SEKEDAR TAU AJA TEMANZ....
Lawrence M. Friedman : 1984, mengungkapkan, sistem hukum yang berlaku
atau akan diberlakukan di suatu komunitas masyarakat, dapat dilihat
dari 3 aspek utama hukum itu sendiri, yaitu : 1. Substance--isi/
muatan hukum itu sendiri; dapat dilihat dari peraturan
perundang-undangan yang berlaku di masyarakat itu. untuk masyarakat
yang agamis, peraturan perundang-undangan (UU, Perda dsb) cenderung
restriktif terhadap aturan-aturan yang 'melecehkan agama'; 2.
Structure, atau aparat hukum. aparat yang korup cenderung mewarnai
sistem hukum di komunitas masyarakat itu korup; dan 3. Legal Culture,
yaitu budaya hukum masyarakat itu sendiri. jika masyarakat itu memang
'doyan' seks bebas', maka aturan di komunitas itu akan cenderung
melegalkan seks bebas, bukan saja prostitusi loh, tetapi juga
perkawinan sejenis (Na'udzubillah! 3 jt x), contoh kasus,
Massachussets--USA, Belanda.
Selanjutnya te Bapu Friedman berkata, bahwa 'budaya hukum' suatu
masyarakat sangat 'kental'--untuk tidak dibilang sangat
tergantung--atau sangat dipengaruhi oleh sub-sub culture dari
masyarakat yang bersangkutan. Sub-sub culture itu  diantaranya :
faktor ekonomi, faktor agama (kepercayaan), status/ posisi, dan faktor
kepentingan. Maksud status atau posisi disini adalah status atau
posisi seseorang di dalam suatu komunitas. Misalnya: dalam posisinya
sebagai mahasiswa, maka seseorang itu cenderung idealis terhadap
supremasi hukum, berbeda dengan seseorang yang posisinya sebagai
birokrat yang selalu `mempertimbangkan' mana `kepentingan' atasan yang
lebih harus diprioritaskan dari pada penegakkan supremasi hukum itu.
Begitu juga, seorang pengacara yang karena status/ posisinya itu
mengharuskannya untuk membela kliennya, pasti berbeda dengan legal
culture seorang jaksa yang karena status dan posisinya itu
mengharuskan dia untuk menuntut si terdakwa. DAN, KALAU POSISINYA
SEBAGAI GERMO, 'PELANGGAN--TETAP atau 'ANGIN-ANGINAN', 'PEREK' atau
PIHAK 'TERAFILIASI' LAINNYA maka PASTI SANGAT SETUJU DENGAN LOKALISASI
'PEREK' TERSEBUT......JADI,...?????
Dalam bahasan kita tentang 'makar' sebagian saudara[?] kita perihal
Lokalisasi PSK di Kota Gorontalo, atau umumnya mungkin
(Na'udzubillah!) provinsi Gorontalo, pendapat Friedman ini harus
sama-sama kita cermati temanz...secara 'kasar' saya berpendapat :
kalau lokalisasi PSK di Gorontalo dilakukan/ terjadi maka hal ini akan
menunjukan beberapa hal:
1. 'Stempel' SERAMBI MEDINAH untuk Gorontalo CABUT SAJA!
2. Budaya Orang Gorontalo......NA'UDZUBILLAHI MIN DZAALIK!...ORANG TUA
SAYA KEDUANYA ASLI BATUDAA, NENEK MOYANG MEREKA PUN ASLI GORONTALO.
DAN MEREKA SANGAT 'ANTI' 'PEREK'--DAN 'PEREK' BIASANYA DIKUCILKAN DARI
PERGAULAN ORANG TUA-ORANG TUA KITA ITU...saya tidak tau dengan orang
yang 'tidak jelas asal usul orang tuanya'...hehehe bolo ma'apu JU!
3. aparat (baik di lembaga legislatif, yudikatif maupun eksekutif),
sepertinya.......................SUKA `BA UTANG'???
4. Masyarakat Gorontalo 'doyan' undang ADZAB ALLAH! NA'UDZUBILLAH
567.390 jt x
Dan oleh itu saya usulkan :
1. Yang menginginkan Gorontalo Banjir KEHINAAN dan Adzab silahkan
melakukan Lokalisasi 'Perek'. Dan anda-anda harus ingat kapan saat
didatangi malaikat maut ;)
2. Bagi yang 'doyan' ngeseks, BERTOBATLAH...ZINA ITU HUTANG YANG HARUS
ANDA BAYAR BOSSS! KALAU ANDA 'MEMINJAMNYA' MAKA ANDA HARUS
MENGEMBALIKAN DENGAN 'HARGA YANG SAMA' DAN ALLAH SWT, SAKSI YANG ADIL ')
3. Rasulullah SAW mengingatkan : orang yang berada di suatu tempat
dimana maksiat itu dilakukan dan dia mengingkari kemaksiatan itu, maka
dia tidak terkena dosa dari kemaksiatan itu. dan sebaliknya, orang
yang tidak berada di tempat maksiat itu dilakukan, tetapi dia tidak
mengingkari maksiat itu, maka dia seperti orang yang melakukan
kemaksiatan itu.
4. bagi masyarakat Gorontalo umumnya, ingat pesan Rasulullah SAW juga,
kalau kemaksiatan tidak kalian cegah, maka tunggu satu masa dimana
Allah SWT akan : datangkan Raja yang zhalim yang menguasai kamu, doa2
kamu tidak akan dikabulkan, dan dosa2 kamu tidak akan diampuni....
DAN INGAT BOSSS-BOSSS....!

LOKALISASI 'PEREK' ITU SAMA SEPERTI 'MENGHALALKAN' PELACURAN. TIDAK
ADA YANG MENJAMIN ADANYA LOKALISASI ITU, 'PEREK'-NYA BUKAN DARI
KELUARGA ANDA BOSSS-BOSSS....
 
BOLO MA'APU JU!
SALAM SAYANG selaluÂ…. MUUUaAaaAAaaCccCccAHHhHHH!!!


Kirim email ke