Kok Jokowi tidak jelaskan dulu apa itu inklusi keuangan dan literasi digital : Apa itu Inklusi Keuangan?
Berbicara tentang inklusi keuangan, maka berbicara juga tentang ketimpangan ekonomi dan literasi ekonomi masyarakat terhadap keuangan. Menurut Bank Dunia dalam laman resminya <https://www.worldbank.org/en/topic/financialinclusion/overview>, mengartikan inklusi keuangan sebagai individu atau bisnis yang mempunyai akses untuk mempunyai keuangan yang cukup mampu untuk membeli barang atau jasa dengan cara yang efektif dan berkelanjutan. . Sederhananya seperti ini, inklusi keuangan menunjukkan jumlah atau keadaan masyarakat yang menggunakan produk layanan jasa keuangan seperti pinjaman, teknologi finansial, perbankan, asuransi, dan produk keuangan lainnya. Oleh karena itu inklusi keuangan membutuhkan literasi keuangan dimana masyarakat memahami pentingnya menggunakan produk layanan keuangan dan juga proses keuangan lainnya sehingga masyarakat tidak lagi memiliki kecurigaan atau skeptisme terhadap produk layanan keuangan. Selain itu, inklusi keuangan juga dapat mengurangi ketimpangan ekonomi di masyarakat karena akses layanan keuangan yang merata. Dengan inklusi keuangan, masyarakat diharapkan dapat mengakses layanan keuangan secara merata dan dapat memanfaatkan layanan produk dengan baik. Di Indonesia sendiri, menurut Otoritas Jasa Keuangan per-November 2019 terdapat peningkatan inklusi dan literasi keuangan. Indek literasi keuangan di Indonesia memang belum bisa dikatakan baik, baru mencapai 38%, sedangkan indek inklusi keuangan mencapai 76,19%. Hal ini tentu jauh lebih baik dibanding tahun 2016 dimana tingkat literasi keuangan hanya mencapai 29,7% dan inklusi keuangan sebesar 67,8%. Baca juga: Fintech: Evolusi Sistem Keuangan Berbasis Teknologi <https://www.jurnal.id/blog/fintech-teknologi-keuangan/> Manfaat Inklusi Keuangan Seperti yang dijelaskan sebelumnya, tujuan dari inklusi keuangan adalah meningkatkan aksesibilitas masyarakat terhadap produk layanan keuangan sehingga tidak ada lagi tingkat kesenjangan ekonomi dan sosial di tengah masyarakat. Selain itu, ada beberapa manfaat lain dari inklusi pajak yaitu; - Mendukung stabilitas sistem keuangan - Meningkatkan efisiensi ekonomi - Meningkatkan kedaulatan ekonomi - Mengurangi adanya *shadow banking*, *finance scam*, dan juga *irresponsible finance* - Mendukung ekspansi pasar layanan jasa keuangan yang akan berdampak pada pertumbuhan ekonomi negara - Menyumbang potensi pasar baru bagi perbankan - Meningkatkan *Human Development Index *(HDI) - Kemudahan dalam melakukan segala aktivitas masyarakat mulai dari pembayaran hingga pinjaman Hubungan Inklusi dan Literasi Keuangan Pernahkan Anda ditelepon oleh pihak asuransi dan Anda menolaknya karena khawatir akan pemerasan uang? Berarti literasi keuangan Anda masih terbilang rendah. Inklusi dan literasi keuangan sangat berkaitan. Masyarakat akan berani menggunakan layanan jasa keuangan jika mereka memahami kegunaan, regulasi, sistem dari produk layanan keuangan. Literasi keuangan juga berhubungan dengan bagaimana masyarakat memahami bagaimana cara mengatur keuangan pribadi. Misalnya kebutuhan akan investasi, pentingnya asuransi, dan juga pentingnya pinjaman untuk menyehatkan keuangan pribadi. Otoritas Jasa Keuangan (OJK) membagi literasi keuangan menjadi empat kategori, yaitu: - *Well literate* (21,84 %): memiliki pengetahuan dan keyakinan akan berbagai lembaga jasa keuangan serta produk jasa keuangan, termasuk fitur, manfaat dan risiko, hak dan kewajiban terkait produk dan jasa keuangan, serta memiliki keterampilan dalam