Menurut saya penangkapan Urip Tri Gunawan (UTG), semestinya dijadikan "titik 
masuk" untuk menyelidiki tuntas pengeluaran SP3 kasus BLBI atas obligor Bank 
Central Asis (BCA) dan Bank Dagang Nasional Indonesia (BDNI).
Dengan penuntasan kasus dugaan penerimaan suap itu, maka akan diketahui apakah 
penerimaan uang itu berkaitan dengan penghentian penyelidikan kasus BLBI atau 
tidak. Kalau berkaitan, apakah UTG bertindak sendiri atau atas perintah? Jadi 
semua harus tuntas dan transparan pemeriksaannya.karena kita semua tahu bahwa 
institusi2 penegak hukum kita tidak sepenuhnya bersih. banyak oknum2 yang 
memanfaatkan kesempatan dalam kesempitan.

tentu kita harus merasa heran, jika seorang jaksa melakukan transaksi berlian 
sampai mencapai 660 ribu dolar AS menggunakan uang kontan, karena biasanya 
pembayarannya, apalagi jika jumlah miliaran rupiah, menggunakan jasa bank.

seharusnya para advokat hukum asal gorontalo yang berencana ke jakarta 
mendorong agar kasus BLBI atas obligor BCA dan BDNI dibuka kembali, dan meminta 
KPK agar bisa membuktikan bahwa kasus dugaan penerimaan uang suap itu berkaitan 
dengan kasus BLBI yang ditangani kejaksaan. bukan malah sebaliknya menuding 
bahwa KPK melakukan kekeliruan bahkan penzaliman terhadap penegakan hukum, 
ingat bahwa KPK merupakan lembaga yang dibentuk berdasarkan undang-undang, 
tentu memliki kewenangan untuk itu.

pernyataan yang dilontarkan para praktisi hukum asal gorontalo cenderung 
emosional, bahkan bisa dikatakan a historis terhadap kasus BLBI. kita semua 
tentu berharap bahwa aparat penegak hukum bisa menjalankan tugasnya 
masing-masing bersandar pada aturan hukum dan tentunya kode etik. 
   
  tidak sepantasnya transakasi penjualan permata dilakukan di sebuah rumah yang 
pemiliknya termasuk obligor kelas kakap!  jika para praktisi hukum asal 
gorontalo kualitas berbicaranya seperti itu, maka kita tidak banyak berharap 
pada upaya penegakan hukum di gorontalo, karena bisa saja logika yang dipakai 
sesama para penegak hukum di gorontalo adalah logika transaksional yang bisa 
saja mengorbankan penegakan hukum itu sendiri.
   
  Tabiq!



       
---------------------------------
Bergabunglah dengan orang-orang yang berwawasan, di bidang Anda di Yahoo! 
Answers

Kirim email ke