Kok yang direkam hanya kalau apparat negara melakukan kekerasan,
kok tidak sekalian yang bagi2 uang, yang lempar batu, yang bakar2,
untuk buktikan kalau orang luar yang nyelundup bikin onar?
Di zaman mahasiswa dulu di tahun 60 an, sebelum 65, mahasiswa
kalau demonstrasi selalu jaga barisannya tidak dimasuki orang dari
luar, yang akan mengacau.

Op za 24 okt. 2020 om 10:42 schreef 'Lusi D.' lus...@rantar.de [GELORA45] <
GELORA45@yahoogroups.com>:

>
>
> Direktur YLBHI Ajak Pengunjuk Rasa Rekam Aparat yang Lakukan Kekerasan
>
> JOGLOSEMARNEWS.COM | Suhamdani - Kamis, 22 Oktober 2020
>
>
> https://joglosemarnews.com/2020/10/direktur-ylbhi-ajak-pengunjuk-rasa-rekam-aparat-yang-lakukan-kekerasan/
>
> JAKARTA, JOGLOSEMARNEWS.COM – Untuk mencegah terjadinya tindak
> kekerasan aparat dalam aksi-aksi unjuk rasa, Direktur Yayasan Lembaga
> Bantuan Hukum Indonesia (YLBHI), Asfinawati mengajak masyarakat untuk
> merekam tindakan aparat yang melakukan kekerasan kepada demonstran.
>
> Pernyataan itu disampaikannya saat berorasi dari atas mobil komando di
> Jalan Medan Merdeka Barat, Jakarta Pusat.
>
> “Setiap intimidasi yang dilakukan aparat, videokan. Setiap kekerasan
> yang dilakukan aparat, videokan,” ujar Asfinawati, Kamis (22/10/2020).
>
> Asfinawati menganggap, dengan cara seperti itu, para demonstran bisa
> menjaga satu sama lain. Dia berujar, kegiatan merekam tindakan aparat
> dalam beberapa kasus efektif mencegah terjadinya kekerasan.
>
> “Kalau pun tetap jadi (penganiayaan), setidaknya ada buktinya, dan bisa
> digunakan untuk mekanisme hukum,” kata Asfinawati ditemui seusai orasi.
>
> Asfinawati bergabung dengan Gerakan Buruh Bersama Rakyat atau GEBRAK
> untuk melakukan unjuk rasa penolakan Omnibus Law Undang-Undang Cipta
> Kerja di Jalan Medan Merdeka Barat hari ini.
>
> Mereka menuntut Presiden Joko Widodo atau Jokowi mengeluarkan Peraturan
> Pemerintah Pengganti Undang-undang atau Perpu.
>
> www.tempo.co
> 
>

Reply via email to