menggunakan produk dan jasa keuangan. - *Sufficient literate* (75,69 %): memiliki pengetahuan dan keyakinan tentang lembaga jasa keuangan serta produk dan jasa keuangan, termasuk fitur, manfaat dan risiko, hak dan kewajiban terkait produk dan jasa keuangan. - *Less literate* (2,06 %): cenderung memiliki pengetahuan tentang lembaga jasa keuangan, produk dan jasa keuangan. - *Not literate* (0,41%): tidak memiliki pengetahuan dan keyakinan terhadap lembaga jasa keuangan serta produk dan jasa keuangan, serta tidak memiliki keterampilan dalam menggunakan produk dan jasa keuangan. Tingginya literasi keuangan dapat memberikan manfaat bagi masyarakat. Pertama, masyarakat mampu memilih dan memanfaatkan produk dan layanan jasa keuangan sesuai kebutuhan. Kedua, masyarakat juga mampu melakukan perencanaan keuangan sehingga terhindar dari pemborosan atau *over-spend *uang mereka. Selain itu, dengan adanya literasi keuangan, masyarakat bisa menghindari dari aktivitas merugikan terhadap instrumen keuangan yang tidak jelas. Minimnya literasi keuangan terlihat bagaimana kalangan menengah bawa memanfaatkan layanan pinjaman secara serampangan yang akhirnya dapat menyebabkan lilitan hutang yang tidak ada habisnya. Mendapatkan pemahaman mengenai manfaat dan risiko produk dan layanan jasa keuangan. Literasi Keuangan juga memberikan manfaat yang besar bagi sektor jasa keuangan. Lembaga keuangan dan masyarakat saling membutuhkan satu sama lain sehingga semakin tinggi tingkat Literasi Keuangan masyarakat, maka semakin banyak masyarakat yang akan memanfaatkan produk dan layanan jasa keuangan. Baca juga: 5 Langkah Atur Ulang Keuangan Bisnis Jelang New Normal <https://www.jurnal.id/blog/5-langkah-atur-ulang-keuangan-bisnis-jelang-new-normal/> Upaya Pemerintah dalam Meningkatkan Inklusi Keuangan Ada beberapa upaya yang dilakukan pemerintah dalam meningkatkan inklusi keuangan. Di atnaranya yaitu; Edukasi Keuangan Strategi yang mengacu pada edukasi dalam mengelola keuangan. Edukasi tersebut dimulai dari peningkatan pemahaman dan kesadaran masyarakat mengenai produk atau jasa keuangan, baik itu ragam atau risiko yang terkait. Diikuti dengan pengetahuan akan hak perlindungan nasabah, dan keterampilan mengelola keuangan. Fasilitas Keuangan Publik Strategi ini mengacu pada kemampuan dan peran pemerintah dalam penyediaan pembiayaan keuangan publik baik secara langsung maupun bersyarat guna mendorong pemberdayaan ekonomi masyarakat. Beberapa inisiatif dalam strategi ini meliputi subsidi dan bantuan sosial, pemberdayaan masyarakat, juga pemberdayaan UMKM. Pemetaan Informasi Keuangan Selanjutnya adalah pemetaan informasi keuangan. Tujuannya untuk meningkatkan kapasitas masyarakat, terutama yang tadinya dikategorikan tidak layak untuk menjadi layak. Atau, dari *unbankable* menjadi *bankable* dalam memperoleh akses akan layanan keuangan oleh institusi keuangan formal. Fasilitas Intermediasi dan Saluran Distribusi Adapun strategi lainnya adalah bagaimana pemerintah meningkatkan kesadaran lembaga keuangan akan keberadaan segmen yang potensial di masyarakat. Sekaligus mencari beberapa metode alternatif untuk meningkatkan distribusi produk dan jasa keuangan. Contohnya seperti peningkatan kerja sama antar lembaga keuangan untuk meningkatkan skala usaha. Perlindungan Konsumen Upaya ini dilakukan agar masyarakat memiliki jaminan rasa aman dalam berinteraksi dengan produk layanan jasa keuangan yang ditawarkan. Komponen yang termasuk terdiri dari transparansi produk, penanganan keluhan nasabah, mediasi, sertifikasi dan pengawasan pemilik jasa dan edukasi