-- j.gedearka <j.gedea...@upcmail.nl>
https://mediaindonesia.com/editorials/detail_editorials/2137-sigap-menyelamatkan-rakyat Jumat 09 Oktober 2020, 05:00 WIB Sigap Menyelamatkan Rakyat Administrator | Editorial DEMONSTRASI penolakan terhadap Undang-Undang Cipta Kerja terjadi masif di sejumlah daerah. Ratusan hingga ribuan orang berkumpul menuntut agar omnibus law yang baru saja disetujui oleh Dewan Perwakilan Rakyat itu dibatalkan. Saat inilah tanggung jawab pemerintah benar-benar dibutuhkan. Jangan biarkan mereka yang berjuang demi haknya ini justru mendapat malapetaka karena terinfeksi covid-19. Pemerintah dituntut segera bersikap agar penumpukan massa tidak semakin masif. Negara harus sigap mengambil sikap, termasuk terhadap pihak-pihak yang menjadi aktor intelektual pengerahan massa demonstrasi ini, seperti yang diungkapkan Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan Mahfud MD dan juga Menko Perekonomian Airlangga Hartarto. Pemerintah mengklaim telah mengetahui penggerak massa yang menolak Undang-Undang Cipta Kerja yang berlangsung hingga kemarin tersebut. Bahkan, pemerintah berjanji segera mengambil tindakan tegas kepada aktor intelektual bergulirnya demo itu, apalagi saat ini pandemi masih meresahkan dan jumlah orang yang terpapar virus terus bertambah. Untuk itulah, pemerintah harus segera memerintahkan aparat melakukan tindakan tegas. Demonstrasi besar ini tidak hanya membahayakan diri sendiri, tapi juga masyarakat sekitar, serta jelas-jelas mengangkangi upaya penanggulangan covid-19. Selain itu, pemerintah dituntut untuk segera membangun ruang dialog sebagai saluran komunikasi dengan para demonstran. Jelaskan kepada mereka yang merasa dirugikan oleh hadirnya UU sapujagat ini. Pasalnya, ketika komunikasi ini tersumbat, tidak ada jalan keluar lain kecuali mereka tetap bertahan di jalanan. Perlu dialog dengan elemen masyarakat, terutama dengan pihakpihak yang berkeberatan. Pemerintah hendaknya tidak menggunakan pendekatan kekuasaan semata-mata. Apalagi semua upaya pelarangan dan penghalangan unjuk rasa oleh aparat tidak dihiraukan. Rakyat tetap memilih turun ke jalan memperjuangkan aspirasi mereka. Artinya, mereka yang rela turun ke jalan memandang omnibus law UU Cipta Kerja ini lebih membahayakan daripada covid-19. Sangat disayangkan pemerintah luput mengantisipasi hal ini. Sejak awal pemerintah dan DPR sebagai pembuat undang- undang mestinya mengalkulasi bahwa aksi penolakan dengan turun ke jalan tidak terhindarkan ketika beleid ini diketuk. Begitu juga para demonstran harus mengingat bahwa tidak ada yang lebih berharga jika dibandingkan dengan keselamatan jiwa. Para pengunjuk rasa diimbau tetap menerapkan protokol kesehatan dalam menyampaikan hak demokrasi mereka. Ketika gelombang demonstrasi membesar, saat itu pula muncul potensi besar penularan covid-19. Unjuk rasa yang masif di seluruh daerah seakan melupakan bahwa covid-19 masih ada, bahkan mungkin sebagian demonstran membawanya bersama mereka. Bangsa ini tentu tidak mau bernasib seperti Amerika Serikat yang mengalami peningkatan kasus covid-19 seiring eskalasi demonstrasi Black Lives Matter (BLM) selama 12 hari. Dalam rentang waktu itu, jumlah kasus positif virus korona di AS bertambah sekitar 250.000 orang dengan kasus kematian mencapai 11.000 orang. Mari jadikan peristiwa ini sebagai pembelajaran mahal. Pemerintah segera ambil sikap, termasuk menindak tegas semua pihak yang menunggangi aksi massa, demi menciptakan ketertiban umum. Begitu juga massa harus bisa menahan diri demi kepentingan besar bangsa ini untuk segera terbebas dari pandemi covid-19. Sumber: https://mediaindonesia.com/editorials/detail_editorials/2137-sigap-menyelamatkan-rakyat