," katanya.
Begitu juga dalam upaya penyelidikan dan penyidikan. Alex menyebut
situasi pandemi Corona itu berpengaruh besar terhadap kekuatan KPK dalam
mengungkap tindak pidana korupsi.
"Tidak mungkin volumenya sama dengan kalau jumlah penyidik maupun
penyelidik yang bekerja dalam kondisi normal," katanya.
*Baca juga:*Silang Pendapat Sesama Pimpinan KPK Kena Sindiran dari
Senayan
<https://news.detik.com/berita/d-5192046/silang-pendapat-sesama-pimpinan-kpk-kena-sindiran-dari-senayan>
"Kami masih tetap semangat untuk berantas korupsi, baik dari upaya
pencegahan maupun penindakan. Ke depan kami upaya pemberantasan korupsi
melaluipendidikan antikorupsi
<https://www.detik.com/tag/pendidikan-antikorupsi>," sambungnya.
*(fas/jbr)*
Pimpinan Harap Pegawai Mundur dari KPK Tetap Jadi Agen Pemberantasan
Korupsi
Farih Maulana Sidik - detikNews
Sabtu, 03 Okt 2020 00:55 WIB
1 komentar
<https://news.detik.com/berita/d-5198038/pimpinan-harap-pegawai-mundur-dari-kpk-tetap-jadi-agen-pemberantasan-korupsi?tag_from=wp_nhl_21#comm1>
SHAREURL telah disalin
<https://news.detik.com/berita/d-5198038/pimpinan-harap-pegawai-mundur-dari-kpk-tetap-jadi-agen-pemberantasan-korupsi?tag_from=wp_nhl_21>
Alexander MarwataWakil Ketua KPK Alexander Marwata (Foto: Ari Saputra)
*Jakarta*-
KPK <https://www.detik.com/tag/kpk>mencatat ada 34 pegawai mengundurkan
diri sejak awal tahun 2020 hingga kini. Pimpinan KPK berharap
parapegawai yang mundur<https://www.detik.com/tag/pegawai-kpk-mundur>itu
tetap menjadi agen pemberantasan korupsi.
Wakil Ketua KPK, Alexander Marwata, angkat bicara terkait banyaknya
pegawai KPK yang mundur. Alex tak ambil pusing soal alasan pegawai
mundur itu, termasuk alasan mantan Juru Bicara KPK,Febri Diansyah
<https://www.detik.com/tag/febri-diansyah>, soal berubahnya kondisi
politik dan hukum di lembaga antirasuah itu.
"Tidak menutup kemungkinan seperti yang disampaikan Mas Febri karena
masalah prinsipil, itu juga kita terima," kata Alex, kepada wartawan,
Jumat (2/10/2020).
*Baca juga:*288 Pegawai Mundur Sejak 2008, Pimpinan KPK Ungkap Alasannya
<https://news.detik.com/berita/d-5198000/288-pegawai-mundur-sejak-2008-pimpinan-kpk-ungkap-alasannya>
Alex menyebutkan sejumlah alasan para pegawai KPK mundur. Mulai dari
alasan prinsipil hingga sorotan akan pimpinan KPK saat ini yang dinilai
tidak memberikan teladan.
"Terkait masalah keteladanan pimpinan itu kan penilaian pegawai yang
mundur. Tidak semua pegawai yang mundur itu alasannya karena misal
keteladanan pimpinan sudah nggak ada, karena KPK sudah berubah," kata Alex.
"Karena ada yang menyampaikan di KPK itu tidak ada keteladanan, kami
bisa apa?," imbuhnya.
*Baca juga:*Pimpinan KPK Ungkap Tantangan Pemberantasan Korupsi di Masa
Pandemi
<https://news.detik.com/berita/d-5198024/pimpinan-kpk-ungkap-tantangan-pemberantasan-korupsi-di-masa-pandemi>
Meskipun begitu, Alex mengaku bahwa pegawai KPK keluar secara baik-baik.
Menurutnya, semua yang keluar dari KPK rata-rata masih memiliki hubungan
baik.
"Kami berharap juga Mas Febri atau siapapun yang keluar dari KPK mereka
bisa juga di luar membawa nilai-nilai yang sudah diperoleh di KPK, dia
bisa menjadi agen pemberantasan korupsi," ujar Alex.
Seperti diketahui, mantan juru bicara KPK Febri Diansyah mengundurkan
diri dari Lembaga antikorupsi itu. Salah satu yang menjadi alas an
mundurnya Febri adalah kondisi politik dan hukum di KPK disebutnya telah
berubah.
"Kondisi politik dan hukum telah berubah bagi KPK. Setelah menjalani
situasi baru tersebut selama sekitar sebelas bulan, saya memutuskan
jalan ini, memilih untuk mengajukan pengunduran diri dari institusi yang
sangat saya cintai, KPK," ungkap Febri, Kamis (24/9).
*(azr/jbr)*