PLTU Bakal Hengkang ke Sulut itu bisa saja terjadi,
saat ini di Sulut ada rencana pembangunan "PLTU
Minahasa" daya 2 x 25 MW di bitung yang sementara ini
status usulan ke PLN Pusat & "PLTU Tenaga Listrik
Amurang" daya 2 x 55 MW di Amurang Minahasa Selatan
yang sudah lama direncanakan dibangun tapi tertunda
karena kendala di krisis moneter kemarin dan sekarang
dalam status perpanjangan PPA. jadi hal itu bisa saja
terjadi PLTU Anggrek di alihkan ke PLTU Minahasa atau
PLTU Tenaga LISTRIK Amurang, secara otomatis
pembangunan Gardu Induk di Gorontalo akan di batalkan
juga. Dan kalau itu terjadi maka GORONTALO akan
kekurangan listrik selamanya yang kemudian berdampak
pada perekonomian GORONTALO yang akan makin mengalami
kemunduran.

Oleh karenanya para pemilik & penggarap yang di bantu
oleh para pejabat yang KJ jangan terlalu permasalahkan
masalah ini terlalu lama hanya untuk keuntungan
pribadi. Ingat, Akhirat menunggu Anda...........

Salam,
Reynold Gobel

---

PLTU Bakal Hengkang ke Sulut 
Senin, 17 Maret 2008 
Jika Sengketa Tanah tak Diselesaikan

ANGGREK - Sengketa lahan PLTU Anggrek ternyata bukan
hanya masalah pemilik dan penggarap saja, namun
sengketa ini merembes ke seantero Gorontalo karena
jika tidak segera diselesaikan maka pembangkit listrik
yang bakal suplay 25 X 25 watt ini, bakal menjadi
milik Sulut. Informasi yang dihimpun, pekan lalu
Kepala Cabang PT PLN Gorontalo, Akbar Ali menegaskan
bahwa apabila persoalan tanah tidak segera
diselesaikan, maka PLTU akan hengkan dari Gorontalo.
Kemana akan dialihkan, Akbar mengungkapkan bahwa ada
dua provinasi tetangga yang mengincar yakni Sulut dan
Sulteng, namun yang lebih berpeluang yakni Sulut.
"Jika persoalan ini akan berkepanjangan, maka dapat
dipastikan PLTU tersebut bakal dialihkan ke daerah
lain," ungkap Akbar. Bukan hanya itu, dengan gagalnya
pembangunan PLTU, maka proyek transmisi yang berada di
Kabupetan Gorontalo akan ikut gagal. 

Maka dapat dipastikan Gorontalo bakalan mengalami
krisis listrik yang berekpanjangan. "Saya kurang
menunggu intruksi dari pusat terkait pembangunan PLTU
ini, apa diteruskan atau menunggu kasus tanah ini
selesai, mengingat kasus tanah yang saya tahu akan
memilik proses yang panjang hingga memakan waktu
bertahun-tahun untuk menyelesaikanya, dan kami tidak
bisa menunggu hingga saat itu tiba, " tegas Akbar.
Namun jika diteruskan, maka solusinya yakni dobangun
di tempat lain atau lahan yang tak bermasalah. 

Seperti yang direncanakan, PLTU Anggrek yang
berkekuatan besar ini bakal menelan dana sebesar Rp
1,2 triliun. Saat ini aktivitas pada lahan pembangunan
PLTU Anggrek terhenti menyusul adanya surat perintah
peberhentian segala aktivitas dari Pengadilan Negeri
Limboto pekan lalu. Ini dilakukan karena gugatan
intervensi Keluarga Gusasi diterima oleh pengadilan. gpinfo


      
____________________________________________________________________________________
Looking for last minute shopping deals?  
Find them fast with Yahoo! Search.  
http://tools.search.yahoo.com/newsearch/category.php?category=shopping

Kirim email ke