konsumen. Pemanfaatan Teknologi Keuangan Teknologi keuangan atau *financial technology *(*fintech*) menjadi marak lima tahun belakangan. Mulai dari peminjaman, *payment gateway*, atau *Modal aggregator*. Dengan pemanfaatan *fintech *ini, diharapkan dapat meningkatkan inklusi keuangan masyarakat karena akses dan kemudahan yang diberikan. Itulah pengertian dari inklusi keuangan. Urusan keuangan bisnis, Anda dapat mengandalkan Jurnal sebagai software keuangan dan akuntansi bisnis. Anda dapat membuat *invoice *secara otomatis, membuat laporan keuangan, dan juga fitur rekonsiliasi bank. Temukan jawaban lainnya dari Jurnal <https://www.jurnal.id/?utm_source=blog&utm_medium=post>dap dapatkan *free trial *selama 14 hari di sini <https://my.jurnal.id/id/users/sign_up?utm_medium=Digital%20-%20Non%20Sign%20Up%20(Others)&utm_source=Digital&utm_campaign=hyperlink%20-%2014%20days%20free%20trial> ! Op wo 11 nov. 2020 om 10:10 schreef Sunny ambon [email protected] [GELORA45] <[email protected]>: > > > *Mengapa? Bukahkah menteri keuangan RI diberikan hadiah dan gelar menteri > keuangan terbaik di dunia di UAE beberapa tahun lalu? Apakah tertinggal > atau terburuk ini karena rezim neo-Mojopahit terdiri dari oknom-oknom tidak > berkapasitas mengurus negara?* > > > > https://www.sinarharapan.co/ekonomi/read/26490/jokowi__indeks_inklusi_keuangan_ri_tertinggal_di_asean > > > *Jokowi: **Indeks Inklusi Keuangan RI Tertinggal di ASEAN* > > Rabu , 11 November 2020 | 15:35 > > > *JAKARTA -* Presiden Joko Widodo (Jokowi) mengingatkan jajarannya bahwa > masih terdapat “Pekerjaan Rumah” (PR) besar bagi bangsa Indonesia untuk > menaikkan tingkat inklusi dan literasi keuangan agar bisa lebih unggul dari > negara-negara di Asia Tenggara. > > Presiden Jokowi saat membuka Pekan Fintech Nasional secara virtual di > Jakarta, Rabu, menyoroti indeks inklusi keuangan di Indonesia yang baru > sebesar 76 persen. Pencapaian itu lebih rendah dibandingkan Singapura yang > sebesar 98 persen, Malaysia 85 persen, dan Thailand 82 persen. > > > "Kita masih punya pekerjaan rumah yang besar dalam pengembangan teknologi > finansial. Indeks inklusi keuangan kita masih tertinggal dibandingkan > beberapa negara ASEAN,” ujar Presiden Jokowi. > > Tak hanya inklusi keuangan, Presiden Jokowi menyebut literasi keuangan > digital masyarakat Indonesia juga masih rendah yakni sebesar 35,5 persen. > Lalu, hanya 31,26 persen saja masyarakat yang yang pernah menggunakan > layanan digital. > > "Masih banyak masyarakat yang menggunakan layanan informal," kata Presiden > Jokowi. > > > > Oleh karena itu Presiden mengharapkan inovator di industri perusahaan > finansial berbasis teknologi (financial technology/fintech) tidak hanya > berperan sebagai penyalur pinjaman, dan industri pembayaran daring saja. > Namun, dapat berperan sebagai penggerak utama inklusi dan literasi keuangan > digital bagi masyarakat. > > Selain itu fintech juga dapat menjadi pendamping perencanaan keuangan dan > berperan dalam perluasan penetrasi UMKM ke pasar niaga daring (e-commerce). > > Presiden Jokowi mengatakan layanan fintech saat ini telah berkembang > pesat. Kontribusi fintech pada penyaluran pinjaman nasional pada 2020 sudah > mencapai angka Rp128,7 triliun, meningkat 113 persen (year-on-year/yoy) > dibandingkan periode sama tahun lalu. > > > Hingga September 2020, lanjut Presiden Jokowi, ada 89 penyelenggara > fintech yang berkontribusi hingga Rp9,87 triliun pada transaksi layanan > jasa keuangan di Indonesia. Kemudian sebesar Rp15,5 triliun disalurkan oleh > fintech equity crwod funding (ECF). *(E-3)* > > >
